
dutainfo.com-Jakarta: Pelaku Penyundut bayi dengan korek berinisial R (29), di Tambora Jakarta Barat, diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat.
“Benar telah diamankan pelaku berinisial R (29),” ujar Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi, Kamis (13/1/2022).
Masih kata Kompol Faruk, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) namun orang tua dari bayi itu baru melaporkan ke Polsek Tambora Jakarta Barat.
“Pelaku ini mempunyai dendam kepada ayah bayi yang kerap mem-bully pelaku karena alasan pekerjaan,” ungkapnya.
Kini pelaku telah diamankan pihak Polsek Tambora Jakarta Barat, selain pelaku polisi juga menyita 1 korek berwarna merah yang digunakan untuk membakar bayi.
(Tim)