Ini Kata Kajari Kutim Reopan Saragih, Saat Pelatihan Sadar Hukum Bagi Pelajar

Foto: Kajari Kutim Reopan Saragih SH,MH (ist)

dutainfo.com-Kaltim: Pihak Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim, menggelar Future Leader Conference atau Pelatihan Sadar Hukum bagi pelajar SMA/SMK se Kutim, yang digelar di Hotel Victoria, Sangatta, 31 Juli 2025- 1 Agustus 2025.

Dalam konferensi ini tak sekedar forum edukasi, namun juga ruang strategis pembentukan karakter kepemudaan berbasis kesadaran hukum.

Dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) Reopan Saragih, menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.

“Tanpa kesadaran hukum, pelanggaran hingga tindak kejahatan akan mudah terjadi,” kata Reopan.

Masih kata mantan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat ini, karena itu penting bagi generasi muda untuk memiliki dasar berpikir, bersikap, dan bertindak berdasarkan hukum.

“Adapun pelatihan ini adalah langkah konkret dalam membina generasi muda yang berintegritas dan berkepribadian kuat,” ungkapnya.

Reopan, juga mengatakan pihak kejaksaan siap menjadi bagian dari gerakan nasional membangun generasi muda yang tak hanya memahami hukum, akan tetapi mampu pula menegakkanya.

Dalam penutupan kegiatan tersebut, Kajari Kutim Reopan Saragih, tak lupa berpesan agar seluruh peserta dapat menularkan ilmu hukum yang diperoleh kepada lingkungan. (Tim)