Polantas Polres Jakbar Bagikan Sembako Gratis Kepada Warga

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Jakarta Barat, membagikan bantuan sembako kepada warga masyarakat di Slum area yang berada di wilayah Jakarta Barat, Minggu (11/7/2021).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama ditengah pandemi Covid-19.

“Ya benar kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama,” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Barat AKBP Nurdin Dalle, Minggu (11/7).

Masih kata Nurdin, pihaknya menerjunkan 6 kendaraan untuk mendistribusikan paket sembako di wilayah Slum area di Jakarta Barat.

“Paket sembako ini berasal dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran,” ungkapnya.

Semoga dengan bantuan sembako ini dapat meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan.

“Kegiatan ini murni sebagai bentuk kegiatan kemanusiaan guna membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19,” paparnya.

Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan. (Hdr/elw)

Armada Tahanan Dan Mobil Angkutan Barbuk Kejati DKI Bantu Angkut Oksigen Di 5 Wilayah DKI Jakarta

Foto: Mobil Angkut barang bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang diperbantukan untuk pendistribusian tabung oksigen ke Rumah Sakit membutuhkan oksigen.

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta memberikan bantuan armada mobil tahanan dan mobil angkutan barang bukti guna membawa tabung oksigen ke rumah sakit di lima wilayah DKI Jakarta.

“Ya kami melepas armada mobil tahanan dan beberapa mobil angkutan barang bukti dalam rangka membantu distribusi oksigen di RS Pasar Minggu,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung dalam keterangan video, pada Jumat (9/7/2021).

Masih kata Asri, bantuan pendistribusian oksigen diharapkan bisa mengurangi sedikit beban Rumah Sakit yang sedang krisis oksigen guna perawatan pasien Covid-19.

“Armada mobil tahanan dan mobil angkut barang bukti diperbantukan guna Pendistribusian oksigen tidak hanya satu wilayah melainkan di lima wilayah hukum Kejati DKI Jakarta,” ungkapnya.

Kami harap kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, dan membantu kawan-kawan kita yang sedang mengalami sakit karena Covid-19, tutupnya. (Tim)

Ini Kata Danpaspampres Saat Anggotanya Geruduk Polres Jakbar

Foto: (ist).

dutainfo.com-Jakarta: Buntut dari keributan yang sempat terjadi di Pos Penyekatan PPKM Darurat antara personel Paspampres dan petugas kepolisian yang bertugas sempat berbuntut panjang, Setelah kejadian di Pos Penyekatan Jl Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu (7/7/2021), malam harinya puluhan anggota Paspampres menggeruduk Markas Polres Jakarta Barat.

Kedatangan puluhan anggota Paspampres untuk mencari anggota polisi yang bertindak kasar kepada Praka Izroi personel Paspampres.

Terkait hal ini Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto angkat bicara, seharusnya petugas penyekatan di lapangan sudah memahami aturan PPKM Darurat, petugas perlu tahu bahwa ada pekerja sektor esensial yang boleh melewati penyekatan sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

“Apabila aturan tak dipahami petugas makan akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM, saya sudah koordinasi dengan Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan PPKM Darurat,” ungkap Mayjen TNI Agus Subiyanto, Kamis (8/7/2021).

Mengenai adanya puluhan anggota Paspampres yang mendatangi Polres Jakarta Barat, Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto, menjelaskan para anggota itu hanya inggin meyakinkan apakah oknum petugas yang sempat bicara dengan nada tinggi terhadap Pratu Izroi sudah diberi peringatan, karena ini menyinggung institusi negara.

“Kedatangan anggota ke polres Jakarta Barat, hanya ingin meyakinkan apakah oknum petugas itu sudah diberikan peringatan,” kata Mayjen TNI Agus.

Peristiwa itu diketahui lewat video yang beredar luas di media sosial, video memperlihatkan anggota Paspampres bernama Praka Izroi tak boleh melintas oleh petugas penyekatan PPKM Darurat di Jl Daan Mogot, Jakarta Barat, adu mulut pun terjadi antara Praka Izroi dan sejumlah petugas.

