Menko Perekonomian Airlangga Siap Hadiri Panggilan Kejaksaan

dutainfo.com-Jakarta: Terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO), oleh pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan siap hadir, jika sudah ada surat panggilan.

Diketahui sebelumya pihak penyidik pada pidana khusus Kejaksaan Agung, telah memanggil Airlangga (panggilan ke satu), namun Airlangga tak hadir.

“Ya pertama, nanti saya akan hadir sesudah ada undangan,” ujar Airlangga kepada awak media, Kamis (20/7/2023).

Masih kata Airlangga, dirinya siap hadir sesuai jadwal yang ada diundangan.

Sebelumya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dipanggil penyidik pada Pidsus Kejagung, pada Selasa 18 Juli 2023, terkait sebagai saksi dalam kasus CPO, akan tetapi Airlangga tak hadir (Mangkir).

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, mengatakan kepada awak media, pihak penyidik Kejaksaan Agung, akan kembali memanggil Airlangga pada Senin 24 Juli 2023, pihaknya berharap Airlangga bisa hadir dalam pemanggilan itu.

“Kami berharap agar dapat hadir, harapan kami warga negara patuh hukum,” ungkap Ketut.

Kehadiran Airlangga, sangat penting guna mendalami kebijakan yang diambil Kementerian Koordinator Perekonomian, hingga terjadi kelangkaan CPO, sambung Ketut.

“Dalam hal ini pemerintah mengalami kerugian Rp 6,7 triliun,” paparnya.

Dalam kasus ini penyidik pada Pidsus Kejagung, telah menetapkan 5 tersangka pada 16 Juni 2023.
(Tim)

Dua Belas Orang Dua Diantaranya Oknum Polri, Ditangkap Polda Metro Jaya Jual Ginjal Ke Kamboja

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi, berhasil ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menjual organ tubuh ginjal di Kamboja, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya oknum polri.

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 orang tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri, yang berperan merekrut, menampung, mengurus perjalanan korban, dan lain-lain,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, kepada awak media, Kamis (20/7/2023).

Masih kata Karyoto, ada satu orang tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan Rumah Sakit di Kamboja.

“Dan dua tersangka di luar sindikat, yakni oknum anggota Polri,” ungkapnya.

Kami akan terus melakukan pengembangan, termasuk bagaimana oknum polri ini meloloskan korban sampai ke luar negeri, sambung Karyoto.

Sebelumya Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan kasus TPPO ini menjadi perhatian bersama.

Wahyu juga menegaskan pihaknya akan memproses dengan tegas apabila ditemukan ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus TPPO.
(Tim)

Polsek Palmerah Amankan 7 Orang Pemakai Narkoba Di Kampung Boncos

dutainfo.com-Jakarta: Respon Cepat adanya aduan masyarakat tentang peredaran narkoba di kampung Boncos, Polsek Palmerah bergerak cepat melakukan penggerebekan

Alhasil sebanyak 7 orang pria ditangkap saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika.

“Total yang diamankan 7 orang, semuanya laki-laki, nanti akan kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata Dodi di lokasi, Selasa, 18/7/2023.

Saat digerebek ke 7 pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.

Dodi menuturkan, diduga pengedar sabu di sana kocar kacir. Petugas sempat mengejar pengedar tersebut namun tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.

“(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap),” katanya.

Selain 7 orang pemakai, polisi turut mengamankan barang bukti 8 alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan obat-obatan jenis G yakni Tramadol. Obat tersebut ditemukan di bedeng, tempat ke 7 pemakai tersebut ditangkap.

“Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanaen di robohkan juga,” tukasnya. (Tim)

Polsek Palmerah Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Narkoba Di Kampung Boncos

dutainfo.com-Jakarta: Respon Cepat adanya aduan masyarakat tentang peredaran narkoba di kampung Boncos, Polsek Palmerah bergerak cepat melakukan penggerebekan

Alhasil sebanyak 7 orang pria ditangkap saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika.

“Total yang diamankan 7 orang, semuanya laki-laki, nanti akan kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata Dodi di lokasi, Selasa, 18/7/2023.

Saat digerebek ke 7 pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.

Dodi menuturkan, diduga pengedar sabu di sana kocar kacir. Petugas sempat mengejar pengedar tersebut namun tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.

“(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap),” katanya.

Selain 7 orang pemakai, polisi turut mengamankan barang bukti 8 alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan obat-obatan jenis G yakni Tramadol. Obat tersebut ditemukan di bedeng, tempat ke 7 pemakai tersebut ditangkap.

“Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanaen di robohkan juga,” tukasnya. (Tim)

Penyidik Kejaksaan Agung, Tetapkan Windu Aji Sebagai Tersangka Kasus Antam

dutainfo.com-Jakarta: Windu Aji Sutanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerjasama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM), oleh penyidik pada Pidsus Kejaksaan Agung RI.

Kejaksaan menyebut dalam dugaan korupsi ini negara dirugikan Rp 5,7
Triliun.

“Hari ini ada proses penahanan terhadap tersangka WAS, ini adalah owner PT Kara Nusantara Investama atau Kara, yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium, perjanjian dengan PT Antam tahun 2021-2023 dengan kerugian negara Rp 5,7 triliun,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (18/7/2023).

Sebelumya pihak penyidik Pidsus Kejagung RI, telah menahan 4 tersangka lainya yakni, HW selaku GM PT Antam UPBN Konawe Utara, AA sebagai Direktur PT Kabaena Kromit Pratama, OS selaku Direktur PT LAM, dan GAS selaku pelaksana lapangan PT LAM.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penambangan ilegal dan jual-beli ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara.
(Tim)