Ini Kata Jaksa Agung RI Terkait Kasus Satelit Di Kemenhan

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur yang terjadi sejak tahun 2015 di Kementrian Pertahanan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan segera masuk ke ranah penyidikan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengatakan Kejaksaan Agung telah mempelajari kasus satelit ini beberapa bulan kami telah melakukan penelitian.

“Insyallah dalam waktu dekat kami akan segera naik ke penyidikan,” ujar ST Burhanuddin, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, seperti dikutip Tempo.co, Kamis (13/1/2022).

Kasus ini bermula pada tahun 2015 saat Kemenhan mengambil alih pengelolaan orbit 123 BT dari Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk membuat satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan), Kemenhan langsung menggandeng Avanti Communication Limited guna menyewa satelit Artemis sebagai satelit sementara pengisi orbit (floater).

Bukan hanya dengan Avanti, kontrak juga dilaksanakan dengan Navajo, Airbus, Hogan Lovel, dan Telesat.

Kontrak ini dibuat tahun 2015 hingga 2016, kontak ini dikatakan bernilai besar namun anggaranya belum disepakati Kementrian Keuangan RI.

Selanjutnya Avant menggugat pemerintah di London Court Of Internasional Arbitration karena Kemenhan tak membayar sewa satelit sesuai nilai kontrak yang ditandatangani pada 9 Juli 2019, kemudian pengadilan arbitrase di Inggris menjatuhkan putusan yang berakibat negara membayar dan mengeluarkan pembayaran untuk sewa satelit Artemis ditambah dengan biaya arbitrase dan limit sebesar Rp 515 miliar.

Selain itu ada juga gugatan dari Navajo, pengadilan arbitrase di Singapura memutuskan negara harus membayar USD 20.901.209 atau setara Rp 304 miliar.

Sementara Menkopolhukam Mahfud MD, mengatakan pemerintah harus membayar denda yang tak diperlukan, padahal itu tanggungjawab para pembuat kontrak.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.