dutainfo.com-Jakarta: Akibat guyuran air hujan yang mengguyur Jakarta menyebabkan sejumlah pohon mengalami tumbang dan menghalangi jalan sehingga menghambat arus lalu-lintas
Peristiwa pohon tumbang tersebut terjadi di jalan Outer Ringroad Cengkareng Jakarta Barat sekira pukul 06.30 wib
Dengan sigap personel satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Barat dipimpin langsung kasat lantas Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina bergegas melakukan evakuasi terhadap batang pohon yang menghalangi jalan tersebut
Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, saya bersama jajaran langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tumbangnya pohon tersebut
“Setiba dilokasi kami bergegas untuk melakukan pembersihan dan memotong dahan pohon yang tumbang sehingga menutup jalan dan menghambat arus lalu-lintas,” ujar Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Kamis, 17/11/2022.
Kompol Maulana Jali Karepesina menjelaskan Proses evakuasi pohon tumbang menggunakan kampak dan senso pohon untuk memotong bagian pohon yang mengganggu jalannya arus lalu lintas, kemudian personil lain membantu mengatur arus lalu lintas dan mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati.
“Proses evakuasi pohon tumbang memakan waktu sekitar 1 jam dan Lalu-lintas kembali berangsur normal kembali,” ucapnya
Lanjut Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tingkatkan kewaspadaan di musim hujan saat ini
“Hati hati dan jika turun hujan agar meneduh pada tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” imbau nya. (Tim)
dutainfo.com-Serang: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara, kepada eks pengelola UPT Syariah PT Pegadaian di Cibeber pada cabang Syariah Kepandean, Wardhiana.
Terdakwa Wardhiana, dinyatakan bersalah melakukan korupsi uang PT Pegadaian senilai Rp 2,6 miliar.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun, dan denda Rp 50 juta dengan ketentuan bila tak dibayar diganti pidana selama 2 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Slamet Widodo, di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (16/11/2022).
Selanjutnya sambung Ketua Majelis Hakim, terdakwa juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2,2 miliar, jika terdakwa tak membayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap ini, maka harta benda terdakwa disita, namun apabila harta benda terdakwa tak cukup, maka terdawa akan dipenjara.
“Jika tak cukup uang pengganti, maka dipidana selama 2 tahun 6 bulan,” tegas Hakim.
Majelis hakim, menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. (Elw)
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin, menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukita, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Kedatangan Kepala BPOM, Penny Lukita ke Kejaksaan Agung, membahas perkara kasus gagal ginjal yang tengah diselidiki BPOM dan Pihak Mabes Polri.
“Ya tadi ada Kepala BPOM mengunjungi Kejaksaan Agung, dan bertemu dengan Pak Jaksa Agung, membahas dukungan penegakan hukum terutama kasus yang tengah diselidiki oleh BPOM,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Rabu (16/11/2022).
Masih kata Ketut, Jaksa Agung dan Ketua BPOM, membahas soal penegakan hukum dalam kasus gagal ginjal akut yang menyeret perusahaan farmasi.
“Saat ini pihak Kejagung sudah menerima 3 surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dua diantaranya dari BPOM dan satu dari Mabes Polri,” ungkapnya.
Selain itu kedatangan Kepala BPOM, juga guna mendukung pembuatan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan.
Menanggapi permintaan BPOM, Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyatakan siap mendukung dalam hal penegakan hukum di kasus gagal ginjal akut.
“Kita akan menyiapkan jaksa penuntut umum, dan pak Jaksa Agung menyatakan siap mendukung BPOM dalam hal penegakan hukum,” paparnya.
Masih sambung Ketut, terkait SPDP, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam 3 SPDP yang diterima Kejagung. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat berkolaborasi dengan Suku Dinas kesehatan Jakarta Barat, Sudin PPKUKM, unit PTSP Jakarta Barat dan PT Goto Gojek tokopedia menggelar kegiatan FGD (Focus Group Discussion bersama para pelaku usaha UMKM sejakarta barat, Rabu, 16/11/2022.
Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner dalam membantu memudahkan masyarakat pelaku usaha untuk mempromosikan produk makanan di era perkembangan teknologi informasi digital saat ini
Hampir semua produk, termasuk jasa, tersedia di internet dan kuliner dapat dengan mudah masyarakat mendapatkan nya melalui perdagangan elektronik atau e-commerce
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, bahwa ini merupakan salah satu bentuk implementasi program kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dalam rangka program quick wins untuk memulihkan ekonomi nasional
“Kami dari Polres metro jakarta barat bersama pemkot Jakarta barat memberikan kemudahan dan pelatihan kepada para pelaku usaha UMKM untuk bisa mempromosikan produk dagangan mereka melalui e-commerce,” ujar Kombes pol Pasma Royce saat dikonfirmasi, Rabu, 16/11/2022.
