Pelaku Pencurian Lampu Billboard, ditangkap Polsek Gropet Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial SS (37) diamankan oleh jajaran Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat usai tertangkap basah melakukan pencurian lampu billboard di Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Rabu (4/6/2025).

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara mengungkapkan, pelaku diketahui mencuri sejumlah lampu billboard menggunakan peralatan seperti tang baut dan tang potong, saat kejadian berlangsung pada pukul 18.00 WIB.

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti berupa satu lampu merek Primax 100 watt, satu lampu Hinolux 100 watt, dan tiga lampu Magi Tamp 100 watt. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4.377.550,” ujar AKP Aprino saat dikonfirmasi, Selasa, 10/6/2025.

Penangkapan bermula saat salah satu teknisi dari pihak pengelola billboard, Rahmat, melakukan pengecekan dan menemukan lampu-lampu billboard telah hilang dicuri oleh orang tak dikenal

Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak manajemen yang kemudian diteruskan ke Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Tim Buser yang bergerak cepat ke lokasi kejadian, mendapati pelaku masih berada di atas papan billboard.

Setelah diminta turun dan diinterogasi di tempat, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku bertindak sendiri. Dia kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Grogol Petamburan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

( Hdr/Arl)

Kapolres Jakbar Jalin Kedekatan Dengan Warga Jakbar Lewat Silahturahmi Dan Dialog Terbuka

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H. kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke tokoh masyarakat di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (10/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bersilaturahmi dengan Ketua RW 08 Bapak H. Matrojih, beserta jajaran Forum RW Kelurahan Sukabumi Utara, turut hadir pula Plt Lurah Sukabumi Utara Elfin Ridho, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, perwakilan Satpol PP, Damkar, Babinsa, Para Ketua RT, LMK, serta relawan Citra Bhayangkara.

Kapolres menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun bagian dari upaya mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

“Kami hadir untuk menyerap aspirasi warga dan mencari solusi bersama. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat,” ungkap Kombes Pol Twedi, Selasa, 10/6/2025.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhan mulai dari maraknya tawuran antar-remaja, curanmor, hingga tempat nongkrong yang disinyalir menjadi titik rawan peredaran narkoba dan tawuran.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Barat sudah melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus curanmor dan patroli preventif di sejumlah titik rawan.

“Terkait curanmor, banyak kendaraan yang berhasil kami kembalikan kepada pemiliknya. Kami juga aktif melakukan pengembangan kasus hingga ke luar wilayah Jakarta Barat,” terang Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa telah memberi atensi khusus kepada petugas patroli dan bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kegiatan patroli, termasuk menyasar lokasi nongkrong yang berpotensi rawan, baik di siang maupun malam hari.

Dari warga, Ketua RW 08 juga mengusulkan adanya patroli gabungan TNI-Polri di malam hari, termasuk penggunaan kendaraan yang setidaknya sekadar membunyikan klakson sebagai bentuk kehadiran aparat di lingkungan.

Kapolres menyambut baik masukan tersebut dan akan mengevaluasi penempatan personel patroli malam agar lebih menyentuh titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

“Kita siap bersinergi dan menindaklanjuti usulan warga demi menjaga keamanan lingkungan bersama,” pungkasnya.

( Hdr/Arl )

Polsek Gropet Amankan Dua Pelaku Curanmor Dari Amukan Massa

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial TA (33) dan ADS (32) nyaris menjadi korban amukan massa setelah aksinya dipergoki warga di Jalan Swadaya Raya RT 003/006, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025).

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan warga mengenai adanya upaya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku sekaligus menyelamatkan mereka dari amukan massa yang sudah mulai emosi karena aksi pelaku ketahuan langsung oleh warga sekitar,” jelas AKP Aprino saat dikonfirmasi, Selasa, 10/6/2025.

Kejadian bermula ketika korban, M. Ijudin, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di pinggir jalan depan tempat kerjanya dalam kondisi terkunci stang.

Namun, tak lama kemudian, dua pelaku datang dan berusaha membawa kabur motor tersebut menggunakan kunci letter T.

Aksi mereka dipergoki langsung oleh korban yang kemudian meneriaki pelaku.

Warga sekitar yang mendengar teriakan spontan mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Massa yang geram sempat meluapkan emosinya, namun berkat kesigapan personel Polsek Grogol Petamburan, keduanya berhasil diamankan tanpa eskalasi lebih lanjut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Aprino.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Hdr/Arl)

Cepat Dan Sigap Polsek Gropet Amankan Dua Pelaku Curanmor Di Jelambar

dutainfo.com-Jakarta: Aksi cepat Tim Buser Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Hadiah RT 013/003, Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2025).

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berinisial UM (28) dan DM (22) berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah beraksi.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat korban bernama Lukas tengah berada di rumah sakit.

Korban mendapat kabar dari ART (asisten rumah tangganya) bahwa sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Xeon, raib dari depan rumah.

“Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya,” ujar AKP Aprino saat dikonfirmasi, Senin, 9/6/2025.

Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari laporan polisi, Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Panit Reskrim segera bergerak ke lokasi.

Tak jauh dari tempat kejadian, sekitar 300 meter, tim melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” jelasnya.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Tim)

Kejari OKU, Serahkan Tersangka Dan Barbuk Kepala Dan Bendahara BPBD OKU, Ke PN Palembang

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri OKU Sumsel, Choirun Parapat SH,MH.

dutainfo.com-Sumsel: Berkas perkara dan tersangka mantan Kepala Pelaksana BPBD OKU, Sumatera Selatan, Amzar Kristofa dan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Junaidi, diduga korupsi penggelapan honor relawan anggaran 2022, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kls IA Palembang, oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

“Benar berkas kedua tersangka korupsi penggelapan honor relawan di BPBD OKU tahun 2022, telah kami limpahkan ke PN Kls I A Palembang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat,” kepada awak media, Minggu (8/6/2025).

Masih kata mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat, ini, penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah memenuhi syarat guna dilimpahkan ke Pengadilan.

“Sudah dinyatakan lengkap (P21), dan langsung kami serahkan PN Palembang, serta kedua tersangka langsung dititipkan ke Rutan Kelas 1 A Palembang, guna menjalani proses hukum lanjutan,” ungkapnya.

Lanjut Choirun, kedua tersangka ini melakukan dugaan korupsi anggaran belanja barang dan jasa tahun 2022, yang mengakibatkan negara merugi Rp 428 juta.

“Saat ini tersangka Amzar menjabat sebagai Kadis Perindustrian dan Perdagangan OKU, untuk Junaidi masih menjabat Bendahara BPBD OKU,” papar Choirun.

Lebih lanjut Choirun, mengatakan, kasus ini bermula saat BPBD OKU menerima aliran dana sebesar Rp 5,7 miliar yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), selanjutnya anggaran itu membengkak Rp 5,9 miliar dan terdapat dugaan penyimpangan anggaran yang tak didukung bukti-bukti atau fiktif.
(Tim)