dutainfo.com-Jakarta: Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial M (24), ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, di Jl Amat 1 Sukabumi Utara Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (19/1/2022).
Modus pelaku dengan cara merusak kunci kontak dengan kunci letter T.
“Ya benar kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial M (24),” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet.
Masih kata Slamet, kejadian bermula saat korban S tengah memarkirkan kendaraan di depan rumahnya dalam posisi kunci stang terkunci.
Menjelang subuh hari Rabu 19/1/2022/ sekitar pukul 04.45 WIB motor sudah raib.
“Di saat yang sama adik korban tengah nongkrong melihat kendaraan milik korban dibawa pelaku yang tak dikenal, lantas meneriaki maling-maling ucapnya meniru ucapan korban,” ungkap Slamet, Jumat (21/1/2022).
Mendengar teriakan warga lantas berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku.
Kebetulan disaat itu ada anggota patroli Polsek Kebon Jeruk sedang melakukan patroli kewilayahan melihat ada kerumunan langsung menghampiri dan membawa pelaku ke Polsek Kebon Jeruk guna menghindari amukan warga.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP M Trisno mengatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk guna menjalani pemeriksaan.
“Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 kunci letter T yang telah dimodifikasi,” kata AKP Trisno.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Elw/Hdr)