Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan
dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya kembali geruduk kantor pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Rabu (26/1/2022).
Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Ruko berlantai 3 di Kawasan Pantai Maju Berjama.
Sebanyak 98 karyawan dan 1 Manajer perusahaan peer to peer lending diamankan ke Mapolda Metro Jaya.
“Ya benar hari kami melakukan penggerebekan kantor pinjol Ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, kami bersama Ditreskrimsus mengamankan 99 orang terkait pinjol Ilegal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Rabu (26/1).
Kantor Pinjol ilegal ini baru beroperasi selama 1 bulan, sambung Kombes Zulpan.
Semua karyawan 99 orang ini diamankan ke Mapolda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan, tutupnya. (Tim)
Foto: Kajari Sabang Choirun Parapat SH,MHbersama para Kasi Kejari Sabang saat PressRelease (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang, Aceh telah menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Taman Wisata dan Edukasi.
Pembangunan itu tidak kunjung rampung namun para tersangka telah mencairkan dana seluruhnya.
Kedua orang yang dijadikan tersangka oleh penyidik Kejari Sabang adalah FA selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan dan IS anggota Tim Pelaksana Kegiatan.
Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot, Kota Sabang dilakukan pada tahun 2020 dengan anggaran Rp 385 juta yang bersumber dari APBDes.
“Ya benar pembangunan Taman Wisata dan Edukasi ini harusnya rampung pada Desember 2020, namun hingga kini tidak kunjung selesai dikerjakan atau diserahterimakan kepada pihak Gampong Aneuk Laot bahkan terbengkalai dan tak terurus,” ujar Kajari Sabang Choirun Parapat, saat dihubungi dutainfo.com, Rabu (26/1/2022).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 28 orang saksi dan satu orang ahli, selain itu penyidik menyita sejumlah dokumen.
“Dalam penyidikan tersangka telah mencairkan dana pembagunan 100 persen, dan penyidik juga telah mengantongi dua alat bukti guna menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ungkap Choirun Prapat.
Sementara tim penyidik Pidsus Kejari Sabang, hingga kini sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari auditor Inspektorat Kota Sabang, sambung Choirun.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka keduanya belum dilakukan penahanan, jaksa akan segera memeriksa kedua tersangka tersebut.
“Kami berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara desa di Kota Sabang agar berhati-hati dan profesional dalam mengelola anggaran desa, himbau Choirun.
Kedua tersangka bakal dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Ribuan pil ekstasi dan sabu berhasil diamankan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat pada Rabu (19/1/2022).
Dalam ungkap Kasus polisi mengamankan 1 orang pelaku dan 1836 butir pil ekstasi serta 1 paket sabu dengan berat 0,20 gram.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan ungkap kasus berawal dari penangkapan tersangka RAP (22).
“Kami amankan sebanyak 1836 butir pil ekstasi dan 1 paket sabu dengan brutto 0,20 gram,” ungkap Kompol Albertina, Selasa (25/1/2022).
Dari pengakuan tersangka RAP mendapatkan barang haram itu dari rekanya berinisial MA (DPO) yang saat kita masih melakukan pengejaran.
“Estimasi jumlah nominal di pasar gelap sebanyak 1 miliar,” ungkapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Fiernando Adriansyah menambahkan awalnya kami mengamankan RAP di Jl Arjuna Selatan Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat.
Namun saat akan dilakukan penangkapan pihaknya tidak menemukan barang bukti narkotika, kemudian dilakukan pengembangan di Rumah kontrakan di Jl Tosiga 11 RT 013/04 Kebon Jeruk Jakarta Barat.
“Kami berhasil mengamankan ekstasi warna hijau berlogo Superman sebanyak 1836 butir,” kata Fiernando.
Tak hanya sampai disitu kami terus mengembangkan kasus di Jl Petojo Binatu V Petojo Gambir Jakarta Pusat, kami mengamankan 11 butir pil ekstasi warna hijau logo Superman yang terbungkus plastik transparan dengan berat 4,08 gram dan satu paket sabu seberat 0,20 gram.
“Informasi yang dapat barang tersebut merupakan milik rekanya berinisial MA (DPO),” jelas Fiernando.
Total barang bukti ekstasi sebanyak 1836 butir dan 1 paket sabu berat 0,20 gram.
Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hdr/elw)
Foto: Menhan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto saat tabur bunga di TMP Taruna Tangerang Kota(Ist)
dutainfo.com-Jakarta: Menteri Pertahanan RI Letjen (Purn) Prabowo Subianto mengelar kegiatan tabut bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP), Taruna, Kota Tangerang Provinsi Banten pada Rabu (26/1/2022).
Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo saat berada di lokasi TMP Taruna, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto dan Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilaar.
Kehadiran Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam rangka memperingati Hari Bhakti Taruna ke-76 pada tahun 2022, ungkap Danrem Brigjen TNI Rano Tilaar usai mengikuti upacara peringatan yang dilanjutkan dengan tabur bunga.
“Kegiatan tabut bunga yang dipimpin oleh Menhan RI ini tetap menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19,” ujar Brigjen TNI Rano.
Jadi sebelum melaksanakan upacara, para peserta upacara dan tamu undangan wajib melaksanakan Swab Antigen sambung Rano.
“Bapak Menhan sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada peserta upacara, ini loyalitas tinggi kepada para pejuang kita, beliau juga memberikan rasa hormat atas penampilan pasukan upacara dan para tamu undangan,” kata Rano.
Dalam kegiatan upacara tabut bunga itu bertindak sebagai Inspektur Upacara Menhan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto, bertindak sebagai Komandan Upacara Kolonel Kav Agus Waluyo (Dan Brig Kav 1/LA), untuk Perwira Upacara Kolonel Inf Zulkarnain Dwi P (Staf Kemhan RI).
Turut Hadir Dalam Kegiatan tersebut diantaranya, Wamenhan RI Muhammad Herindra, Sekjen Kemhan RI, Marsdya TNI Donny Ermawan, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono, Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Kota Erich Folanda, Dandenpom Jaya 1 Letkol Cpm Dahri H Dahlan, dan Danramil 01/Tgr Mayor Kav Andi Budiman. (Tim)