Ketua Dan Anggota Ormas FBR Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Pedagang

Foto: Ketua Ormas FBR Bojongsari Depok, dan anggota saat diamankan Polda Metro Jaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), mengamankan Ketua Ormas FBR Bojongsari, Depok, dan tiga anggotanya, berinisial AK, NN, RS, serta IM, adapun penangkapan ke empat orang tersebut terkait pemerasan pedagang asongan hingga pungki uang bulanan ke pemilik toko.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, menangkap 4 orang tersebut pada Jumat (16/5/2025) saat melaksanakan Operasi Berantas Jaya.

“Ya para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan, dan toko-toko di sekitar Bojongsari, bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Karim, kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Masih kata AKBP Abdul Karim, mereka ini melakukan pemalakan sejak tahun 2021.

“Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan prilaku oknum Ormas FBR,” ungkapnya.

Lanjut AKBP Abdul Rahim, pedagang yang baru berjualan menjadi sasaran, salah satu korbanya adalah pedagang bakso yang baru membuka usaha dipaksa bayar Rp 1 juta.

“Para pelaku ini meminta ke pedagang bakso yang baru usaha, dengan meminta uang Rp 1 juta, dengan ancaman kekerasan, mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko,” paparnya.

Adanya pemerasan dan pungli terhadap pedagang bakso itu bermula dari laporan masyarakat, dan selanjutnya ditindak lanjuti Polda Metro Jaya.

AKBP Abdul Rahim, juga mengatakan selain mengamankan 4 orang pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yakni:
3 Kwitansi dari korban merupakan bukti transaksi memberikan uang.
2 bundel kwitansi disita dari Ketua FBR.
2 cap ormas FBR
5 HP milik para tersangka.
1 bundel catatan dan proposal ormas FBR Bojongsari.

Para pelaku dikenakan Pasal 368 tentang pemerasan dan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dan kekerasan.
(**)

Operasi Berantas Jaya, Polsek Gropet Tertibkan 21 Atribut Ormas Dan Amankan 10 Orang Jukir Liar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan bersama unsur tiga pilar melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) serta penindakan terhadap pak ogah dan juru parkir liar dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, di sejumlah titik wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 21 atribut ormas yang dipasang tanpa izin di fasilitas umum serta mengamankan 10 orang pak ogah dan jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum, netralitas ruang publik, dan mencegah potensi konflik sosial.

“Penertiban dilakukan oleh Satpol PP yang didampingi oleh personel dari Polsek dan Koramil,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Jumat, 16/5/2025

Beberapa lokasi penertiban atribut ormas meliputi:

Jl. Kali Sekretaris (belakang RS Royal Tarumanagara),

Jl. Taman Daan Mogot (Gardu FBR Gagak Hitam),

Jl. Daan Mogot (Ruko),

Jl. Tanggul Banjir Kanal Grogol (Gardu FBR 0402),

Jl. Semeru Raya,

Jl. Hadiah II Jelambar.

Sementara lokasi penindakan pak ogah dan jukir liar di antaranya:

Depan Roxy Square, Jl. Kyai Tapa,

Jl. Daan Mogot Raya (depan SPBU Pipo),

Jl. TB Angke (depan AB),

Jembatan Genit, Jl. TB Angke,

Kolong Flyover Kalijodo.

Seluruh atribut diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata, sementara individu yang diamankan dibawa ke Polsek untuk pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi aparat dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

( Hdr/Sav )

Polsek Tamansari Jakbar Amankan 11 Pak Ogah Dan Jukir Liar

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 11 Pak Ogah dan Juru Parkir (Jukir) liar diamankan jajaran Polsek Metro Tamansari dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025.

