Penyidik Dittipideksus Polri Limpahkan Berkas Kasus Penipuan Rionald Ke Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan penipuan terhadap PT Asli Rancangan Indonesia, dengan tersangka Rionald Anggara Soerjanto (RAS), telah rampung oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, dah berkas kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI, pada Kamis 1/9/2022.

“Ya pada Kamis 1 September 2022, penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada pihak Kejaksaan Agung RI (Tahap 1),” ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah, kepada awak media Jumat (2/9/2022).

Masih kata Kombes Nurul, RAS selaku Direktur Operasional diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang terhadap PT Asli Rancangan Indonesia.

“Terhadap tersangka RAS, sudah dilakukan penahanan sejak Rabu 31 Agustus 2022,” ungkapnya.

Untuk tersangka RAS, ini juga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, sambung Nurul.

Sebelumya diberitakan, Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2021 di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia, kasus ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp 37,4 miliar.

Tersangka RAS, ini merekrut orang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tak berhak. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.