Setengah Ton Ganja Siap Edar Diamankan Polres Jakbar

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Ady Wibowo saat menunjukan barang bukti setengah ton ganja siap edar saat Nataru.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, amankan ganja setengah ton siap edar saat Nataru.

Setengah ton ganja siap edar ini diungkap berasal dari jaringan narkoba antar pulau Jawa-Sumatera.

“Ya benar kami berhasil mengamankan sebanyak 534 Kg (setengah ton) ganja kering siap edar jaringan antar pulau Jawa-Sumatera,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (8/12/2021).

Masih kata Kombes Ady pengungkapan kasus ini merupakan penangkapan sebelumya di daerah Bekasi dan Mandailing Natal.

“Ungkap kasus ini merupakan upaya preventif strike guna menggagalkan perederan gelap narkotika di hulu hingga ke lokasi pemasaran,” ungkapnya.

Selain barang bukti ganja pihak Polres Jakarta Barat juga berhasil mengamankan pelaku berinisial SD (45), FRN (37), AA (26), S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K (51).

Kombes Ady juga memaparkan rangkaian penangkapan ini berawal dari ungkap kasus yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo, yang sebelumya berhasil melakukan pengembangan di wilayah Jakarta Barat yang akhirnya mengamankan di wilayah Bekasi.

Dari data yang ada kita lakukan analisa dan maping kita pelajari jaringan sehingga kita dapatkan informasi ada pengiriman berikutnya dari Mandailing Natal Sumatera Utara.

“Dari situlah kita berhasil mengamankan sebanyak 20 karung yang berisi 534 kg ganja kering siap edar,” kata Ady.

Selanjutnya ada 9 tersangka yang kita amankan, mereka memiliki peran yang berbeda, empat diantaranya sebagai kurir dan ada dua pengendali di Mandailing Natal.

“Tiga orang lagi sebagai tukang pikul atau petani, mereka inilah yang membawa ganja dari ladang menuju jalan untuk diangkut,” tutupnya.

(Hdr/elw)

Lagi Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Sumatera

Foto: Barbuk Ganja yang berhasil disita Polres Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, kembali berhasil ungkap ratusan kilogram ganja asal jaringan lintas Sumatera pada Rabu (17/11/2021).

Dari hasil ungkap petugas berhasil mengamankan total 534 Kg ganja kering siap edar dari hasil pengungkapan sebelumnya.

“Ya benar pihak Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total 534 Kg jaringan lintas Sumatera,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Barat AKP M Taufik Iksan, Minggu (5/12/2021).

Masih kata AKP Taufik, hasil ungkap kasus ini merupakan hasil ungkap kasus sebelumnya di Bulan September 2021 yang berhasil mengamankan pelaku jaringan lintas Jawa-Sumatera.

Dari hasil ungkap kasus ini Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit 3 Satresnarkoba AKP Laksamana bersama tim melakukan pengembangan di JL Trans Sumatera Bukit Tinggi Maga Lembang Soik Marapi Mandailing Natar Sumatera Utara.

“Di lokasi ini petugas mengamankan 12 karung besar narkotik ganja kering siap edar yang akan dikirim ke Pulau Jawa dengan total brutto 254.545 gram, tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 Kg,” ungkap Taufik.

Jika dikalkulasi dengan penangkapan sebelumya ada sekitar 534 Kg ganja kering siap edar.

“Selain barang bukti kami juga mengamankan 5 pelaku berinisial S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K (51),” paparnya.

Dari lima tersangka ini ada dua positif menggunakan narkoba S (45), dan N (31).

Para pelaku ini dikenakan Pasal 114 Ayat (2), Sub Pasal 111 Ayat (2), Junto Pasal 132 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Hdr/erw)

Kepala Penerangan Kodam Jaya Yang Baru Kami Akan Lebih Dekat Lagi Dengan Media

Foto: Kapendam Jaya Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, melaksanakan serah terima jabatan Kepala Penerangan Kodam Jaya, dari pejabat lama Kolonel Arh Herwin Budi Saputra kepada pejabat baru Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan, bertempat di Makodam Jaya/Jayakarta, Jl Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (3/12/2021).

