Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kebon Jeruk Saat Coba Mencuri Motor

Foto: Pelaku percobaan Curanmor di Kebon Jeruk Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kebon Jeruk amankan seorang pemuda berinisial DD (22), lantaran berusaha melakukan percobaan pencurian motor di Klinik Daya Medika JL Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (20/1/2022).

“Ya benar telah diamankan seorang pemuda berinisial DD karena hendak mencuri motor,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet, Sabtu (22/1/2022).

Masih kata Kompol Slamet, kejadian bermula saat pelaku berada di Klinik Daya Medika Jl Kedoya Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tengah mengutak Atik motor yang sedang parkir didepan Klinik.

“Aksi pemuda itu diketahui security yang sedang jaga lalu mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Pelaku mencoba mengutak Atik kunci motor yang bukan pasangannya, lantaran kondisi kunci motor itu masih dalam keadaan baik kendaraan tersebut tak berhasil dinyalakan pelaku.

Atas perbuatanya pelaku di kenakan Pasal 363 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Iyl-hdr)

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Muba Seret Pamen Pori Hingga Ditahan

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Te rkait kasus dugaan korupsi Bupati non aktif Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, dari keterangan saksi Herman, yang memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Muba, mengatakan pengerjaan 4 proyek di Muba juga mengalir dana ke kepolisian sekitar Rp 2 miliar.

Hingga akhirnya menyeret nama AKBP Dalizon yang menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan telah dicopot dari jabatan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Desember 2021 lalu, karena diduga melakukan pelanggaran dan diperiksa Propam Mabes Polri, tak hanya dicopot dari jabatannya Dalizon juga menjalani sebagai tahanan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Ya info dari Kadiv Propam Mabes Polri, sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses dan saat ini AKBP Dalizon sudah dilakukan penahanan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada awak media, Sabtu (22/1/2022).

Masih kata Irjen Pol Dedi, penahanan terhadap AKBP Dalizon sejak Sabtu 8 Januari 2022 lalu dan saat ini tahap pemberkasan sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini berawal dari keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan Bupati non aktif Musi Banyuasin (MUBA), Dodi Alex Noerdin, yakni Herman, dia mengatakan uang suap pengerjaan 4 proyek di Muba juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp 2 miliar.

Sumber dana untuk uang suap itu dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, dana itu disebut untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020, menurut Herman dikesaksiannya aliran dana tak hanya ke Polda Sumsel ada juga yang mengalir ke Polres Muba.

Pada 2020 ada Rp 2 miliar dari Suhandy ada permintaan dari Polda Sumsel terkait penyelesaian permasalahan pengamanan Dinas PUPR, uangnya dari Edi Umari diserahkan ke Irfan lalu diserahkan ke orang suruhan, sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya,” ujar Herman saat memberikan keterangan kesaksian di persidangan pada Kamis 20 Januari 2022 seperti dikutip detiknews.

Masih kata Herman, ada lagi tambahan untuk ke butuhan Polres Muba katanya tolong dibantu ke Kasat Reskrim Rp 20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim belakangan baru diketahui dana itu dari Suhandy melalui Eddy Umari.
(Tim)

Polsek Kebon Jeruk Amankan Pelaku Ranmor

Foto: Pelaku Ranmor di Kebon Jeruk Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial M (24), ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, di Jl Amat 1 Sukabumi Utara Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (19/1/2022).

Modus pelaku dengan cara merusak kunci kontak dengan kunci letter T.

“Ya benar kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial M (24),” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet.

Masih kata Slamet, kejadian bermula saat korban S tengah memarkirkan kendaraan di depan rumahnya dalam posisi kunci stang terkunci.

Menjelang subuh hari Rabu 19/1/2022/ sekitar pukul 04.45 WIB motor sudah raib.

“Di saat yang sama adik korban tengah nongkrong melihat kendaraan milik korban dibawa pelaku yang tak dikenal, lantas meneriaki maling-maling ucapnya meniru ucapan korban,” ungkap Slamet, Jumat (21/1/2022).

Mendengar teriakan warga lantas berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku.

Kebetulan disaat itu ada anggota patroli Polsek Kebon Jeruk sedang melakukan patroli kewilayahan melihat ada kerumunan langsung menghampiri dan membawa pelaku ke Polsek Kebon Jeruk guna menghindari amukan warga.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP M Trisno mengatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk guna menjalani pemeriksaan.

“Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 kunci letter T yang telah dimodifikasi,” kata AKP Trisno.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Elw/Hdr)

Penerimaan Calon Dandim 0503/JB Di Gelar Kodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Ko dim 0503/Jakarta Barat menggelar kegiatan tradisi penyambutan dan penerimaan calon Dandim 0503/JB, di Makodim 0503/JB Jl S Parman, Jakarta Barat, pada Jumat (21/1/2022).

Tradisi penyambutan calon Dandim 0503/JB disambut oleh Plh Kasdim 0503/JB Mayor Inf Zulkarnaen Galib beserta ibu, menyambut kehadiran Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos, MM. Calon Dandim 0503/JB.

Kehadiran Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, di Makodim 0503/JB dalam rangka acara tradisi penyambutan pejabat baru, dengan ditandai pengalungan bunga serta hormat jajar para personel Kodim 0503/JB.

Selanjutnya Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P beserta Ketua Persit KCK Cabang XVII Dim 0503/JB Ny Endah Ennadia, beserta para Perwira Kodim 0503/JB mengucapkan selamat datang kepada Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa calon Dandim 0503/JB.

Acara selanjutnya diisi dengan ramah tamah dan paparan kerja di Ruang Data.

Kegiatan tradisi penerima calon Dandim 0503/JB tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
(Tim)

Terus Bergerak Tim Tabur Kejagung Tangkap Lagi Buronan

dutainfo.com-Jakarta: Ti m Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI terus bergerak mencari buronan Kejaksaan, salah satunya buronan kasus korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan Koko Sandoza Ritz Gerald di Surabaya, Jawa Timur.

“Ya benar Tim Tabur Kejagung mengamankan terpidana Sandoza Ritz Gerald pihak swasta yang terlibat dalam korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan, Jakarta Pusat pada tahun 2020,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Kamis 20/1/2022).

Terpidana Sandoza adalah buronan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 120 miliar,” ungkapnya.

Terpidana Sandoza diketahui menjadi buronan setelah tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sehingga dinyatakan buronan sejak 30 Januari 2006, buronan terhadap Sandoza diperkuat berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI.

Sandoza sambung Leonard, di dakwa Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan telah mendapat putusan hukuman pidana penjara selama 4 tahun serta denda Rp 400 juta.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, meminta kepada seluruh DPO Kejaksaan agar segera menyerahkan diri, tak ada tempat yang aman bagi buronan, tutupnya.
(Tim)