Dalam 4 Hari Gelar OPS Polres Jakbar Amankan Narkoba, Perjudian Dan Miras

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers.

dutainfo.com – Jakarta : Polres Metro Jakarta menggelar operasi yang menjadi atensi dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang kerap meresahkan diantaranya narkoba, judi dan miras

Dari hasil Operasi yang dilakukan kurun waktu 4 hari terhitung terhitung 29 agustus s/d 1 september 2022, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 10.879 Botol miras aneka Merk dari 31 lokasi di jakarta barat, 40 paket besar narkotika jenis sabu dan 12 tersangka kasus judi online

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan selama kurun waktu empat hari yakni 29 Agustus hingga 1 September 2022.

“Di mana itu yang jadi target kasus-kasus prioritas bapak Kapolri,” kata Pasma dalam konferensi pers, Jumat (2/9/2022).

Pasma merinci, untuk kasus peredaran miras ilegal atau tanpa izin pihaknya mengamankan sebanyak 10.879 botol. Puluhan ribu botol itu diungkap di 31 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

“Semua penjual rata-rata. Masih dalam pendalaman rata-rata (mereka) beli putus,” tuturnya.

Selanjutnya, untuk kasus narkoba hanya terdapat 1 kasus yang diungkap Polsek Tambora dengan barang bukti sabu 4,7 gram. Dalam kasus itu, sebanyak 1 orang tersangka diamankan berikut satu unit handphone dan uang sebesar Rp100 ribu.

Terakhir, lanjutnya, untuk kasus judi terdapat sebanyak 14 kasus. Di mana dalam kasus itu sebanyak 14 tersangka telah ditangkap.

“Sekarang dalam proses pendalaman sidik semua,” pungkasnya. (Tim)

Satresnarkoba Polres Jakbar Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

dutainfo.com-Jakarta:Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 KG) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta.

“Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai Kurir narkoba,” ujar Kombes pol Pasma Royce, Jumat, 2/9/2022.

Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal selama 2 minggu di daerah Pekanbaru Riau

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku berinisial AM (29) yang bertindak sebagai Kurir narkoba

“Kami amankan pelaku saat hendak menurunkan narkoba jenis sabu dari sebuah mobil jenis daihatsu xenia,” ucapnya

Dari hasil penggeledahan kami mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 KG) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina

Dari keterangan pelaku didapat informasi bahwa barang haram narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya

“Tersangka berprofesi sebagai perantara (kurir) Narkotika jenis sabu dijanjikan upah sekitar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per transaksi yang berhasil dilakukan. Berdasar pengakuan
tersangka sudah lebih dari lima kali menjadi kurir peredaran narkotika jenis sabu,” beber nya

Korban jiwa yang berhasil diselamatkan dari hasil pengungkapan tersebut adalah sekitar 220.000 jiwa terselamatkan dari bahayanya penyalahgunaan narkoba

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling
lama 20 tahun. (Tim)

Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Terkait Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Yang Ditangkap Propam Polri

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, menyampaikan hasil pemeriksaan Biro Pengaman Internal Divisi Propam Mabes Polri, terhadap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Jakarta Utara AKP M Fajar yang disebut memerintahkan anak buahnya guna menerima uang dari pelaku judi online.

“Kami baru mendapatkan laporan dari Paminal Propam Polri, hasil pemeriksaan bahwa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang,” ungkap Kombes Zulpan, seperti dilansir detikcom, Kamis (1/9/2022).

Masih kata Zulpan, untuk pemeriksaan terhadap Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini menyatakan sebatas mengetahui dan dilaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran Kanit Reskrim dan 7 anggotanya.

“Ya kalau pemeriksaan terhadap Kapolsek, dia mengetahui dan dilaporkan,” ujarnya.

Sebelumya diberitakan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Fajar ditangkap Propam Polri pada Senin 29/8/2022, bersama anggotanya.

“Kami juga masih menunggu rekomendasi hukuman yang akan dikenakan kepada AKP Fajar, dari Ropaminal Propam Polri,” ungkap Zulpan.

