Ini Kata Jaksa Agung RI Terkait Kasus Satelit Di Kemenhan

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur yang terjadi sejak tahun 2015 di Kementrian Pertahanan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan segera masuk ke ranah penyidikan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengatakan Kejaksaan Agung telah mempelajari kasus satelit ini beberapa bulan kami telah melakukan penelitian.

“Insyallah dalam waktu dekat kami akan segera naik ke penyidikan,” ujar ST Burhanuddin, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, seperti dikutip Tempo.co, Kamis (13/1/2022).

Kasus ini bermula pada tahun 2015 saat Kemenhan mengambil alih pengelolaan orbit 123 BT dari Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk membuat satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan), Kemenhan langsung menggandeng Avanti Communication Limited guna menyewa satelit Artemis sebagai satelit sementara pengisi orbit (floater).

Bukan hanya dengan Avanti, kontrak juga dilaksanakan dengan Navajo, Airbus, Hogan Lovel, dan Telesat.

Kontrak ini dibuat tahun 2015 hingga 2016, kontak ini dikatakan bernilai besar namun anggaranya belum disepakati Kementrian Keuangan RI.

Selanjutnya Avant menggugat pemerintah di London Court Of Internasional Arbitration karena Kemenhan tak membayar sewa satelit sesuai nilai kontrak yang ditandatangani pada 9 Juli 2019, kemudian pengadilan arbitrase di Inggris menjatuhkan putusan yang berakibat negara membayar dan mengeluarkan pembayaran untuk sewa satelit Artemis ditambah dengan biaya arbitrase dan limit sebesar Rp 515 miliar.

Selain itu ada juga gugatan dari Navajo, pengadilan arbitrase di Singapura memutuskan negara harus membayar USD 20.901.209 atau setara Rp 304 miliar.

Sementara Menkopolhukam Mahfud MD, mengatakan pemerintah harus membayar denda yang tak diperlukan, padahal itu tanggungjawab para pembuat kontrak.
(**)

Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Terkait Artis AP Yang Ditangkap Polres Jakbar

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo saat konperensi pers di Mapolres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan terkait penangkapan artis sekaligus musisi AP (26), terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

AP diamankan di rumahnya kawasan Kelender Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022 pada pukul 2.00 WIB.

Dari penangkapan AP petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja.

“Ditemukan 2 paket plastik klip berisi ganja dengan brutto 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir dan 21 butir Alprazolam, untuk Alprazolam yang bersangkutan mendapatkannya dari resep dokter,” kata Zulpan kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

Masih kata Kombes Zulpan, hasil laboratorium terhadap keseluruhan ganja, ekstrak ganja dan biji ganja tersebut positif mengandung Tetra Hydro Canaboid (ganja).

Dihadapan penyidik AP terakhir mengkonsumsi ganja pada Hari Senin kemarin 10 Januari 2022 di studio miliknya didalam rumah di Kelender Jakarta Timur.

“Pengakuan tersangka mengkonsumsi ganja agar merasa lebih tenang dan rileks,” kata Zulpan.

AP ini mengenal ganja dari tahun 2011 dan aktif menggunakan ganja sejak 2020.

AP dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a UURI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
(Hdr/elw)

Polsek Tambora Amankan Pelaku Penyundut Bayi Pakai Korek

Foto: Kapolsek Tambora Jakbar Kompol M Faruk Rozi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku Penyundut bayi dengan korek berinisial R (29), di Tambora Jakarta Barat, diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat.

“Benar telah diamankan pelaku berinisial R (29),” ujar Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi, Kamis (13/1/2022).

Masih kata Kompol Faruk, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) namun orang tua dari bayi itu baru melaporkan ke Polsek Tambora Jakarta Barat.

“Pelaku ini mempunyai dendam kepada ayah bayi yang kerap mem-bully pelaku karena alasan pekerjaan,” ungkapnya.

Kini pelaku telah diamankan pihak Polsek Tambora Jakarta Barat, selain pelaku polisi juga menyita 1 korek berwarna merah yang digunakan untuk membakar bayi.
(Tim)

Mantap Kejari Kota Tangerang Raih Penghargaan Dari Kejati Banten

Foto: Kajati Banten Reda Manthovani saat melantik Kajari Kota Tangerang Erich Folanda.

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, sebanyak empat penghargaan diberikan atas pencapaian kinerja Bidang Intelijen, Bidang Pembinaan, Bidang Pidana Khusus, dan Bidang Pidana Umum.

Bidang Intelijen, Bidang Pidana Khusus dan Bidang Pidana Umum memperoleh peringkat ke I, sedangkan Bidang Pembinaan pada peringkat ke III.

Penghargaan tersebut langsung diterima Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, pada Selasa (11/1/2022).

Penerimaan penghargaan tersebut dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo.

” Ya syukur Alhamdulilah, secara keseluruhan kinerja Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Tahun 2021 mengalami peningkatan yang signifikan serta mendapatkan apresiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Bayu Kepada Awak media, Rabu (12/1/2022).

Masih kata Bayu, penghargaan ini tentu sebagai bentuk motivasi pimpinan kepada jajaran pegawai Kejari Kota Tangerang agar terus mempertahankan dan diharapkan bisa lagi lebih meningkatkan kinerja.

“Namun pemberian penghargaan ini tentunya tidak terlepas dari pola manajemen yang diterapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Bapak Erich Folanda,” tutupnya.
(Tim)

Artis Sekaligus Musisi AP Ditangkap Polres Jakbar Terkait Ganja

Foto: Artis serta musisi AP saat menjalani pemeriksaan kesehatan

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat kembali menangkap artis dan musisi berinisial AP terkait narkoba jenis ganja.

AP ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Pukul 2.00 dinihari tadi.

“Ya benar berdasarkan hasil pemeriksaan sementara AP positif mengkonsumsi narkoba,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (12/1/2022).

Masih kata Ady, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasil cek urine awal yang bersangkutan positif.

“Penangkapan AP ini merupakan hasil pengembangan terkait penangkapan kasus narkoba sebelumya di Jakarta Barat,” ungkapnya.

Selain menangkap AP, petugas juga mengamankan barang bukti ganja.

Namun Kapolres Jakarta Barat belum merinci secara detail jumlah barang buktinya.

“Nanti akan dirilis oleh Bapak Kabid Humas Polda Metro Jaya ya,” tutupnya.
(Hdr/elw)