Polda Metro Jaya Grebeg PINJOL Yang Ancam Masyarakat

Foto: Kantor Pinjol Ilegal digerebek Polda Metro Jaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ruko dikawasan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang di grebek Polda Metro Jaya terkait aplikasi pinjaman online (PINJOL), Ruko tersebut diketahui PT Indo Tekno Nusantara (ITN) bergerak dibidang Jasa Collector atau penagih hutang PINJOL.

“Ya benar hari ini kita grebek PT ITN yang merupakan Collector, penagih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

Masih kata Kombes Yusri penggerebekan ini menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

“Penindakan ini dilakukan juga maraknya PINJOL yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Praktiknya pelaku Collector jasa PINJOL menagih hutang dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Dalam kesempatan itu Polisi juga mengamankan puluhan karyawan PT Indo Tekno Nusantara.

Kombes Yusri menambahkan ada 2 cara penagih yang dilakukan PT Tekno Nusantara, pertama penagih secara langsung dengan ancaman jika pengguna tidak bayar, kedua dilakukan dengan melalui telepon atau media sosial, pelaku ini tidak hanya menagih tapi disertai ancaman kekerasan dan menyebarkan data pribadi debitur.

(Tim)

Polisi Gerebeg Sindikat PINJOL Di Jakarta Barat

Foto: Sindikat karyawan PINJOL saat ditangkap Polisi di Ruko Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Jakarta Pusat menggerebek ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021).

Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (PINJOL), yang meresahkan masyarakat karena diancam keselamatannya.

“Ya benar kami melakukan pengerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat PINJOL,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan akhirnya Unit Krimsus Polres Jakarta Barat menemukan kantor sindikat PINJOL tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata PINJOL ini ilegal dan kami langsung melakukan penggerebekan,” ungkap Hengki.

Masih kata Kombes Hengki, beberapa karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat PINJOL.

Selanjutnya Polres Jakarta Pusat sedang melakukan pengembangan kasus guna mengetahui siapa pemilik sindikat PINJOL itu.

(Hdr/Chand)

Gubernur DKI Jakarta Lantik Walikota Jakbar

Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melantik Walikota Jakarta Barat dan Walikota Jakarta Selatan serta pejabat tinggi Pratama dilingkungan Pemrov DKI Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Pergantian pejabat atau mutasi jabatan merupakan hal biasa yang terjadi dalam dinamika instansi pemerintahan.

“Pelantikan jabatan hari ini juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku direkomendasikan KASN dan merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov DKI Jakarta tahun 2021,” ujar Anies Baswedan, Rabu (13/10).

Selain itu Anies Baswedan juga meminta kepada para pejabat baru yang dilantik agar memastikan program strategis daerah tuntas.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan diantaranya Walikota Jakarta Barat yang baru Yani Wahyu Purwoko, dan Walikota Jakarta Selatan Munjirin, serta Asisten Kesra Setda DKI Jakarta Uus Kuswanto.

(Tim)

Curi Laptop Harus Berurusan Dengan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial DA (20), harus berurusan dengan Polsek Tambora Jakarta Barat, pasalnya pemuda ini melakukan aksi pencurian 1 unit laptop.

Korbannya seorang wanita bernama Mega (27), kehilangan laptop setelah dipepet oleh pelaku bersama dua orang lainya di Jl Pekapuran Raya Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (10/10/2021).

“Ya benar pelaku pencurian laptop sudah kami amankan pelakunya DA (20), korbannya seorang wanita,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Rabu (13/10/2021).

Masih kata Faruk, ada dua pelaku lagi masih dalam pengejaran polisi.

Kejadian tersebut bermula Hari Minggu 10 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, korban bersama temanya sedang berboncengan motor dan melintas di Jl Pekapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat.

Pelaku DA yang berboncengan tiga orang dengan mengendarai Yamaha Mio diketahui sedang mencari sasaran kemudian melihat korban dan memepet kendaraan yang dikendarai korban.

“Selanjutnya salah satu pelaku membuka tas korban hingga korban tertarik kebelakang namun tidak sampai jatuh,” ungkapnya.

Laptop milik korban sudah diambil pelaku dan korban sempat mengejar sambil berteriak maling, namun tidak berhasil mengejar pelaku.

Kemudian korban melaporkan ke Polsek Tambora, berangkat dari laporan Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyisiran dan mencari pelaku.

Berkat informasi warga bahwa salah satu pelaku diketahui bernama DA (20), yang tinggal di Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi itu petugas langsung ke rumah pelaku, dan pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil laptop Lenovo milik korban.

Dari keterangan DA ini juga mengakui aksinya bersama teman lainya yakni SL dan menantunya yang berinisial RA, keduanya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

(Hdr/elw)

Jaksa Kejari Mojokerto Diamankan Satgas 53 Kejagung

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, membenarkan adanya penangkapan oknum Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Mojokerto berinisial IKY, yang diamankan Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar penangkapan dilakukan pada Selasa 12 Oktober 2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (12/10/2021).

Masih kata Leonard, Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung RI mengamankan IKY berdasarkan laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Terhadap IKY saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejagung RI,” ungkapnya.

Diketahui IKY pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Sampang, dan Saat ini menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mojokerto. (Tim)