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan pak ogah dan jukir liar yang seringkali meresahkan pengguna jalan.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban antara lain:

Jalan Gajah Mada arah Glodok

Jalan Mangga Besar Raya dan sekitarnya

Parkiran sekitar Jalan Cengkeh, Kota Tua

Depan Stasiun Beos, Kelurahan Pinangsia

Parkiran sekitar Traffic Light Asemka

Jalan Mangga Dua Raya

Jalan Pangeran Jayakarta

Sekitar Jalan Hayam Wuruk dan TL Olimo

Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Kelurahan Maphar

Jalan Tamansari Raya

Jalan Keadilan, Kelurahan Glodok

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, menjelaskan bahwa kehadiran pak ogah dan jukir liar selama ini seringkali menimbulkan keresahan dan potensi gangguan kamtibmas.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang terhadap praktik liar semacam ini.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari pungutan liar. Kami akan terus lakukan operasi serupa sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan warga,” tegas AKBP Riyanto, Jumat, 16/5/2025.

Seluruh pelaku yang diamankan didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Operasi ini sekaligus mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan pak ogah dan jukir liar demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.

( Hdr/Sav )

Polres Jakbar Ungkap Kasus Pembunuhan Di Gg Barokah

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pembunuhan terhadap korban M L (34) yang ditemukan tewas di gang Barokah, Kawasan Kalideres Jakarta Barat yang dilakukan oleh pelaku UR (20) yang merupakan saudara korban sendiri

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Wakasat Akp Dimitri Mahendra mengatakan bahwa tewasnya M L dikarenakan pembunuhan berencana.

Insiden itu terjadi di Gang Barokah, Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (8/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Twedi menyampaikan, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.

“Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku,” kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 16/5/2025.

Twedi mengungkap, insiden berdarah itu bermula ketika korban dan pelaku sama-sama membersihkan rumput di lahan kosong wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

“Sampai pukul 12.00 WIB kemudian mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol, kemudian minum-minum bersama rekan-rekannya,” jelas Twedi.

Menurutnya, aktivitas minum dan mengobrol itu dilaksanakan sampai pukul 17.00 WIB, setelah akhirnya mereka bubar dan kembali ke kegiatannya masing-masing.

“Namun kemudian pelaku menghubungi korban, mereka bertemu mengajak makan bersama. Akhirnya korban memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB,” jelas Twedi.

Kala itu, pelaku rupanya sudah mengantongi sebilah pisau yang akan digunakan untuk mengahabisi korban.

Pelaku juga sempat mengajak korban makan di warung nasi dekat tempat kejadian perkara (TKP).

“Selesai makan juga mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di gang Barokah itu,” kata Twedi.

Saat berjalan bersama itulah, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut.

Twedi berujar, korban sempat melakukan perlawanan sampai bergumul di tanah berdua.

“Namun karena korban sudah terluka, akhirnya korban kalah dan tertelungkup,” kata Twedi.

Saat korban tak berdaya itulah, pelaku kembali melakukan penusukan hingga M L meninggal dunia di tempat.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Kemudian Pasal 338 KUH Pidana Ancaman 15 Tahun Penjara.

(Hdr/Sav)

TNI-Polri Dan Satpol PP Kembangan Jakbar Tertibkan Puluhan Atribut Ormas Dalam Ops Berantas Jaya 2025

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 52 atribut dan bendera milik berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan oleh unsur tiga pilar Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis (15/5/2025).

Sebelum pelaksanaan, kegiatan ini diawali dengan apel di halaman Polsek Kembangan Jakarta Barat

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta netralitas ruang publik yang selama ini terganggu oleh atribut-atribut ormas yang tidak sesuai aturan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Pelaksanaannya dilakukan oleh Satpol PP dan didampingi oleh personel dari Polsek Kembangan serta Koramil 07 Kembangan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis, 15/5/2025.

Atribut-atribut ormas yang ditertibkan tersebar di beberapa titik wilayah, meliputi:

Kelurahan Meruya Selatan

Jalan Meruya Indah

Kolong Tol Meruya

Jalan H. Sa’aba

Kelurahan Joglo

Jalan Raya Joglo

Gang Sawo

Gang Langgar

Jalan Lapangan Merah

Kelurahan Meruya Utara

Jalan Meruya Utara

Seluruh atribut yang telah diturunkan langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata dan ditindaklanjuti.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan serta mencegah potensi konflik sosial di lingkungan masyarakat.

( Hdr/Sav )