Kepada petugas penyekatan PPKM, Praka Izroi sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota Paspampres yang sedang akan bertugas.

Diminta identitas dirinya Praka Izroi mengaku tak mau memperlihatkan KTA karena petugas di sana tak mengenakan baju dinas.

Namun Praka Izroi baru mau memperlihatkan KTA nya karena ada petugas TNI disana.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan dirinya meminta maaf atas kejadian tersebut dan dirinya mengaku sudah menghadap Danpaspampres untuk meminta maaf.

“Saya meminta maaf atas kejadian ini, saya baru saja menghadap Danpaspampres,” ungkap Kombes Ady Wibowo, seperti dikutip detikcom, Kamis (8/7/2021). (Tim)

Propam Polda Metro Jaya Pastikan 3 Oknum Polisi Jakbar Diperiksa

dutainfo.com-Jakarta: Buntut dari percekcokan antara petugas PPKM Darurat dan personel Paspampres Praka IG di penyekatan Daan Mogot Jakarta Barat, ketiga oknum Polisi saat ini diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Ya berkaitan dengan video itu, kami melakukan pemeriksaan kepada anggota yang salah paham di Kalideres, tiga anggota dari Resmob Polres Jakarta Barat, saat ini tengah diperiksa,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa, seperti dikutip detikcom, Kamis (8/7/2021).

Masih kata Kombes Bhirawa keributan itu terjadi hanya kesalahpahaman saja ya.

“Kami akan mempelajari kasus tersebut, kami juga menekankan agar personel dapat mengedepankan sikap humanis dalam penegakan PPKM Darurat,” ungkapnya.

Kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu, memang didalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis, lebih sopan, sambung Bhirawa.

“Kalau didalam aturan kita didalam peraturan disiplin memang didalam layani masyarakat anggota polri tidak boleh bersikap seperti itu ya, jadi akan kita periksa ke arah situ,” paparya.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (7/7), di pos penyekatan Daan Mogot Jakarta Barat, dan viral di media sosial, saat itu personel Paspampres Praka IG diamankan sejumlah petugas.

“Kalau kamu Paspampres kenapa memang? Ujar seorang petugas kepolisian seperti dilihat dalam video yang beredar.

“Iya saya salah,” ujar Praka IG.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pun telah meminta maaf atas sikap personelnya.

“Saya meminta maaf atas kejadian ini, saya baru saja menghadap Danpaspampres,” kata Kombes Ady.

Ady juga mengatakan berharap kasus ini menjadi pembelajaran, bagi anggotanya dan diharapkan lebih humanis dalam penindakan terkait pelanggaran PPKM Darurat ini.

“Anggota kita juga salah kita terlalu kasar, intinya seperti itu agar bisa lebih humanis jangan arogan dan sewenang-wenang,” ucap Ady. (Tim)

Kajati DKI: Mobil Tahanan Akan Bantu Proses Pendistribusian Tabung Gas Oksigen

Foto

Foto: Kajati DKI Jakarta Asri Agung

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, akan membantu proses pendistribusian tabung gas oksigen ke rumah sakit rujukan virus Covid-19 yang membutuhkan.

“Ya benar beberapa mobil armada merupakan mobil tahanan dan mobil pengantaran barang bukti milik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, Asri Agung, Rabu (7/7/2021).

Masih kata Asri, nantinya distribusi tabung oksigen akan dilakukan di lima wilayah Kejaksaan Negeri di jajaran Kejati DKI, Jakarta.

“Sudah kita operasikan sejak Rabu (7/7/2021), mereka dilepas dari RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan pagi tadi,” ungkapnya.

Masih sambung Asri, ini upaya bentuk bantuan pelayanan kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan di saat pandemi Covid-19.

Selain itu Kajati juga mengungkapkan, dalam bidang dan fungsi Kejaksaan Sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan juga akan aktif melakukan pengawasan penjualan obat-obatan dan alat kesehatan selama Pandemi Covid-19.

Semua ini dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta dimasa PPKM Darurat tentunya tidak terlepas dari arahan dan himbauan Jaksa Agung RI yang tertuang dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 132 tanggal 30 Juni 2021, tutup nya.
(Tim)