
Dutainfo.com-Jakarta: Eks Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9, pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar.
“Ya sudah hadir dalam pemeriksaan hadir dari jam 13-an,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (24/7/2026).
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, yang juga koordinator Tim 9, mengatakan pemeriksaan Febrie Adriansyah dilakukan di Gedung Utama Kejagung.
Eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah telah dipanggil pada Rabu (22/7/2026) namun dia tak hadir karena alasan sakit.
(Tim)