dutainfo.com-Jakarta: Perluasan pemberlakuan mikro Lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah RT 8/7 Srengseng Kembangan Jakarta Barat dan Apartemen Belmont, dilakukan Polsek, Koramil dan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah 20 warga dinyatakan positif Covid-19, Kamis (10/2/2022).
Kami kembali memperluas zona pemberlakuan mikro Lockdown setelah didapati adanya peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19.
“Untuk perumahan di Kebon Jeruk Indah ada 3 rumah dengan 6 warga positif Covid-19, sementara di Apartemen Belmont ada 13 unit dengan 14 orang jadi total 20 orang yang terpapar Covid-19,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Binsar H Sianturi, Kamis (10/2).
Masih kata Kompol Binsar, hal ini dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kelurahan Srengseng Kembangan Jakarta Barat, dan pihak Puskesmas.
Sebelumya sudah dilakukan Tracing dan testing, hasilnya didapati kembali penambahan warganya yang terpapar positif Covid-19.
“Maka dari itu kami tiga pilar melakukan perluasan zona mikro lockdown di perumahan Kebon Jeruk Indah,” ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah itu tidak semakin meluas, sambung Binsar.
Selain itu kami juga memberikan suplemen dan vitamin bagi warga yang sedang menjalani Isoman mandiri.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Binsar H Sianturi, Danramil 07/KB Kapten Kav Sarwadi, Camat Kembangan Joko Mulyono, Kasatgas Pol PP Srengseng Hermanto, dan Babinsa Sertu Saidin.
(Chand/Hdr)