Foto: Para pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019 diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat oleh Polres Jakarta Barat
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Reskrim Polres Jakarta Barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap 1 terkait para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, sebanyak 75 pelaku beserta barang bukti dilimpahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,.Pada Kamis (18/7/2019).
“Ya benar 75 orang pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Slipi Petamburan Jakarta Barat dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dan kita limpahkan berikut barang buktinya, pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, pada awak media, (18/7).
Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggungjawab ke pihak Jaksa Penuntut Umum,” ungkap AKBP Edy. (Hdr/elw)