dutainfo.com-Kepri: Oknum polisi dan kepala desa di Dabo Singkep, Lingga, di grebek Satuan Narkoba Polres Lingga, sedang pesta narkoba jenis sabu.
seperti dikutip detikNews, Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus membenarkan penggerebekan oleh Satnarkoba Polres Lingga, ada 5 orang diamankan satu diantaranya anggota polisi.
“Pesta narkoba itu bermula dari informasi yang didapatkan Satresnarkoba Polres Lingga, ada enam orang diamankan,” ujar AKBP Fadil, Jumat (21/7/2023).
Adapun 6 orang yang diamankan petugas yakni Brigadir MA anggota Polri, TR merupakan Kades, MRT sebagai PNS, TRS pengangguran, dan seorang wanit RO serta TI wiraswasta.
Awalnya petugas menggerebek 2 orang di rumah milik PNS, MRT dan TI, dalam penggerebekan itu petugas juga menyita alat-alat bong untuk mengkonsumsi sabu.
Hasil pengembangan kedua pelaku kemudian petugas mengamankan pelaku lainya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Tiga remaja berinisial AK, BP dan TS, diamankan Koramil 04/Ciledug, Kota Tangerang, pasalnya tiga remaja tersebut diduga sedang pesta narkoba, sabu dan ganja.
“Ya pengerebekan dilakukan Kamis 20 Juli 2023, pengerebekan diawali informasi masyarakat terkait sekelompok orang yang diduga sedang pesta narkoba,” ujar Plh Danramil 04/Ciledug Kapten Arh Jaminah Ariyanto, kepada awak media, Jumat (21/7/2023).
Masih kata Kapten Arh Jaminah, saat dilakukan pengerebekan ada tiga anak muda yang sedang mengkonsumsi yang diduga narkoba, dan didapati alat isap sabu bong, papir, dan ganja 4 linting.
“Untuk tig pemuda tersebut berinisial AK warga Rawa Salak, Sudimara Barat, BP warga Peninggilan dan TS warga Peninggilan,” ungkapnya.
Plt Danramil Kapten Arh Jaminah, mengatakan tindakan itu harus diambil guna mencegah penyebaran narkoba di lingkungannya sehingga bisa mengurangi potensi kejahatan yang ada.
Serta mencegah peredaran narkoba di wilayah agar wilayah aman dan bebas dari narkoba, sambung Kapten Arh Jaminah Ariyanto.
Pengerebekan dilakukan bersama Babinsa, Ketua RT, Warga, dan Mitra Jaya.
Selanjutnya ketiga pemuda tersebut didata dan diserahkan ke Polsek Ciledug. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Operasi Patuh Jaya 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta membagikan helm bagi pengendara roda dua yang taat berlalulintas, Jumat (21/7/2023).
Selain helm, pengendara juga diberikan voucher service kendaraan.
Kegiatan pembagian helm hingga pembagiam voucher itu dilakukan saat Satlantas Polres Jakarta Barat menggelar Operasi Patuh Jaya di kawasan lampu merah Tomang dan Lampu Merah Slipi, Jakarta Barat pagi tadi.
“Jadi tadi itu kami bagi-bagi helm bagi pengendara yang sudah tertib dan patuh berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Kali Karepesina saat dikonfirmasi, Jumat, 21/7/2023.
Maulana mengatakan, pemberian helm gratis berstandar SNI tersebut diperuntukkan bagi pengendara yang taat berlalulintas. Sebelum diberikan secara gratis, polisi memeriksaan kelengkapan baik kendaraan maupun pengemudi.
Ada sebanyak 30 helm berstandar SNI diberikan secara gratis kepada pengendara. Adapun kegiatan pembagiam helm tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di lampu merah Tomang dan lampu merah Grogol, Jakarta Barat.
“Ada sekitar 30 helm kita bagikan. Kami periksa dari membawa surat-surat, kemudian kelengkapan kendaraannya dari spion kemudian helm yang ber SNI, nah itu kami memberikan helm,” kata Maulana.
Selain helm, pihaknya juga memberikan sebanyak 50 voucher service motor kepada pengendara yang telah tertib berlalulintas. Pengendara juga diberikan brosur terkait informasi kegiatan Operasi Patuh Jaya 2023.
“Ya jadi itu kami bersama rekan-rekan dari Jasaraharja, jadi kami bagi kendaraan yang taat pajak, jadi di cek STNK nya, pembayaran pajaknya bagus, itu diberikan voucher untuk servis kendaraan. Tadi ada sekitar 50 voucher dibagikan sama Jasa Raharja,” jelasnya.