“Benar hari Jumat, tanggal 3 Desember 2021, ini saya dilantik oleh Bapak Pangdam Jaya, untuk menjabat sebagai Kepala Penerangan Kodam Jaya menggantikan Kolonel Arh Herwin Budi Saputra,” ujar Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan, pada awak media, Jumat (3/12/2021).

Masih kata Letkol Cpm Indra, kedepan kami akan membuka kerjasama yang sebelumya sudah dikerjakan, dan kami akan melanjutkan program-program yang sebelumnya dikerjakan Kolonel Herwin.

“Kami akan lebih dekat lagi dengan media, memberitakan berita-berita positif tentang TNI, TNI AD dan Kodam Jaya,” ungkapnya.

Kami juga harapkan kedepan apa yang menjadi tugas pokok Kodam Jaya saya akan laksanakan secara optimal guna membantu tugas pokoknya, tutupnya. (Tim)

Sesjampidsus Kejagung: Rumitnya ungkap kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya

Foto: Sesjampidsus Kejagung RI Asri Agung Putra (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Rumitnya mengungkap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kasus PT Asabri dan Jiwasraya, hal ini diungkapkan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejagung RI, Asri Agung Putra.

“Kami menghadapi beberapa hal kompleksitas, sistematis, dan metamorfosis dalam tindak pidana korupsi dari waktu ke waktu dalam perkara Jiwasraya dan Asabri,” kata Asri Agung Putra, saat diskusi virtual, Kamis (2/12/2021).

Masih kata Asri, rekayasa akuntansi dan perhitungan keuangan negara tapi juga melakukan rekayasa investasi di pasar modal dengan sekuritas manajemen investasi serta perbankan.

“Selain itu dalam membuktikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini, penyidik juga harus mengetahui cara membaca teknologi baik finansial maupun aset virtual,” ungkapnya.

Didalam pembuktian dalam Tipikor dan TPPU kita merasa cukup rumit karena kita gunakan teknologi informasi, teknologi finansial, aset virtual kita gunakan pendekatan profesional untuk membuka dan membaca elektronik deviden, tutupnya.
(Tim)

Penyidik Kejagung Tetapkan Tersangka Advokat Halangi Penyidikan Kasus LPEI

Foto: Tim Penyidik Kejagung RI saat mengamankan seorang advokat DWW. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang Advokat berinisial DWW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung, terkait menghalangi penyidikan kasus korupsi penyelengaraan pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Ya benar tersangka DWW ditahan selama 20 hari terhitung tanggal 30 November hingga 19 Desember 2021, guna mempermudah proses penyidikan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada awak media, Rabu (1/12/2021).

Masih kata Leonard, penahanan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI Nomor: Print-39/F.2/F.d.2/11/2021 tanggal 30 November 2021.

“Peran tersangka DWW ini adalah sebagai kuasa hukum dari tujuh orang saksi kasus LPEI, telah mempengaruhi dan mengajari para saksi yang kemudian dijadikan tersangka, guna menolak memberikan keterangan sebagai saksi,” ungkapnya.

Sebelum dijadikan tersangka sebenarnya DWW oleh tim penyidik telah dipanggil secara patut sebagai saksi sebanyak dua kali pada 26 November dan 30 November 2021.

“Namun panggilan pertama dan kedua tidak hadir dengan dalih meminta pengunduran waktu pemeriksaan,” kata Leonard.

Selian itu sambung Leonard, tersangka DWW tidak dapat dituntut karena sedang menjalankan tugas sebagai advokat.

Atas sikap tidak kooperatif ini Direktur Penyidikan Supardi akhirnya mengeluarkan Sprint membawa saksi Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/11/2021 tanggal 30 November 2021 sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 112 ayat (2) KUHAP.

Atas dasar Sprint itulah penyidik membawa saksi ke Kejaksaan Agung RI, saat itu saksi sedang berada di Mall Jakarta Selatan.
(Tim)