Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: 2 pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung ditangkap usai nekat beraksi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku sudah melancarkan aksinya 4 kali.

Pelaku ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, kedua pelaku berinisial G (31) dan GE (18) ditangkap saat akan membawa kabur sepeda motor korban.

Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol stop kontak motor.

“Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim Akp ali barokah sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berasal dari wilayah Sumatera, Lampung,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Kedua pelaku mengakui dalam aksinya modus yang mereka yakni mengamati terlebih dahulu kendaraan calon korban. Ketika dirasa aman, keduanya beraksi dengan cara membobol stop kontak motor dengan kunci leter T.

Hasoloan menerangkan, motor hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada penadah. 1 unit motor biasanya pelaku jual dengan kisaran harga Rp2-3 juta.

“Barang bukti segera mereka jual, untuk harganya relatif, yang pasti jutaan. Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami,” paparnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukim Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Tim)

Personel Polsek Palmerah Bantu Evakuasi Kernet Truk Alami Lakalantas Di Tol Tomang

dutainfo.com-Jakarta: Dramatis, Personel polsek palmerah dengan sigap membantu seorang kernet mobil truck tronton yang mengalami lakalantas di jl tol tomang jakarta barat arah Tangerang, Selasa, 13/6/2023.

Sebagai sosok Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat bukan hanya merupakan slogan bagi anggota Kepolisian, namun juga sebuah kewajiban yang sudah melekat dan tertanam pada setiap personil Polri.

Terlihat aksi Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim dibantu dengan personel sat lantas Jakarta Barat, anggota babinkamtibmas, babinsa membantu kernet mobil truk tronton yang terjepit akibat lakalantas

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, sebuah kendaraan tronton berplat nomor B 9626 BYZ mengalami lakalantas akibat out of control dan menabrak kendaraan lainnya dam pembatas jalan beton barier

“Akibat lakalantas tersebut kernet truck berinisial SD (24) terjepit, proses penyelematan memakan waktu sekitar 30 menit,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Selasa, 13/6/2023.

Kini korban sudah dilakukan evakuasi dan dibawa ke rumah sakit siloam kebon jeruk Jakarta Barat

“Korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit siloam kebon jeruk Jakarta Barat,” terangnya

Dikesempatan yang sama Kasat lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina menjelaskan, kejadian lakalantas tersebut melibatkan kendaraan tronton, kendaraan suzuki pick up dan minibus

“Dimana truck tronton yang dikendarai oleh sopir berinisial SI mengalami out of control dan menabrak suzuki cary pick up dan minibus avanza kemudian menabrak pembatas jalan beton barier,” terang maulana

Proses penanganan korban kernet truk yang sempat terjepit memakan waktu sekitar kurang lebih 30 menit dan berhasil dilakukan evakuasi dan mendapatkan perawatan di rumah sakit siloam kebon jeruk Jakarta Barat

Menurut kanit gakkum jakbar akp agus suwito, korban mengalami patah kaki dan selanjutnya perkara ini ditangani unit laka jakbar. (Tim)

Penyidik Pada Pidsus Kejagung RI Periksa Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai

dutainfo.com-Jakarta: Terkait dugaan perkara korupsi pengelolaan kegiatan usaha emas 2010-2022, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, memeriksa dua orang saksi dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

“Ya benar ada dua orang saksi diperiksa tim penyidik pada Direktorat Penyidikan pada Jampidsus RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Senin (12/6/2023).

Salah satu yang diperiksa adalah Direktur Teknis Kepabeanan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu R Fadjar Donny Tjahjadi, atau RFDT.

“Dari keterangan dua orang saksi itu, penyidik mendalami keterangan mereka terkait dengan dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas selama tahun 2010 hingga 2022,” ungkap Ketut.

Jadi sambung Ketut, pemeriksaan kedua saksi oleh penyidik adalah guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dugaan korupsi pada pengelolaan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
(Tim)

Ini Kata Kejaksaan Agung Terkait Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, angkat bicara soal Menteri Komunikasi Dan Informatika non aktif Johnny G Plate yang menyatakan siap menjadi Justice Collaborator, dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS), pihak Kejaksaan mempersilahkan Johnny mengajukan Justice Collaborator (JC).

“Jadi perkara ini sudah ke Penuntut Umum, nanti penuntut umum akan mempertimbangkan keterangan-keterangan yang diberikan pengadilan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Senin (12/6/2023).

Masih kata Ketut, nantinya jaksa akan mempertimbangkan apakah keterangan Johnny G Plate dapat membongkar kasus tersebut atau tidak.

“Jika pernyataan Johnny dapat membongkar pelaku utama, maka jaksa akan mempertimbangkan rekomendasi JC untuk Johnny, sehingga dapat diajukan meringankan hukumanya,” ungkap Ketut.

Kita lihat apakah Johnny G Plate, bisa mengungkap pelaku utama yang lainya, karena JC itu hanya diperlukan untuk mengungkap pelaku utama.

Namun kalau tak bisa mengungkap pelaku utama berarti dia tidak bisa mendapatkan JC.

Sebelumya pihak Johnny G Plate menyatakan bersedia menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station kepada penyidik Kejagung RI.

“Pada prinsipnya JGP bersedia menjadi JC,” ujar Kuasa Hukum JGP, Achmad Cholidin, seperti dikutip detik.com, Senin (12/6/2023). (Tim)

Ini Kata Polisi Militer Kodam Jaya Terkait Pratu J Yang Tusuk Pengamen

Foto: Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Prajurit Satu (Pratu) J (27), masih diperiksa intensif oleh pihak Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), terkait penusukan seorang pengamen gerobak keliling, David (23), hingga tewas di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

“Ya karena pengaruh alkohol, dia kemudian merasa terancam mau di keroyok dan sebagainya,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey, kepada awak media, Senin (12/6/2023).

Masih kata Kolonel Cpm Irsyad, Pratu J lantas melakukan penusukan terhadap korban dengan senjata tajam rakitan sendiri.

“Selanjutnya Pratu J melakukan penusukan itu, ada unsur pembela diri, tapi ancaman tidak parah, merasa terancam terus dia membunuh, tapi artinya itu overmacht (keadaan terpaksa), juga bukan karena mempertahankan diri, tak seperti itu, karena tusukan juga lebih dari 1 kali,” ungkapnya.

Jadi dalam kasus ini Pratu J, kemungkinan dipecat karena ancaman hukumnya tinggi, sambung Kolonel Cpm Irsyad.

“Pratu J dikenakan pasal 338 Jo pasal 351 KUHP, terancam hukuman 10 tahun penjara,” kata Irsyad.
(Tim)