Jadi Polda Metro Jaya masih menunggu rekomendasi dari Ropaminal Propam Polri, hukuman yang akan diberikan, tutup Zulpan. (Tim)

Polsek Tambora Jakbar Amankan Pelaku Penodongan

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku penodongan yang terjadi di Jl Duri Baru RT 12 RW 06 Kel. Jembatan Besi Kec. Tambora Jakarta Barat,

Pelaku berinsial NR (21) merupakan seorang pengangguran beraksi bersama rekannya NS dan ABS (DPO)

Kejadian penodongan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di beberapa media sosial

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pihaknya menangkap NR pada Selasa (30/8) setelah beberapa minggu melarikan diri ke wilayah Bekasi.

“Peran pelaku NR mengancam korban dengan sebilah celurit,” kata Rosana kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Sementara, lanjut Rosana, dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku NS merampas hp dan mengancam dengan sebilah celurit sedangkan ABS mengendarai sepeda motor,” lanjutnya.

Polwan yang akrab disapa Ocha itu melanjutkan, barang bukti berupa handphone milik korban langsung dijual oleh pelaku kepada seseorang di daerah Roxi, Jakarta pusat dengan harga Rp450 ribu. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh para pelaku.

“Oleh tersangka NR uang tersebut di gunakan untuk membeli baju (kaos) dan sisanya untuk jajan,” bebernya.

Rosana menyebut, tersangka NS dan ABS (DPO) berstatus residivis atau pernah dipenjara di Polsek Tambora pada tahun 2020 dan keluar pada tahun 2021. Mereka merupakan residivis kasus yang sama.

“Setelah keluar penjara itu pelaku telah 3 kali melalukan pencurian itu,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kaus hitam dan topi yang dipakai pelaku saat beraksi, serta kardus boks handphone.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam terjerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini pernah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, saat itu korban sedang duduk di depan rumahnya sambil minum kopi sekitar pukul 03.28 WIB.

Tiba-tiba, korban didatangi oleh tiga orang berboncengan sepeda motor dan mengancam korban dengan sebilah celurit. Korban dipaksa untuk mengambil handphone yang ada saku celananya.

Namun saat dipegang pelaku langsung merampas handphone tersebut dan pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.(Tim)

Kapolres Jakbar Silahturahmi Dengan Wartawan Atas Kesalahpahaman Anggota Polsek Kembangan

Foto: Anggota Polsek Kembangan Jakbar saling dan Wartawan saling bermaafan.

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce bersama dengan sejumlah pejabat utama dan PWI Jakarta Barat melaksanakan kunjungan ke group MNC media dalam rangka silaturahmi dan klarifikasi terkait miss komunikasi yang terjadi yang melibatkan wartawan MNC media dengan anggota polsek kembangan, Kamis, 1/9/2022.

Kedatangannya guna melakukan klarifikasi terkait peristiwa anggota Polsek Kembangan yang meminta seorang wartawati berbicara dengan pohon.

Dalam silaturahmi tersebut bertempat di gedung INEWS media jalan kebon sirih Jakarta Pusat

Dikesempatan tersebut rombongan kapolres Metro Jakarta Barat bersama dengan PWI Jakarta barat disambut baik oleh pihak manajemen MNC Groub diantaranya, Bp Gabriel selaku direktur MNC Groub, Bp Geong Rusdianto selaku General Manager News Gathering, Bp. Tofan selaku Gm Starpro, Ibu Fitri selaku Pimred Starpro, Bp Vero selaku Sekhead Starpro

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Bahwa kehadiran kami disini dalam rangka untuk bersilaturahmi sekaligus meluruskan permasalahan yang terjadi dilapangan

“Selama ini polres metro jakarta barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi dilapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan,” ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Kamis, 1/9/2022

Lanjut, Pasma menjelaskan apa yang menjadi permasalahan dilapangan terhadap anggota kami yaitu polsek kembangan kami ingin mengklarifikasi

” Saya selaku kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalah pahaman yang terjadi oleh anggotanya, apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media,” ujar nya

Sementara dikesempatan yang sama Bp Gabriel selaku direktur MNC Groub mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terima kasih atas silaturahmi bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce beserta rombongan

” Selama ini kami MNC Groub telah membina hubungan baik dengan Polres Metro Jakarta Barat, apa yang terjadi dilapangan itu hanya miss komunikasi saja,” pungkasnya

Dikesempatan tersebut juga antara anggota polsek kembangan dengan awak media MNC Groub saling bersalaman dan memohon maaf atas kesalah pahaman yang terjadi. (Tim)