Polres Jakbar Gelar Vaksin Booster Di Apartemen Mediterania

dutainfo.com-Jakarta: Vaksinasi Covid-19 Booster di gelar Polres Jakarta Barat, di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Jumat (11/2/2022).

Kabag Operasi Polres Jakarta Barat Kompol Prasetyo dan Wakasat Reskrim Kompol Niko Purba, meninjau langsung proses vaksin.

“Vaksinasi booster ini untuk warga apartemen dan sekitar wilayah Tanjung Duren,” ujar Kompol Prasetyo.

Sehingga warga disana tak perlu jauh-jauh ke sentra vaksin dosis ketiga di Mediterania.

“Target vaksin Booster disini kurang lebih 400 dosis perharinya, ini sudah berlangsung dua hari sampai saat ini,” ungkapnya.

Masih kata Prasetyo, syarat untuk mendapatkan vaksin Booster di sana adalah yang sudah mendapat dosis kedua vaksin yang diketahui melalui aplikasi peduli lindungi.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh masyarakat, kalau sehat maka akan dilanjutkan penyuntikan.

“Kami sudah terima dari manapun untuk melakukan booster karena ini kebijakan Pak Presiden langsung, dan Perintah Pak Kapolri, Kapolda dan Kapolres,” kata Prasetyo.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan vaksin Booster, mengingat wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan jumlah kasus Covid-19 khususnya varian Omicron.
(Elw/Chand)

Penyidik Kejari Cilegon Sita Tanah Milik Pejabat Bank BPRS Kasus Dugaan Korupsi

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cilegon, menyita sejumlah bidang tanah dan kendaraan milik pejabat Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Cilegon Mandiri, terkait kasus dugaan korupsi.

“Penyitaan beberapa barang tidak bergerak dan barang bergerak lainya terkait dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Cilegon Mandiri,” ujar Kasi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa kepada awak media, seperti dikutip detiknews, Jumat (11/2/2022).

Masih kata Atik, tim penyidik Kejari Cilegon, yang didampingi petugas kepolisian pada Kamis (10/2), telah menyita barang bukti tanah, bangunan dan kendaraan di Cilegon dan Pandeglang.

“Ada lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Cilegon, tiga bidang tanah di Kota Cilegon, Satu tanah di Kabupaten Pandeglang, tiga unit mobil dan empat motor,” ungkapnya.

Masih kata Atik, penyitaan itu dilakukan tim penyidik karena meyakinkan bahwa barang-barang tersebut adalah benda yang seluruh atau sebagian diperoleh dari hasil tindak pidana dan benda yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana.

Tindakan penyitaan oleh penyidik Kejari Cilegon demi kepentingan penyelamatan keuangan negara atau daerah yang menjadi fokus utama kegiatan penyidikan selain untuk menemukan tersangka.

Namun Atik, belum merinci secara detail siapa saja yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Proses penyidikan masih berlangsung ya,” jelas Atik.
(Tim)

Penyidik Kejagung Sita 3 Tanah Tersangka Korupsi LPEI

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019, penyidik Kejaksaan Agung RI, telah menyita tiga bidang tanah milik JD, berlokasi di Sukoharjo, Jawa Timur.

“Ya benar tim penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan penyitaan barang bukti dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019 yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp 2,6 Triliun,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (11/2/2022).

Masih kata Leonard, tiga bidang tanah yang disita penyidik adalah seluas 16.360 meter persegi.

“Penyitaan ini telah mendapatkan ijin dari Pengadilan Negeri Sukoharjo berdasarkan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor: 30/Pen.Pid/2022/PN.Skh tanggal 10 Februari,” ungkapnya.

Penyitaan tanah ini milik tersangka JD berupa 3 bidang tanah dengan luas 16.360 M2, sambung Leonard.

Selanjutnya menghitung jumlah taksiran tanah tersebut, penghitungan dilakukan oleh Kantor Jaksa Penilai Publik.

“Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita, selanjutnya akan dilakukan penaksiran sebagai oleh KJPB guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara,” tutupnya. (Tim)

Polda Metro Jaya Mutasi Beberapa Kapolsek

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan

dutainfo.com-Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, melakukan rotasi mutasi terhadap ratusan perwira menengah dan perwira pertama di jajaran Polda Metro Jaya, termasuk beberapa Kapolsek juga di mutasi.

Total ada 280 Pamen dan Pama yang dimutasi hal ini terutang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/74/II/KEP/2022, surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Ida Bagus Kade Putra Narendra tanggal 8 Februari 2022.

“Ya benar rotasi hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan pembinaan karier personel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan, Kamis (10/2/2022).

Berikut daftar nama sejumlah Kapolsek yang dimutasi:

  1. Kapolsek Metro Gambir Jakarta Pusat dijabat Kompol Ranggo Siregar mengantikan AKBP Dhany Aryanda.

2 Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri Wasdar digantikan Kompol Mochamad Meltha Mubarak.

3 Kapolsek Bekasi Kota dijabat Kompol Salahuddin, sebelumya dijabat Kompol Armyani.

4 Kapolse Tanjung Duren Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar digantikan oleh Kompol Muharam Wibisono Adipradono yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

5 Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi dimutasi sebagai Analis Kebijakan Pertama Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

6 Kapolsek Metro Kebayoran dijabat Kompol Donni Bagus Wibisono.

7 Kapolsek Tambora Jakarta Barat dijabat Kompol Rosana Albertina Labobar yang sebelumya menjabat Kapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat.
(Tim)

Polsek, Koramil Dan Kecamatan Kembangan Perluas Mikro Lockdown Di Kebon Jeruk

dutainfo.com-Jakarta: Perluasan pemberlakuan mikro Lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah RT 8/7 Srengseng Kembangan Jakarta Barat dan Apartemen Belmont, dilakukan Polsek, Koramil dan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah 20 warga dinyatakan positif Covid-19, Kamis (10/2/2022).

Kami kembali memperluas zona pemberlakuan mikro Lockdown setelah didapati adanya peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19.

“Untuk perumahan di Kebon Jeruk Indah ada 3 rumah dengan 6 warga positif Covid-19, sementara di Apartemen Belmont ada 13 unit dengan 14 orang jadi total 20 orang yang terpapar Covid-19,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Binsar H Sianturi, Kamis (10/2).

Masih kata Kompol Binsar, hal ini dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kelurahan Srengseng Kembangan Jakarta Barat, dan pihak Puskesmas.

Sebelumya sudah dilakukan Tracing dan testing, hasilnya didapati kembali penambahan warganya yang terpapar positif Covid-19.

“Maka dari itu kami tiga pilar melakukan perluasan zona mikro lockdown di perumahan Kebon Jeruk Indah,” ungkapnya.

Hal tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah itu tidak semakin meluas, sambung Binsar.

Selain itu kami juga memberikan suplemen dan vitamin bagi warga yang sedang menjalani Isoman mandiri.

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Binsar H Sianturi, Danramil 07/KB Kapten Kav Sarwadi, Camat Kembangan Joko Mulyono, Kasatgas Pol PP Srengseng Hermanto, dan Babinsa Sertu Saidin.
(Chand/Hdr)