Dua Belas Orang Dua Diantaranya Oknum Polri, Ditangkap Polda Metro Jaya Jual Ginjal Ke Kamboja

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi, berhasil ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menjual organ tubuh ginjal di Kamboja, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya oknum polri.

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 orang tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri, yang berperan merekrut, menampung, mengurus perjalanan korban, dan lain-lain,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, kepada awak media, Kamis (20/7/2023).

Masih kata Karyoto, ada satu orang tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan Rumah Sakit di Kamboja.

“Dan dua tersangka di luar sindikat, yakni oknum anggota Polri,” ungkapnya.

Kami akan terus melakukan pengembangan, termasuk bagaimana oknum polri ini meloloskan korban sampai ke luar negeri, sambung Karyoto.

Sebelumya Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan kasus TPPO ini menjadi perhatian bersama.

Wahyu juga menegaskan pihaknya akan memproses dengan tegas apabila ditemukan ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus TPPO.
(Tim)

Polsek Palmerah Amankan 7 Orang Pemakai Narkoba Di Kampung Boncos

dutainfo.com-Jakarta: Respon Cepat adanya aduan masyarakat tentang peredaran narkoba di kampung Boncos, Polsek Palmerah bergerak cepat melakukan penggerebekan

Alhasil sebanyak 7 orang pria ditangkap saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika.

“Total yang diamankan 7 orang, semuanya laki-laki, nanti akan kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata Dodi di lokasi, Selasa, 18/7/2023.

Saat digerebek ke 7 pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.

Dodi menuturkan, diduga pengedar sabu di sana kocar kacir. Petugas sempat mengejar pengedar tersebut namun tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.

“(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap),” katanya.

Selain 7 orang pemakai, polisi turut mengamankan barang bukti 8 alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan obat-obatan jenis G yakni Tramadol. Obat tersebut ditemukan di bedeng, tempat ke 7 pemakai tersebut ditangkap.

“Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanaen di robohkan juga,” tukasnya. (Tim)

Polsek Palmerah Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Narkoba Di Kampung Boncos

dutainfo.com-Jakarta: Respon Cepat adanya aduan masyarakat tentang peredaran narkoba di kampung Boncos, Polsek Palmerah bergerak cepat melakukan penggerebekan

Alhasil sebanyak 7 orang pria ditangkap saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika.

“Total yang diamankan 7 orang, semuanya laki-laki, nanti akan kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata Dodi di lokasi, Selasa, 18/7/2023.

Saat digerebek ke 7 pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.

Dodi menuturkan, diduga pengedar sabu di sana kocar kacir. Petugas sempat mengejar pengedar tersebut namun tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.

“(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap),” katanya.

Selain 7 orang pemakai, polisi turut mengamankan barang bukti 8 alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan obat-obatan jenis G yakni Tramadol. Obat tersebut ditemukan di bedeng, tempat ke 7 pemakai tersebut ditangkap.

“Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanaen di robohkan juga,” tukasnya. (Tim)

Penyidik Kejaksaan Agung, Tetapkan Windu Aji Sebagai Tersangka Kasus Antam

dutainfo.com-Jakarta: Windu Aji Sutanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerjasama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM), oleh penyidik pada Pidsus Kejaksaan Agung RI.

Kejaksaan menyebut dalam dugaan korupsi ini negara dirugikan Rp 5,7
Triliun.

“Hari ini ada proses penahanan terhadap tersangka WAS, ini adalah owner PT Kara Nusantara Investama atau Kara, yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium, perjanjian dengan PT Antam tahun 2021-2023 dengan kerugian negara Rp 5,7 triliun,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (18/7/2023).

Sebelumya pihak penyidik Pidsus Kejagung RI, telah menahan 4 tersangka lainya yakni, HW selaku GM PT Antam UPBN Konawe Utara, AA sebagai Direktur PT Kabaena Kromit Pratama, OS selaku Direktur PT LAM, dan GAS selaku pelaksana lapangan PT LAM.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penambangan ilegal dan jual-beli ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara.
(Tim)

Ketua Persatuan Jaksa Indonesia DR Reda Manthovani, Jajaran Kejaksaan Tetap Solid Dukung Kinerja Jaksa Agung

dutainfo.com-Jakarta: Terkait penyebaran hoax isu Jaksa Agung mundur, Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dengan tegas akan mengambil langkah hukum apabila penyebar hoax itu dilanjutkan.

“Upaya jahat itu adalah dengan membuat sebuah kabar bohong (fake news) menyampaikan kabar palsu tentang kesehatan Jaksa Agung, berita palsu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan terakhir tentang mundurnya Jaksa Agung dari pemerintahan dengan menyebarkan di berbagai platform media sosial maupun elektronik,” kata Ketua I Persaja, DR Reda Manthovani, Selasa (18/7/2023).

Masih kata Ketua I Persaja yang juga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta DR Reda Manthovani, kami generasi muda Adhyaksa dalam hal ini mengutuk keras tindakan oknum jahat yang membuat hoaks dan fake news atas berita palsu serta meminta oknum yang tak bertanggungjawab itu untuk segera menghentikan aksi jahatnya, apabila mereka masih melanjutkan dengan menyebar luaskan berita bohong, maka kami generasi muda Adhyaksa tak segan akan tegas mengambil langkah hukum.

“Tindakan penyebar hoax ini tak hanya melukai perasaan insan Adhyaksa namun juga melukai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ungkap Reda.

Saya Reda Manthovani dan Narendra Jatna dari Pengurus Persatuan Jaksa, dan Generasi muda Adhyaksa, menegaskan bahwa jajaran Jaksa Agung Muda dan Badan Diklat Kejaksaan RI, serta jajaran Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia tetap solid dan mendukung kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, tegas Reda.

Sebelumya sempat beredar isu bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri.
(Tim)