TP4 Resmi Dibubarkan Oleh Kejagung

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Mukri

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) resmi dibubarkan oleh pihak Kejaksaan Agung RI.

Pembubaran TP4 diputuskan dalam rapat kerja Kejaksaan Agung RI di Cipanas, Puncak Jawa Barat sejak Selasa (3/12/2019).

“Resmi dibubarkan tidak ada lagi TP4,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, pada awak media, Rabu (4/12/2019).

Masih kata Mukri TP4 P maupun TP4 D semua resmi dibubarkan.
Namun lanjut Mukri meski sudah dibubarkan TP4, pengawasan proyek strategis pemerintah tetap akan dilakukan.

“Pengawasan nantinya akan dikembalikan ke tim Intelijen Kejaksaan Agung,” kata Mukri.
Waluapun TP4 sudah dibubarkan, namun substansi pekerjaan tetap melekat pada tupoksi kita dibidang Intelijen, ungkapnya. (Tim)

Wajagung: Kasipenkum Kejati agar berikan informasi untuk wartawan

Foto: Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung melalui Wakil Jaksa Agung (Wajagung) meminta kepada kepala seksi penerangan dan hukum se Kejaksaan Tinggi Indonesia agar terus mendorong terwujudnya optimalisasi informasi publik oleh seluruh jajaran Kejaksaan RI.

” Informasi tidak selalu bed news is a good news tapi a good news bisa juga good news semua bagaimana kita mengemasnya, sehingga informasi yang disampaikan pada wartawan berguna bagi masyarakat,” ucap Wakajagung Arminsyah, (25/9/2019).

Arminsyah juga mengakui ada kemajuan pemenuhan informasi publik oleh para Kasi Penkum baik yang disalurkan melalui Puspenkum Kejagung maupun disampaikan langsung ke masyarakat.

“Kejaksaan Agung selalu monitor via video Conference dan sudah berjalan baik dan harus lebih ditingkatkan,” tegas Arminsyah.

Himbauan Wakil Jaksa Agung Arminsyah ini dikatakan saat kegiatan evaluasi penggunaan Drone oleh para Kasi Penkum Se Kejati Indonesia di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta Selatan.
(Tim)

Polres Jakarat Barat Tangkap Dua Mahasiswa Bandar Narkoba

Foto: Barang bukti ganja yang diamankan Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang mahasiswa Universitas di Jakarta Barat ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, kedapatan memiliki ganja dan menjadi bandar ganja di Kampusnya.

“Ya benar ada dua mahasiswa yang ditangkap kasus narkoba, di universitas swasta di Jakarta,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz pada awak media, Minggu (28/7/2019).

Masih kata Erick, saat ini kedua mahasiswa tersebut masih dalam penyidikan dan pengembangan kasus.

Penyidik masih memeriksa keduanya yang berinisial TBW dan PH apakah keduanya bandar atau pemasok.

Kedua mahasiswa itu ditangkap oleh Kanit 3 Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy Sik di lingkungan universitas di Jakarta.

“Saat ditangkap petugas juga menyita puluhan kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas rapih,” ugkap AKBP Erick.

Kami akan terus mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tutupnya. (Elw/Hdr)