
Dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dirinya menyebut peristiwa itu jadi momentum bagi lembaganya untuk berbenah lagi.
“Selaku pimpinan saya mohon maaf atas peristiwa ini, biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan, namun bagi kami ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” ujar ST Burhanuddin dalam keterangannya dikutip, Minggu (26/7/2026).
Masih kata ST Burhanuddin, peristiwa ini jadi ujian berat bagi Kejaksaan Agung dan jajaran, namun tak ingin larut terlalu dalam, dirinya mengajak segenap jajaran Kejaksaan agar tetap fokus menjalankan tugas dan tanggungjawab penegakan hukum.
“Meminta jajarannya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelecut semangat dalam meningkatkan kinerja serta memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Burhanuddin, mengatakan beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas.
Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), telah dilakukan penahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (24/7/2026).
(Tim)