
Foto: Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (ist)
Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terkait kasus peredaran gelap narkoba, selain itu 7 anggota Kepolisian juga ikut diamankan.
“Ya penangkapan itu dilakukan tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen, dan Kombes Pol Kevin Leleury,” ujar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Masih kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan 7 anggota Kepolisian lainya.
Brigjen Pol Eko, merinci total ada delapan anggota yang ditangkap, tujuh diantaranya berasal dari Polres Tangerang Selatan, sementara 1 orang merupakan anggota Polda Aceh.
Kedelapan orang tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum narkoba,” ungkap Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
(Tim)