Foto: Mobil Angkut barang bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang diperbantukan untuk pendistribusian tabung oksigen ke Rumah Sakit membutuhkan oksigen.
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta memberikan bantuan armada mobil tahanan dan mobil angkutan barang bukti guna membawa tabung oksigen ke rumah sakit di lima wilayah DKI Jakarta.
“Ya kami melepas armada mobil tahanan dan beberapa mobil angkutan barang bukti dalam rangka membantu distribusi oksigen di RS Pasar Minggu,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung dalam keterangan video, pada Jumat (9/7/2021).
Masih kata Asri, bantuan pendistribusian oksigen diharapkan bisa mengurangi sedikit beban Rumah Sakit yang sedang krisis oksigen guna perawatan pasien Covid-19.
“Armada mobil tahanan dan mobil angkut barang bukti diperbantukan guna Pendistribusian oksigen tidak hanya satu wilayah melainkan di lima wilayah hukum Kejati DKI Jakarta,” ungkapnya.
Kami harap kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, dan membantu kawan-kawan kita yang sedang mengalami sakit karena Covid-19, tutupnya. (Tim)