Mutasi Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung, Kajati Banten Dirotasi

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin merotasi beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan, salah satu yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, jabatan yang ditinggalkan Asep, dijabat Oleh Reda Manthovani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

“Ya mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung RI tertanggal 14 Juli 2021,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (14/7/2021).

Selain Kejati Banten yang dimutasi terdapat juga Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, sedangkan jabatan yang ditinggalkan Febrie akan dijabat oleh Supardi.

Pejabat eselon II diantaranya yang juga dimutasi adalah, Ade Eddy Adhyaksa Kejati Jawa Barat, menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Wakil Kejati Sumatera Selatan Oktovianus dimutasi menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Asri Agung Putra Kajati DKI, Jakarta dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Asisten Intelijen Kejati DKI, Jakarta Teuku Rahman dimuatasi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kajati Kepulauan Bangka Belitung I Made Suarnawan dimutasi sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, dan Bambang Bactiar Wakil Kejati Kaltim dimutasi sebagai Wakil Kejati DKI, Jakarta.(Tim)

Takut Jarum Suntik Di Pangkalan TNI-AU Sam Ratulangi Manado

dutainfo.com-Jakarta: Takut jarum suntik menjadi pemandangan yang umum di Rumah Sakit Pangkalan TNI-AU Sam Ratulangi Manado saat serbuan vaksinasi khusus anak di halaman parkir RS Lanud Sam Ratulangi, lapangan, Mapanget Manado, Rabu (14/7/2021).

Takut jarum suntik ini sempat terekam oleh Dinas Penerangan Lanud Sam Ratulangi saat serbuan vaksinasi yang berlokasi di Gedung Balai Prajurit pada awal Juli ini.

“Kami berharap kegiatan rutin vaksinasi ini dapat meng-cover seluruh lapisan masyarakat, khususnya usia dua belas sampai dengan tujuh belas tahun yang berdomisili di lingkungan Pangkalan TNI-AU Sam Ratulangi,” ujar Kepala Rumah Sakit Lanud Sam Ratulangi Mayor Kes dr Ahmad Fauzi, Rabu (14/7/2021).

Masih kata Mayor Kes dr Ahmada Fauzi, manfaat kebaikan yang didapat dari vaksin adalah peningkatan kekebalan tubuh terhadap virus Corona, sehingga dengan sendirinya akan memotong jalur penularan Covid-19.

“Selama pelaksanaan vaksinasi ini tidak ada kendala yang berarti, sebab masyarakat sudah cukup cerdas bahkan menyadari pentingnya vaksinasi bagi ketahanan tubuh guna menangkal Covid-19,” ungkap Mayor Kes dr Ahmad Fauzi.

Kristi remaja usia tiga belas tahun, mengatakan awalnya ada perasaan gugup dan takut untuk menerima vaksin, namun berkat didampingi orang tua sangat membantu guna menerima vaksin di lengan saya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan RS TNI-AU Sam Ratulangi Manado yang telah menginisiasi vaksinasi bagi kami, harapan saya agar semua masyarakat mendukung apa yang sudah diprogramkan oleh pemerintah,” kata Putri Mahasiswi di salah satu perguruan Tinggi Manado.

Sementara Kepala Penerangan Lanud Sam Ratulangi Mayor Sus Michiko Moningkey, menambahkan, kegiatan vaksinasi di Lanud Sam Ratulangi serangkaian dan serbuan vaksinasi dan vaksinasi anak ini dilakukan rutin dua kali dalam satu Minggu yakni Senin dan Rabu di RS Lanud Sam Ratulangi, terik matahari yang menyengat tak melunturkan semangat masyarakat untuk melakukan vaksinasi di depan tenda darurat TNI di RS Lanud Sam Ratulangi.

“Syarat vaksinasi masyarakat cukup mendaftar secara online pada https://www. vaksinhebat.idsolution.co.id/, membawa pengenal diri dan mengisi formulir isian yang telah disediakan, demi kelancaran penerima vaksin,” ucapnya.

Selain itu protokol kesehatan harus dilakukan hal ini sesuai perintah Komandan Lanud Sam Ratulangi Manado Marsma TNU Mohamad Satriyo Utomo SH. (Tim)

Polres Jakbar Koordinasi Dengan Kejari Dan Pengadilan Terkait Penimbunan Obat

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo saat mengungkap penimbunan obat di Kalideres Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Te lrkait penimbunan obat oleh PT ASA di Kalideres Jakarta Barat, pihak Polres Jakarta Barat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak tentang tindak lanjut penanganan obat Covid-19.

Saat ini pihak Polres Jakarta Barat, tengah berkoordinasi dengan lembaga hukum lainya dalam rangka Criminal Justice System (CJS).

“Kami tengah berkoordinasi dengan Criminal Justice System, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Selasa (13/7/2021).

Masih kata Kombes Ady, koordinasi dengan para penegak hukum dilakukan untuk mengungkap suatu kebenaran materil atas kejadian atau perkara pidana.

