TNI-Polri Dan Kecamatan Tambora Jakbar Gelar Ops Yustisi Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat, yakni Koramil 02/TB, Polsek Tambora, dan Kecamatan Tambora, gelar operasi yustisi rutin terkait protokol kesehatan Covid-19, hal ini dilakukan guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Tambora Jakarta Barat.

Apel kesiapan operasi yustisi Protkes Covid-19, dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, dengan diikuti 26 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Sasaran operasi yustisi Protkes ini adalah pejalan kaki dan pengendara yang tidak menggunakan masker di Jalan Jembatan Besi II Raya, Tambora, Jakarta Barat.

Hasilnya petugas gabungan menjaring 16 pelanggar tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial menyapu jalan.

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja mengatakan 16 pelanggar itu tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial menyapu jalan sebagai efek jera.

“Ya benar masih kedapatan anak-anak dan orang dewasa tidak menggunakan masker, mereka beralasan lupa,” ungkap Kapten Inf Arja Suarja, Kamis (6/5/2021).

Pada kesempatan itu pula, Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja, dan Kapolsek Tambora Kompol M Faruk, menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dan mentaati protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.(Hdr)

Kejaksaan Agung Telah Terima SPDP Dugaan Terorisme Tersangka Munarman Dari Penyidik Densus 88 Polri

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kasus dugaan tindak pidana terorisme dari Penyidik Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri atas nama tersangka Munarman, telah di terima pihak Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar SPDP yang diterbitkan penyidik Densus 88 anti teror Polri dengan No B/172/IV/RES.6.1/2021/Densus tanggal 15 April 2021 sudah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada tanggal 21 April 2021,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (5/5/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya Densus 88 Anti-teror 88 Polri, menangkap mantan Sekretaris Umum Organisasi Front Pembela Islam (FPI), Munarman pada Selasa 27 April 2021.

Munarman ditangkap di rumahnya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, penangkapan Munarman terkait pembaiatan di Jakarta, Medan, dan Makassar. (Tim)

Berkas Perkara Pembunuhan Laskar FPI Di Kembalikan Kejaksaan Agung RI Ke Bareskrim

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, mengembalikan berkas perkara pembunuhan laskar FPI, Ke Bareskrim Polri, karena dianggap belum lengkap untuk dijadikan dakwaan.

“Ya benar Jaksa Peneliti telah mengembalikan berkas atas nama tersangka FR dan MYO tersebut ke Bareskrim Polri,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (4/5/2021).

Masih kata Leonard, hari ini, Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, telah mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan atas nama FR dan tersangka MYO.

“Jaksa Peneliti memutuskan berkas perkara dinyatakan belum lengkap pada Jumat (30/4) yang lalu,” ungkapnya.

Berkas dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri, dengan dilengkapi petunjuk-petunjuk dari Jaksa Peniliti.

“Petunjuk itu tentang kekurangan kelengkapan formil maupun kekurangan kelengkapan materiil agar dilengkapi oleh penyidik Bareskrim Polri,” tutupnya. (Tim)

Tersangka Korupsi RS Sitanala Di Tahan Oleh Kejari Kota Tangerang

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, telah menetapkan status tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Jasa Cleaning Service pada Satuan Kerja RSK Dr Sitanala, Tangerang Provinsi Banten, dengan inisial NA yang merupakan anggota Pokja ULP RSP Sitanala, dan tersangka YY selaku penyedia jasa.

Sebelunya kedua tersangka ini menjalani pemeriksaan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang buktinya dari penyidik Tipikor Kejari Kota Tangerang kepada Penuntut Umum Tipikor Kejari Kota Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana SH,MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo S, SH, membenarkan hal tersebut.

“Ya benar tadi sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Kejari Kota Tangerang, telah dilakukan pemeriksaan dan penyerahan kedua tersangka serta barang buktinya oleh penyidik Tipikor Kejari Kota Tangerang,” ujar Bayu Probo, Senin (3/4/2021).

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana SH, MH, mengungkapkan dirinya telah menunjuk Tim JPU yang dikoordinir Kasi Pidsus dan Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Kota Tangerang, guna melakukan penuntutan terhadap kedua tersangka NA dan YY.

Untuk tersangka NA sudah dilakukan penahanan di Rutan Kelas 2B Pandegelang, sedangkan tersangka YY dilakukan penahanan kota dan wajib lapor hal tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan YY yang mengidap jantung kronis dan saat ini baru saja menjalani rawat inap di RS Eka Hospital. (Hdr/tim)

Polsek Tanjung Duren Bersama Tiga Pilar Gelar Ops Protkes Di Mall Citraland

Foto: Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar dan Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono saat Ops Protkes Di Mall Citraland Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tak ingin seperti di Pasar Tanah Abang terjadi kerumunan pengunjung yang berburu pakaian lebaran, Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, bersama Tiga Pilar menggelar Ops Protokol Kesehatan di Mall Citraland, Grogol, Senin (3/5/2021).

“Ya benar kami mendatangi store Matahari karena disana tempat berbelanja pakaian lebaran,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar, Senin (3/5).

Masih kata Kompol Rosana, kami bersama tiga pilar menyampaikan kepada pihak pengelola untuk menetapkan Protkes bagi pengunjung Mall Citraland, khususnya store Matahari.

“Kami mendatangi Mall Citraland tersebut guna mencegah penyebaran adanya kluster penyebaran Covid-19 diwilayah,” ungkapnya.

Jadi jangan sampai terjadi kluster karena memburu pakaian, sambung Rosana.

Dari hasil operasi, pihaknya tidak menemukan adanya lonjakan pengunjung store Matahari Mall Citraland.

Mungkin hari ini adalah Week Day sehingga pengunjung tidak sampai memadati Mall tersebut.

Yang perlu kita perhatikan dan antisipasi pada Weekend jangan sampai dihari itu pengunjung membludak, jadi langkah awal pengelola kita himbau untuk tetapkan Protkes.

“Giat penertiban ini akan kami tingkatkan sampai puncak hari Lebaran nanti agar tidak terjadi kluster baru di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren,” tutupnya. (Hdr/elw)