Polisi Gerebeg Sindikat PINJOL Di Jakarta Barat

Foto: Sindikat karyawan PINJOL saat ditangkap Polisi di Ruko Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Jakarta Pusat menggerebek ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021).

Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (PINJOL), yang meresahkan masyarakat karena diancam keselamatannya.

“Ya benar kami melakukan pengerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat PINJOL,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan akhirnya Unit Krimsus Polres Jakarta Barat menemukan kantor sindikat PINJOL tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata PINJOL ini ilegal dan kami langsung melakukan penggerebekan,” ungkap Hengki.

Masih kata Kombes Hengki, beberapa karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat PINJOL.

Selanjutnya Polres Jakarta Pusat sedang melakukan pengembangan kasus guna mengetahui siapa pemilik sindikat PINJOL itu.

(Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.