Ini Kata Kajari Lumajang Kosasih, Terkait Penggeledahan BPN Lumajang

Foto: Kajari Lumajang Kosasih (ist)

dutainfo.com-Jatim: Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) cabang Lumajang, di geledah tim Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Lumajang.

“Ya tim Pidsus Kejati Limajang, melakukan upaya paksa dengan menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional Cabang Lumajang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, kepada awak media, Jumat (1/8/2025).

Masih kata Kosasih bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan alih fungsi sungai Asem menjadi lahan perumahan.

Dalam penggeledahan itu tim kejaksaan negeri Lumajang, berhasil menyita sejumlah dokumen penting, diantaranya 3 bendel peta wilayah dari 2 Kecamatan, 3 bendel permohonan sertifikat asal tanah, 1 lembar hasil cetak pola ruang menggunakan art map.

Selanjutnya 3 dokumen hasil cetak pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“BPN Lumajang telah mengeluarkan 3 sertifikat untuk lokasi yang sebelumnya merupakan Sungai Asem dan kini telah dialihfungsikan menjadi rumah,” ungkapnya.

Masih kata Kosasih, ini adalah rangkaian penyelidikan terkait pengalihfungsian Sungai Asem menjadi perumahan, jadi kaitanya dengan kasus ini ada 3 sertifikat yang diterbitkan oleh BPN.

“Lahan itu telah diubah fungsinya dari sungai menjadi perumahan seluas 9.600 meter persegi, dan telah berdiri bangunan dari permanen hingga semi permanen,” kata Kosasih.

Dan hasil penyelidikan menunjukan sertifikat yang sudah terbit ada 3 namun bangunan yang sudah berdiri lebih dari 3, tutup Kosasih. (Tim)