Adapun, kegiatan Operasi Patuh Jaya 2023 digelar sejak tanggal 10-23 Juli 2023. Operasi dilakukan di beberapa titik di wilayah Jakarta Barat, seperti di Lampu merah Tomang dan di lampu merah Slipi.
Maulana menjelaskan, dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya tersebut pihaknya melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar upacara wisuda purna bakti, terdapat sebanyak 24 personel Polres Metro Jakarta Barat yang telah purna masa baktinya, Jumat, 21/7/2023.
Upacara Pelepasan Purna Bakti tersebut berlangsung dengan penuh rasa haru dan dilaksanakan di Halaman Polres Metro Jakarta Barat serta diiringi tradisi pedang pora yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi
Dalam arahannya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan Kami atas nama kedinasan mengucapkan terima kasih atas darma baktinya bapak dan ibu selama berdinas di Polres Metro Jakarta Barat
“Atas dedikasi dan loyalitas rekan rekan selama berdinas telah mengukir sejarah nama baik kesatuan Polres Metro Jakarta Barat, ” ujar Kombes pol M Syahduddi, Jumat, 21/7/2023.
Oleh sebab itu kami dari kedinasan ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada rekan-rekan semua
“Melalui Tradisi Pelepasan Purna Bakti ini sebagai wujud penghargaan cara kedinasan berterima kasih atas kinerja dan loyalitas rekan rekan “, kata Syahduddi.
Selamat berkumpul lagi bersama keluarga dan kembali berkumpul ditengah masyarakat
“Memasuki masa purna tugas merupakan situasi yang pasti dihadapi oleh setiap pegawai/personel polri ,” ujarnya
Tidak semua pegawai dapat memasuki fase purna tugas dengan tanpa hambatan.
Banyak diantara rekan kita sesama pegawai yang telah mendahului kita semua.
Sekali lagi kami atas nama kedinasan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan semua
Tak ada gading yang tak retak, atas nama kesatuan dan keluarga besar Polres Metro Jakarta Barat memohon maaf, kami juga akan terus bersama rekan-rekan sekalian sebagai bagian dari keluarga besar polri
“Sampaikan salam hangat dari kami untuk keluarga tercinta dirumah dan jangan lupa tetap selalu jaga tali silaturahmi ” ucapnya
Seperti diketahui dalam acara pelepasan purna bakti tersebut sebanyak 24 Personel Polres Metro Jakarta Barat memasuki masa purna bakti diantaranya 2 pamen, 13 pama dan 9 Bintara Tinggi
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dan Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat Ny Ika Syahduddi memberikan tali asih kepada para purna bakti. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Taman Sari berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan menangkap terduga pelaku, Kamis, 20/7/2023
Ironisnya lagi, pelaku FR (39) melakukan perbuatan hal tak senonoh kepada korban J (16) sudah sebanyak 6 kali di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat dan daerah kemayoran Jakarta Pusat
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda melalui Wakapolsek Kompol Ramondias mengatakan, aksi bejat pelaku berhasil diungkap setelah keluarga melaporkan nya kepolsek Metro taman sari
Merespon laporan tersebut tim langsung bergerak cepat untuk mencari dan mengamankan pelaku
“Pelaku berinisial FR (39) berhasil diamankan di jl danau sunter barat Tanjung priok Jakarta utara,” ujar Kompol Ramondias saat di konfirmasi, Kamis, 20/7/2023.
Adhi menuturkan, pelaku telah melakukan perbuatan aksi bejatnya sudah sebanyak 6 kali yang dilakukan dibeberapa hotel diwilayah taman sari Jakarta Barat dan daerah kemayoran jakarta pusat
” Modus pelaku FR mengajak korban umtuk minum miras (tanpa sepengetahuan ibu korban) lalu di ajak ke penginapan setelah korban tidak sadar kemudian pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh,” terangnya
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban mengeluhkan kepada orangtuanya bahwa korban merasakan sakit pada area sensitifnya saat buang air kecil
Kemudian mendapati laporan tersebut lalu orang tuanya melaporkannya kepolsek Metro Tamansari
Dikesempatan yang sama kanit reskrim polsek metro taman sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan, pelaku FR (39) ini dengan keluarga korban sudah saling kenal
” Antara pelaku dengan ibu korban pernah menjalin hubungan asmara kemudian putus,” imbuh Roland
Dari keterangan pelaku telah melakukan aksi perbuatan cabul sudah sebanyak 6 kali, 3 kali di hotel wilayah taman sari Jakarta Barat dan 3 kali di wilayah kemayoran jakarta pusat
Setiap melakukan perbuatan tak senonoh tersebut pelaku selalu mengajak minum alkohol hingga korban tidak sadarkan diri
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 81 Ayat 1 UU NO.17 TH 2016 tentang Perubahan Kedua UU NO.23 TH 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Tim)