Sehingga nantinya obat Covid-19 yang ditimbun dapat segera didistribusikan ke masyarakat yang sedang membutuhkan.

“Sementara penegakan hukum tetap berlanjut, hasil koordinasi akan dilakukan Acara Pemeriksaan Singkat (APS),” ungkap Ady.

Selain menentukan langkah selanjutnya tujuan lainya agar distribusi obat Covid-19 ini bisa berjalan lancar kepada masyarakat.

“Jadi penegakan hukum yang dilakukan jangan sampai menggangu pendistribusian obat-obatan tersebut sehingga koordinasi dengan Criminal Justice System harus dilakukan di masa darurat ini guna mengakomodir antara urgensi kebutuhan obat dan kepentingan penegakan hukum,” papar Ady.

Dan selanjutnya sambung Ady, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid mengingat jenis obat ini sangatlah urgent dan dibutuhkan masyarakat, tutupnya.(Hdr/elw)

Polres Jakbar Dalami Kasus Dugaan Penimbun Obat Oleh PT ASA

Foto: Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono

dutainfo.com-Jakarta: Terkait dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT ASA di Kalideres Jakarta Barat, Polres Jakarta Barat masih melakukan pendalaman dengan menghadirkan saksi dari Kementerian Perdagangan dan ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM).

Tak hanya menghadirkan saksi ahli, Polisi juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi, salah satunya pelanggan yang pernah memesan obat di perusahaan itu.

“Ya benar saat ini pelanggan sedang kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (13/7/2021).

Masih kata Kompol Joko, pihaknya juga telah memanggil pihak terkait dari Kementrian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan ahli dari BPOM.

“Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 guna melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini, kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut,” ungkapnya.

Sebelumya Polisi juga sudah memeriksa beberapa orang saksi dari PT ASA yakni YP (58), sebagai Direktur, MA (32), sebagai Apoteker, dan E (47), sebagai Kepala Gudang, namun hingga saat ini penyidik Polres Jakarta Barat belum menerapkan satu orang pun sebagai tersangka.

“Kami masih mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi dari saksi nanti kita sampaikan lagi,” kata Kompol Joko.

Diberitakan sebelumnya Polres Jakarta Barat, menggerebek gudang obat-obatan terkait Covid-19, di Ruko Peta Barat Indah III Blok C No 8 Jl Peta Barat, Kalideres Jakarta Barat pada Senin 12/7/2021.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan dalam gudang tersebut terdapat ratusan boks obat Azithromycin 500 mg yang sangat dibutuhkan oleh pasien positif Covid-19.

Selain itu Kombes Ady juga menyebutkan ada upaya dari PT ASA untuk membohongi pihak BPOM saat hendak dimintai keterangan.

“Ada surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok obat Azithromycin 500 mg, tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada,” tutur Ady. (Hdr/elw)

Ruko Di Kalideres Diduga Timbun Obat Digrebek Polres Jakbar

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo saat pengerebekan penimbunan obat

dutainfo.com-Jakarta: Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap dugaan penimbunan obat-obatan di salah satu Ruko di Jl Peta Barat Indah III Blok C No 8, Kalideres Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).

“Ya benar hari ini di lokasi wilayah Kalideres komplek pergudangan di salah satu Ruko dimana terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan obat,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, saat dilokasi, Senin (12/7).

Dugaan penimbunan diperparah dengan adanya obat-obatan yang saat ini dibutuhkan oleh pasien Covid-19.

“Namun karena disimpan dalam jumlah banyak di dalam ruko ada indikasi pemilik gudang akan memainkan harga,” kata Kombes Ady.

Apalagi Kementrian Kesehatan sudah mengeluarkan harga eceran tertinggi dalam Kep Men Nomor HK 01.07/MENKES/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa Pandemi Covid-19.

Ada membuat tabel ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19, kami melihat disini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi, ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kombes Joko Dwi Harsono, menambahkan barang berupa obat-obatan ini ditimbun dalam jumlah ribuan dus.

Rencananya akan disebar di berbagai wilayah Jabodetabek dan kota-kota di pulau Jawa.

“Ini rencananya akan disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan ya kita akan usut, agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan,” ucap Joko.

Dalam penggerebekan itu ditemukan juga jenis obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box yang harga awalnya Rp 1.700 per tablet, diduga akan dinaikan menjadi Rp 3.350 per tablet.

Selain obat Azithromycin 500 mg masih ada obat-obatan pendukung yabg ditimbun dalam gudang milik PT ASA, diantaranya Paracetamol dan obat lainnya.

Polisi juga telah menetapkan tiga orang saksi YP (58), sebagai Direktur, MA (32), sebagai apoteker, dan E (47), sebagai Kepala Gudang.

Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 Saksi kedepan akan ada pihak lain yang terkait dan juga ahli yang akan kita lakukan pemeriksaan.

“Saat ini kami sudah masuk dalam tahap penyidikan terkait kasus tersebut,” papar Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi. (Hdr/elw)