Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Jakbar Gelar Safari Religi

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan Safari Religi melalui aksi bersih-bersih tempat ibadah, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat serta wujud nyata dari semangat Bhayangkara dalam menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai spiritual.

Usai pelaksanaan senam pagi bersama, jajaran personel Polres Metro Jakarta Barat langsung melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membersihkan Masjid Jami Al-Istiqomah Jl Raya Daan Mogot Km 2 Kebon Jeruk Jakarta Barat

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Syafri Wasdar.

Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat, M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, namun juga secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran se-Jakarta Barat.

“Hari ini seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat juga melaksanakan kegiatan serupa, membersihkan tempat ibadah di lingkungan masing-masing. Ini adalah bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Polri untuk masyarakat yang kami kemas dalam bentuk kegiatan religius dan sosial,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 13/6/2025.

Kegiatan Safari Religi ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, namun juga sebagai refleksi spiritual bagi anggota Polri dalam mengabdi dengan tulus dan bersih hati. (Hdr/Sav)

Polsek Palmerah Bersama Tiga Pilar Terus Gencarkan Ops Premanisme 20 Orang Diamankan

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah bersama unsur 3 Pilar Palmerah Jakarta Barat melaksanakan operasi premanisme dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan di wilayah Palmerah, Kamis (12/6/2025).

Operasi ini menyasar praktik-praktik yang meresahkan masyarakat seperti juru parkir liar, pak ogah, debt collector ilegal, serta penertiban atribut-atribut ormas yang tidak sesuai aturan.

Sebanyak 25 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan ke sejumlah titik rawan di wilayah Palmerah.

Hasilnya, sebanyak 20 orang berhasil diamankan, yang terdiri dari 4 orang debt collector, 2 pengamen, dan 14 juru parkir liar/pak ogah.

Selain itu, 2 bendera ormas juga ikut ditertibkan dalam giat tersebut.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dr. Eko Adi Setiawan didampingi Kanit Reskrim Akp Dede Soebari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap keresahan masyarakat dan merupakan atensi langsung dari pimpinan kami, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi,” tegas Kompol Eko saat dikonfirmasi, Kamis, 12/6/2025.

Ke 20 orang tersebut selanjutnya kami lakukan pendataan dan pembinaan

Dirinya berharap melalui operasi ini, dapat memberikan efek jera dan mencegah masyarakat dari tindakan premanisme yang dapat meresahkan lingkungan sekitar. (Hdr)

Penyidik Kejati DKI, Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Ke Pengadilan

dutainfo.com-Jakarta: Perkara dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, dilimpahkan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, ke Pengadilan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan sudah dilimlahkan ke Pengadilan pada Kamis lalu, jadi tinggal menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim, Rabu (11/6/2025).

Penyidik pada Pidana Khusus Kejati DKI, Jakarta, telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, ketiganya yakni, Kadis Kebudyaan Jakarta nonaktif Iwan Henry Wardhana, Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta M Fairza Maulan dan Vendor dari swasta Gatot Arif Rahmadi.

Sebelumya Kejati DKI, Jakarta mengatakan ketiga tersangka melakukan penyimpangan kegiatan dinas.

Fairza dan Gatot, diduga membuat kesepakatan penggunaan sanggar fiktif dalam pembuatan surat pertanggungjawaban atau SPJ, dengan tujuan mencairkan uang kegiatan seni dan budaya.

Selanjutnya uang tersebut masuk ke kantong sanggar fiktif atau sanggar yang namanya dicatut dan ditampung ke rekening milik Gatot.

Uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi, Iwan Hendry Wardhana dan Fauzan.

Penyidik Pidsus Kejati DKI, menyebutkan dalam perkara ini negara dirugikan Rp 150 miliar.
(**)

Remaja 18 Tahun Ditangkap Polsek Gropet Bawa 5,65 Gram Narkotika Jenis Tembakau Gorila

dutainfo.com-Jakarta: Unit Narkoba Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengamankan seorang remaja berinisial MF (18) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis atau yang lebih dikenal sebagai tembakau gorila.

Penangkapan dilakukan pada Senin (9/6/2025) di pinggir Jalan Boulevard Raya, tepat di samping Gedung Apart Bunaken, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara mengatakan, penangkapan terhadap MF merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF bersama empat paket tembakau sintetis dengan berat total 5,65 gram,” jelas AKP Aprino Tamara saat dikonfirmasi, Kamis, 12/6/2025.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja, yang kerap menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terus berjalan, karena keberhasilan ini berawal dari keberanian warga menyampaikan keresahannya,” tutupnya.

( Hdr/Arl )

Tujuh Remaja Pelaku Tawuran Dibina Lewat Pesantren Kilat Oleh Polsek Tambora

Dutainfo.com-Jakarta: Tawuran antar remaja kembali mencoreng suasana damai di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tambora usai terlibat aksi tawuran di Jalan Terate Raya RW 03, Minggu (8/6/2025) dini hari.

Aksi cepat aparat kepolisian berhasil meredam potensi bentrokan lebih luas, sekaligus menyelamatkan para remaja dari risiko luka maupun tindakan main hakim sendiri.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menegaskan bahwa langkah tegas ini tetap mengedepankan pendekatan pembinaan.

“Kami tidak hanya mengamankan, tapi juga mengarahkan. Ketujuh remaja ini kami beri pembinaan melalui pesantren kilat selama tujuh hari,” jelas Kompol Kukuh saat dikonfirmasi, Rabu, 11/6/2025.

Pembinaan yang dilakukan tidak hanya fokus pada kedisiplinan jasmani, tetapi juga penanaman nilai-nilai spiritual dan moral.

Para remaja dibina di lingkungan Polsek Tambora melalui program “Pesantren Kilat Polri”, yang berisi kegiatan keagamaan, refleksi diri, serta pendidikan karakter.

Selama 7 hari, para remaja mengikuti kegiatan seperti salat berjamaah, pengajian, tausiyah, senam pagi, dan diskusi nilai-nilai kebangsaan.

Mereka juga diminta menuliskan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, serta meminta maaf kepada orang tua mereka masing-masing.

“Kami ingin mereka pulang ke rumah bukan sebagai pelaku tawuran, tapi sebagai anak yang lebih baik. Tawuran bukan solusi, tapi justru merusak masa depan,” tambah Kapolsek Kukuh.

Upaya ini menjadi bentuk pendekatan humanis dan preventif dari Polri dalam menangani kenakalan remaja, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif. (Tim)