Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terkait kasus peredaran gelap narkoba, selain itu 7 anggota Kepolisian juga ikut diamankan.
“Ya penangkapan itu dilakukan tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen, dan Kombes Pol Kevin Leleury,” ujar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Masih kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan 7 anggota Kepolisian lainya.
Brigjen Pol Eko, merinci total ada delapan anggota yang ditangkap, tujuh diantaranya berasal dari Polres Tangerang Selatan, sementara 1 orang merupakan anggota Polda Aceh.
Kedelapan orang tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum narkoba,” ungkap Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dirinya menyebut peristiwa itu jadi momentum bagi lembaganya untuk berbenah lagi.
“Selaku pimpinan saya mohon maaf atas peristiwa ini, biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan, namun bagi kami ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” ujar ST Burhanuddin dalam keterangannya dikutip, Minggu (26/7/2026).
Masih kata ST Burhanuddin, peristiwa ini jadi ujian berat bagi Kejaksaan Agung dan jajaran, namun tak ingin larut terlalu dalam, dirinya mengajak segenap jajaran Kejaksaan agar tetap fokus menjalankan tugas dan tanggungjawab penegakan hukum.
“Meminta jajarannya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelecut semangat dalam meningkatkan kinerja serta memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Burhanuddin, mengatakan beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas.
Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), telah dilakukan penahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (24/7/2026). (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli mobile dan razia kejahatan jalanan yang digelar pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Sebelum pelaksanaan patroli dan razia stasioner dilaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal Armando Sambo
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Barat.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama yang menjadi jalur aktivitas masyarakat maupun lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Rute patroli meliputi kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Arjuna Selatan, Kembangan, Puri Indah, Ring Road, Cengkareng, Tubagus Angke, Hayam Wuruk hingga Season City.
Selain patroli mobile, personel juga menggelar razia stasioner di Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya, Kecamatan Tambora, tepatnya di depan Pos Polisi Angke.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan profesional terhadap pengendara yang dianggap mencurigakan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, personel tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan kendaraan, serta bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Dari hasil patroli dan razia yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan maupun pelaku kejahatan jalanan.
Situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Kegiatan patroli rutin pada dini hari ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan kehadiran personel di lapangan secara konsisten, diharapkan dapat mencegah munculnya peluang kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir menjaga keamanan di setiap waktu.
dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar Apel Razia Kejahatan Jalanan yang dilanjutkan dengan Patroli Mobile pada Sabtu (24/7/2026) dini hari sebagai bentuk komitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Apel dipimpin oleh Pamenwas Polres Metro Jakarta Barat AKP Diaman Saragih, S.H., M.H., dengan melibatkan 55 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Metro Jakarta Barat serta didukung personel TNI.
Sinergi lintas fungsi dan lintas instansi ini menjadi wujud kesiapsiagaan aparat dalam menjaga keamanan wilayah Jakarta Barat, khususnya pada jam-jam rawan.
Usai apel, personel dibagi menjadi tim razia dan patroli mobile yang menyisir sejumlah ruas jalan utama, mulai dari kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Puri Indah, Ring Road, Cengkareng, Tubagus Angke, Hayam Wuruk hingga Season City.
Sementara razia stasioner dilaksanakan di kawasan Jalan Raya Tubagus Angke, Grogol Petamburan, yang menjadi salah satu titik pengawasan untuk mencegah aksi kriminalitas.
Selain melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada, menjaga barang berharga, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan tidak hanya mampu mencegah niat pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Patroli rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dengan kehadiran personel secara konsisten di titik-titik rawan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat.
Melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Jakarta Barat tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.
Foto: Eks Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah (ist)
Dutainfo.com-Jakarta: Eks Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9, pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar.
“Ya sudah hadir dalam pemeriksaan hadir dari jam 13-an,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (24/7/2026).
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, yang juga koordinator Tim 9, mengatakan pemeriksaan Febrie Adriansyah dilakukan di Gedung Utama Kejagung.
Eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah telah dipanggil pada Rabu (22/7/2026) namun dia tak hadir karena alasan sakit. (Tim)