Polri Jamin Keamanan Warga, Laporkan Apabila Ada Aksi Premanisme

dutainfo.com-Jakarta: Divisi Humas Polri mengimbau warga masyarakat, tak ragu melaporkan aksi premanisme, yang meresahkan masyarakat, Via hotline 110 atau Via WhatsApp.

“Silahkan masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat atau via call center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri, di 0896 8233 3678 semua nomor pemgaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/2025).

Masih kata Irjen Pol Sandi, jajaran kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan itu, dan Polri pastikan kerahasian identitas pelapor tetap terjaga.

“Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme dalam bentuk apapun,” ungkapnya.

Masih sambung Irjen Pol Sandi, Polri juga akan terus bersinergi dengan lintas sektoral, guna mempekuat dan pastikan penindakan aksi premanisme, mulai dari TNI hingga Pemda.

” Polri dalam penindakan aksi premanisme akan terus bersinergi dengan TNI dan Pemda dan dilibatkan dalam setiap operasi,” tegasnya.

Jajaran Polri, TNI dan Pemda di seluruh daerah akan terus menindak terhadap aksi premanisme, demi lingkungan nyaman, aman dan tertib.
(**)

Polsek Tambora Temukan Dua Anak Perempuan Cianjur Yang Hilang

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang anak perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya, berhasil ditemukan oleh personel Polsek Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kedua remaja tersebut diketahui berinisial ADK (15) dan HL (16).

Mereka dilaporkan hilang sejak Kamis, 15 Mei 2025, oleh orang tua mereka, Eli Marlina dan Purwanto, ke Polsek Mande, Cianjur.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa pihak keluarga mendapatkan informasi terkait keberadaan kedua anaknya di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, keluarga segera berkoordinasi dengan anggota Polsek Tambora untuk meminta bantuan pencarian.

Setelah dilakukan pencarian oleh personel Polsek Tambora, kedua anak berhasil ditemukan di kawasan Bandengan Selatan, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Usai ditemukan, kedua remaja tersebut langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa pulang ke kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat.

Orang tua korban menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polsek Tambora atas respon cepat dan kesigapannya dalam membantu menemukan anak-anak mereka.

( Hdr/Sav )

Belasan Pak Ogah Dan Jukir Liar Diamankan Polsek Cengkareng Dalam Ops Berantas Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai pak ogah dan juru parkir (jukir) liar diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.

Operasi ini dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya di titik-titik yang kerap dikeluhkan warga karena adanya praktik pungutan liar.

“Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cendrawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana.

Dari hasil operasi tersebut, petugas juga menyita uang sebesar Rp135.000 yang diduga hasil pungutan liar dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas.

Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kompol Abdul Jana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan pak ogah yang kerap memanfaatkan kelengahan pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin, serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa,” pungkasnya.

( Hdr/Sav )

Dugaan Korupsi PT Telkom, Kejati DKI Tersangkakan Direktur Utama

Foto: Kasipenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta, kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

“Ya benar satu tersangka berinisial EF, Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama,” ujar Kasipenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, Jumat (16/5/2025).

Masih Kata Syahron, penetapan tersangka EF, berdasarkan Surat Nomor: TAP-21/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 16 Mei 2025.

“Tersangka EF, ini merupakan tersangka yang kesepuluh, setelah sebelumnya penyidik menetapkan sembilan orang tersangka,” ungkapnya.

Perkara ini berawal dari kerjasama bisnis antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dengan 9 perusahaan pada tahun 2016-2018.

“Kerjasama ini terkait pengadaan barang dengan anggaran yang berasal dari PT Telkom Indonesia, meskipun kegiatan ini berada di luar lingkup core businees (bisnis utama) PT Telkom Indonesia yang bergerak di bidang telekomunikasi,” papar Syahron.

Selanjutnya sambung Syahron, PT Telkom Indonesia, menunjuk 4 anak perusahaan guna melaksanakan proyek itu, yakni, PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins dan PT Graha Sarana Duta.

“Ke 4 anak perusahaan itu menunjuk vendor yang merupakan afiliasi dari 9 perusahaan mitra, akan tetapi dalam pelaksanaannya, proyek pengadaan itu diduga tidak ada alias fiktif,” kata Syahron Hasibuan.

Selanjutnya sambung Syahron, total nilai proyek dari kerjasama 9 perusahaan itu bersama 4 anak perusahaan PT Telkom mencapai Rp 431, 7 miliar.

Penyidik Pidsus Kejati Jakarta, sebelumnya telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut, mereka berinisial, AHMP, HM, AH, NH, DT, KMR, AIM, DP, dan RI.
(**)

Ada Bukti Kwitansi, Hasil Pungli Pedagang, Ketua Ormas FBR Diamankan Polisi

Foto: Ketua Ormas FBR Bojongsari Depok, dan anggota saat diamankan Polda Metro Jaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), mengamankan Ketua Ormas FBR Bojongsari, Depok, dan tiga anggotanya, berinisial AK, NN, RS, serta IM, adapun penangkapan ke empat orang tersebut terkait pemerasan pedagang asongan hingga pungki uang bulanan ke pemilik toko.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, menangkap 4 orang tersebut pada Jumat (16/5/2025) saat melaksanakan Operasi Berantas Jaya.

“Ya para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan, dan toko-toko di sekitar Bojongsari, bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Karim, kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Masih kata AKBP Abdul Karim, mereka ini melakukan pemalakan sejak tahun 2021.

“Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan prilaku oknum Ormas FBR,” ungkapnya.

Lanjut AKBP Abdul Rahim, pedagang yang baru berjualan menjadi sasaran, salah satu korbanya adalah pedagang bakso yang baru membuka usaha dipaksa bayar Rp 1 juta.

“Para pelaku ini meminta ke pedagang bakso yang baru usaha, dengan meminta uang Rp 1 juta, dengan ancaman kekerasan, mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko,” paparnya.

Adanya pemerasan dan pungli terhadap pedagang bakso itu bermula dari laporan masyarakat, dan selanjutnya ditindak lanjuti Polda Metro Jaya.

AKBP Abdul Rahim, juga mengatakan selain mengamankan 4 orang pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yakni:
3 Kwitansi dari korban merupakan bukti transaksi memberikan uang.
2 bundel kwitansi disita dari Ketua FBR.
2 cap ormas FBR
5 HP milik para tersangka.
1 bundel catatan dan proposal ormas FBR Bojongsari.

Para pelaku dikenakan Pasal 368 tentang pemerasan dan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dan kekerasan.
(**)