Jadi disini kami memberikan bantuan pelatihan kepada masyarakat pelaku usaha UMKM yang belum terdaftar di aplikasi go food bisa langsung mendaftarkan sehingga masyarakat bisa mudah untuk mempromosikan produk dagangannya melalui e-commerce
“Tercatat ada 65 UMKM kita bantu permudah para pelaku usaha UMKM agar terdaftar di gojek dibangun PT. GOTO Gojek Tokopedia,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce
Tidak hanya membantu pelaku UMKM mempromosikan produknya, Polres beserta Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat juga memberikan sosialisasi usaha kepada para pelaku UMKM.
Sosialisasi yang digelar di gedung Polres Jakarta Barat itu terkait tentang tata cara perizinan usah, program pelatihan usaha, hingga informasi bazar yang kerap digelar oleh pemerintah Kota Jakarta Barat.
Pasma menilai para pelaku UMKM cukup antusias dalam kegiatan ini. Itu terlihat dari banyaknya interaksi yang terjadi antara para pelaku UMKM dan pihak Pemkot saat sosialisasi berlangsung.
Melihat tingginya antusiasme peserta, Pasma menilai tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menggelar kegiatan yang sama di Polres Jakarta Barat.
“Demi UMKM yang berkembang dan maju guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional terkhusus di Jakarta Barat,” jelas dia.
Dengan upaya ini, dia berharap para pelaku UMKM di wilayah Jakarta Barat bisa semakin mudah dalam mengembangkan usahanya melalui perdagangan elektronik atau e-commerce sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.
Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna lt 2 polres metro jakarta barat dan diikuti sebanyak 65 pelaku usaha UMKM dan bhayangkari
Adapun tema dalam kegiatan FGD tersebut mengambil tema “Memajukan UMKM dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional” dan juga “membantu pengurusan izin usaha dan pendaftaran Gofood untuk UMKM”
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol. Pasma Royce, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Kanit Krimsus Akp Fahmi Fiandri, Kasubnit Krimsus Iptu Rezky Nur Harismeihendra, Kasubnit Cyber Ipda Gusti, Kasubnit Krimsus 2 Ipda Leo J Sitepu, Sdri. Hilda Royarin selaku Kasie. SDK Sudinkes Jakarta Barat, Sdri. Vivin Sari Deli selaku Pengelola sarana kefarmasian sudinkes Jakarta Barat, Sdri. Een Herawati selaku Kasie. Perindustrian sudin PPKUKM, Sdri. Anis Fitriyani selaku perwakilan Staf PTSP Unit PTSP Jakarta Barat, Sdr. Riztira selaku merchant engatment selaku PT. Goto Gojek Tokopedia. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, mengembalikan berkas perkara AKBP Dody Prawiranegara dan tersangka lainya ke penyidik Polda Metro Jaya, karena belum lengkap.
“Ya berkas perkara dikembalikan untuk selanjutnya dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, kepada awak media, Rabu (16/11/2022).
Namun sambung Ade, pihak Kejati DKI, Jakarta, masih meneliti berkas perkara tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, perkara peredaran narkoba.
“Kalau untuk yang lainya sudah kita kirim petunjuk P 18 dan P 19,” ungkap Ade.
Namun Ade, tak merinci berkas siapa saja yang statusnya P18 dan P19.
“Informasi perkembangan saja yang bisa kita kasih, untuk materi pokok belum bisa diinfokan,” jelasnya.
Sebelumya diberitakan Polres Jakarta Pusat, menangkap HE dan MS dengan barang bukti sabu yang dikemas dua kantong plastik sebanyak 44 gram.
Setelah dikembangkan HE dan MS mendapatkan barang haram ini dari Abeng, selanjutnya Abeng mengaku mendapatkan sabu dari petugas Polsek Kalibaru, Tanjung Priok yakni Aipda Polisi Achmad Darmawan (AD).
Kasus kemudian dikembangkan lagi oleh penyidik, dimana pelaku AD mengakui dapat sabu dari Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara Kompol Kasranto, selanjutnya Kasranto, mengaku berhubungan dengan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Aiptu Janto S.
Setelah perkara dirunut oleh penyidik Polres Jakarta Pusat, maka perkara ini berawal dari penukaran sabu hasil ungkap kasus narkoba sebanyak 41,4 Kg oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022.
Saat itu Kapolda Sumbar adalah Irjen Pol Teddy Minahasa, yang memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara mengganti 5 Kg sabu dengan tawas, dan perintah lainnya agar sabu itu diserahkan kepada Linda Pudjiastuti untuk dijual. (Tim)