dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, kembali berhasil ungkap ratusan kilogram ganja asal jaringan lintas Sumatera pada Rabu (17/11/2021).
Dari hasil ungkap petugas berhasil mengamankan total 534 Kg ganja kering siap edar dari hasil pengungkapan sebelumnya.
“Ya benar pihak Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total 534 Kg jaringan lintas Sumatera,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Barat AKP M Taufik Iksan, Minggu (5/12/2021).
Masih kata AKP Taufik, hasil ungkap kasus ini merupakan hasil ungkap kasus sebelumnya di Bulan September 2021 yang berhasil mengamankan pelaku jaringan lintas Jawa-Sumatera.
Dari hasil ungkap kasus ini Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit 3 Satresnarkoba AKP Laksamana bersama tim melakukan pengembangan di JL Trans Sumatera Bukit Tinggi Maga Lembang Soik Marapi Mandailing Natar Sumatera Utara.
“Di lokasi ini petugas mengamankan 12 karung besar narkotik ganja kering siap edar yang akan dikirim ke Pulau Jawa dengan total brutto 254.545 gram, tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 Kg,” ungkap Taufik.
Jika dikalkulasi dengan penangkapan sebelumya ada sekitar 534 Kg ganja kering siap edar.
“Selain barang bukti kami juga mengamankan 5 pelaku berinisial S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K (51),” paparnya.
Dari lima tersangka ini ada dua positif menggunakan narkoba S (45), dan N (31).
Para pelaku ini dikenakan Pasal 114 Ayat (2), Sub Pasal 111 Ayat (2), Junto Pasal 132 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Hdr/erw)