Satu Lagi Pamen Polri Dipecat Terkait Kasus Ferdy Sambo, 28 Personel Lainya Menunggu Sidang Etik

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Setelah Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian dari hasil putusan sidang kode etik, kini satu lagi perwira menengah polri Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Propam Polri, kembali diputuskan sidang kode etik, diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.

Kedua perwira polri ini ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yoshua Hutabarat.

“Ya benar peran Kompol BW dan Kompol CP, aktif mengambil CCTV terkait kasus ini, peran yang sama dilakukan keduanya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (3/9/2022).

Masih kata Irjen Dedi, peran keduanya adalah menghancurkan, menghilangkan, dan mengambil CCTV.

Atas rekomendasi dari sidang kode etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat terhadap kedua perwira polri itu, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto, mengajukan banding atas putusan itu.

“Atas putusan itu mereka banding, ya itu merupakan hak mereka yang bersangkutan, namun proses tetap berjalan,” ungkap Irjen Dedi.

Sementara 28 personel lainya bakal menjalani sidang kode etik, di Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi terkait dugaan menghalangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
(Tim)

Kapolsek Kembangan Bersama Danramil 07/KB Giat Silahturahmi Dengan Toga Serta Tomas

Foto: Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah dan Danramil 07/KB Kapten Kav Sarwadi saat giat Silahturahmi di Yaskum Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Ubaidillah dan Danramil 07/KB Kapten Kav Sarwadi, melaksanakan kegiatan silahturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (3/9/2022).

Silahturahmi dilaksanakan di Yaskum Indonesia, Jl Kembangan Utara Jakarta Barat.

“Benar kegiatan ini dalam rangka untuk menjalin hubungan silahturahmi serta membangun sinergitas TNI-Polri dengan tokoh agama dan masyarakat,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah, Sabtu (3/9/2022).

Selain itu lanjut Ubaidillah, saya selaku Kapolsek Kembangan yang baru mohon dukungan para tokoh agama dan masyarakat dalam bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kembangan.

Sementara Ketua Umum Kumindo DR Muntaha, mengatakan selamat datang dan bertugas sebagai Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, kepada Bapak Kompol Ubaidillah.

Terimakasih juga untuk Bapak Danramil 07/KB Kapten Kav Sarwadi yang telah bersama-sama Bapak Kapolsek Kembangan, telah menyempatkan waktu untuk silahturahmi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kembangan, Jakarta Barat ini.

“Semoga hubungan silahturahmi yang telah terbina ini terus terjaga terlebih dalam memberikan suatu kemashlatan untuk wilayah Kembangan yang aman dan kondusif,” ungkap Muntaha.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan Tausiah agama yang diberikan oleh KH Syahidi Rahman.

Setelah kegiatan Tausiah, Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah bersama Danramil 07/KB Kapten Kav Sarwadi, memberikan santunan kepada anak yatim piatu.
(Tim)

Dalam Waktu 1 Minggu Satresnarkoba Polres Jakbar Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional (

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce dan Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Akmal saat Konferensi Pers (Dok Polres Jakbar)

dutainfo.com – Jakarta : Dalam Kurun waktu 1 Minggu Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional

Selain berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu asal menyamar sebanyak 44 Kg, Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis Pil Ecstasy untuk pasokan pergantian tahun baru

Saat dikonfirmasi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan, hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 1 Minggu

“Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal menyamar sebanyak 44 Kg, Kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis Pil Ecstasy,” ujar Akbp Akmal saat dikonfrimasi, Sabtu, 3/9/2022.

Sementara dikesempatan yang sama Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan Dari hasil penyidikan terhadap tersangka di dapat keterangan bahwa pil Ecstasy tersebut berasal dari Eropa

” 101.355 butir narkotika jenis Pil Ecstasy berasal dari eropa rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam tahun baru, perbutir dijual 50 ribu rupiah oleh Pelaku,” terang Kompol Arif Purnama Oktora

Dari hasil pengungkapan tersebut kami juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan yang sama

Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba senilai 50 miliar rupiah berhasil digagalkan oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 KG) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta.

“Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai Kurir narkoba,” ujar Kombes pol Pasma Royce, Jumat, 2/9/2022.(Tim)

Penyidik Dittipideksus Polri Limpahkan Berkas Kasus Penipuan Rionald Ke Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan penipuan terhadap PT Asli Rancangan Indonesia, dengan tersangka Rionald Anggara Soerjanto (RAS), telah rampung oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, dah berkas kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI, pada Kamis 1/9/2022.

“Ya pada Kamis 1 September 2022, penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada pihak Kejaksaan Agung RI (Tahap 1),” ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah, kepada awak media Jumat (2/9/2022).

Masih kata Kombes Nurul, RAS selaku Direktur Operasional diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang terhadap PT Asli Rancangan Indonesia.

“Terhadap tersangka RAS, sudah dilakukan penahanan sejak Rabu 31 Agustus 2022,” ungkapnya.

Untuk tersangka RAS, ini juga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, sambung Nurul.

Sebelumya diberitakan, Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2021 di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia, kasus ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp 37,4 miliar.

Tersangka RAS, ini merekrut orang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tak berhak. (Tim)

Selain Dipecat Dari Kepolisian Kompol Baiquni Juga Di Patsuskan Di Provost

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, dijatuhi hukuman pemberhentian tidak Hormat dari anggota kepolisian, hal ini setelah sidang kode etik terhadap Kompol Baiquni telah rampung.

Sidang kode etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo, tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah rampung.

“Ya pemberhentian dengan tidak hormat dari anggota kepolisian,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada awak media, Jumat (2/9/2022).

Masih kata Irjen Dedi, selain pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota polri, Kompol Baiquni juga harus menjalani sanksi administrasi berupa penempatan khusus, selama 23 hari di Provost Mabes Polri.

Sebelumnya ada 7 Perwira yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, yakni:

1 Brigjen Pol Hendra Kurniawan eks Karopaminal Propam Polri.
2 Kombes Agus Nurpatria eks Kaden A Ropaminal Propam Polri.
3 AKBP Arif Rahman Arifin eks Wakaden B Ropaminal Propam Polri.
4 Kompol Baiquni Wibowo eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Propam Polri.
5 Kompol Chuck Putranto eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowaprof Propam Polri.
6 AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Polri.
7 Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri.
(Tim)