Polres Jakbar Berikan Layanan Kesehatan Dan Trauma Healing Untuk Korban Kebakaran Aspol Kalideres

Dutainfo.com-Jakarta: Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Polres Metro Jakarta Barat melalui kegiatan bakti kesehatan bagi masyarakat terdampak kebakaran di Asrama Polri Kalideres, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Dokkes ini tidak hanya menghadirkan layanan pengobatan umum, tetapi juga pembagian vitamin serta trauma healing bagi warga yang masih merasakan dampak pasca musibah.

Kasi Dokkes Polres Metro Jakarta Barat AKP Ns. Agus Waluyo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu memulihkan kondisi kesehatan fisik sekaligus memberikan dukungan psikologis kepada para korban.

Sebanyak 12 kepala keluarga terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut, dengan total 17 warga menjalani pemeriksaan kesehatan.

Berbagai keluhan dialami warga, mulai dari pusing, hipertensi, infeksi saluran pernapasan (ISPA), hingga vertigo.

Di tengah keterbatasan pasca kebakaran, kehadiran petugas kesehatan menjadi harapan tersendiri bagi warga.

Selain mendapatkan pengobatan, mereka juga memperoleh vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.

Tak kalah penting, trauma healing diberikan guna membantu warga, terutama anak-anak dan keluarga, agar perlahan dapat bangkit dari rasa cemas dan ketakutan akibat peristiwa yang dialami.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga mendapatkan dukungan secara mental,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu, 18/4/2026

Kehadiran Polri di tengah masyarakat yang tertimpa musibah menjadi bukti nyata bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan rasa kemanusiaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para korban dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan penuh semangat, serta merasakan bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi cobaan. (Tim)

Kejati Jawa Timur Tetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim Tersangka

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jatim: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jatim berinisial AM sebagai tersangka kasus pungutan liar perizinan tambang.

“Bahwa penetapan status tersangka tersebut setelah melakukan penyidikan dan penggeledahan di kantor dinas ESDM Jawa Timur hingga kediaman pihak-pihak terkait,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo, Jumat (17/4/2026).

Masih kata Wagiyo, dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selain Kepala Dinas ESDM, ada dua tersangka lainya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Kabid Pertambangan Dinas ESDM Jatim OS, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H.

Bahwa penyidik menemukan proses perizinan yang seharusnya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) diduga sengaja diperlambat.

Permohonan izin yang tidak memberikan sejumlah uang diduga mengalami hambatan dalam proses penerbitan izin meskipun persyaratan telah lengkap.

“Besaran uang yang diminta bervariasi yakni untuk perpanjangan izin tambang berkisar Rp 50 juta-Rp 100 juta dan izin baru Rp 50 juta-Rp 200 juta,” ungkapnya.

Sedangkan untuk perizinan pengusahaan air tanah untuk proses perpanjangan diminta Rp 5 juta-Rp 20 juta per pengajuan dan untuk izin baru antara Rp 50 juta-Rp 80 juta.

Penyidik menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara senyap sejak menerima laporan dari masyarakat.
(**)

Perkuat Sinergi Dan Pelayanan, Pesan Wakapolres Jakbar Di Hari Kesadaran Nasional

Dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 230 personel Polres Metro Jakarta Barat mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat, dengan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan bertindak sebagai inspektur upacara, Jumat, 17/4/2026

Upacara yang berlangsung dengan khidmat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan serta meningkatkan semangat pengabdian seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam amanatnya, Wakapolres membacakan pesan Kapolda Metro Jaya yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi serta loyalitas dalam menjalankan tugas hingga saat ini.

Selain itu, seluruh anggota diingatkan untuk senantiasa menjaga perilaku baik, baik saat berdinas maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

Hal tersebut dinilai penting sebagai cerminan institusi Polri yang profesional dan dipercaya publik.

Pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan humanis juga menjadi penekanan utama.

Setiap personel diharapkan mampu menunjukkan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Wakapolres juga menekankan pentingnya memperkuat soliditas dan sinergi antar anggota dalam pelaksanaan tugas, serta membudayakan sikap saling mendukung dan melengkapi.

Menghadapi agenda ke depan, seluruh personel juga diminta untuk mempersiapkan pengamanan aksi May Day dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.

Momentum Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh personel untuk terus memperbaiki kinerja serta menjaga citra positif institusi Polri di tengah masyarakat. (Tim)

Kejati Lampung Pamer Uang Miliaran Rupiah, Dari Korupsi Jalan Tol Lampung

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Lampung: Tumpukan uang miliaran rupiah hasil tindak pidana korupsi proyek jalan tol di Provinsi Lampung, dipajang oleh Kejaksaan Tinggi Lampung berderet diatas meja.

“Uang itu hasil korupsi pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017-2019,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Budi Nugraha, Kamis (16/4/2026).

Eksekusi uang pengganti dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mesuji berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang No 58/Pid.Sus-TPK/2025/PN.TJK tanggal 25 Februari 2026.

“Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas nama terpidana Tujuanta Ginting,” ujar Budi.

Total uang pengganti yang dieksekusi mencapai Rp 7,8 miliar yang kemudian dikembalikan melalui mekanisme pemindahbukuan dari rekening Pemerintahan Lainya (RPL) Kejari Mesuji ke rekening PT Waskita Karya.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan perkara korupsi secara objektif, profesional, dan akuntabel, sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara,” ungkapnya.

Sebelumnya penyidik Kejati Lampung telah menetapkan 3 tersangka dalam perkara ini, IBN selaku Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya, MW sebagai kasir tim Divisi 5, Serta TG yang menjabat sebagai Kabag Akuntansi tim Divisi 5.

Total kerugian negara diperkirakan Rp 66 miliar.
(**)

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi

Dutainfo.com-Jakarta: D rektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang.

Polisi menangkap 11 orang tersangka.

“Kasus ini diungkap di lima lokasi berbeda, satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang dan satu lokasi di Kota Tangerang,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Kamis (16/4/2026).

Masih kata Victor, adapun 11 tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan sedangkan ER sebagai kernet.

Para tersangka ini menyuntikan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg, pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

Berdasarkan penyelidikan sementara para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18 -20 ribu per tabung, tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya.

“Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan, keutungan para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar Rp 2.700.464.000,” ungkapnya.

Petugas kepolisian menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran dan kendaraan.
(Tim)