Vokalis Deadsquad Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polisi mengamankan Daniel Mardhany (DM), vokalis Deadsquad dan eks drummer Auliya Akbar (AA), terkait narkoba jenis ganja seberat 2,57 gram.

“Ya benar penangkapan ini bermula dari informasi warga adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah Auliya Akbar pada Sabtu (1/5) yang lalu,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan,” Senin (3/5/2021).

Masih kata Kombes Guruh, mendapatkan laporan tersebut, Polres Jakarta Utara, bergerak cepat ke lokasi, Auliya Akbar pun berhasil diamankan.

Setelah mengamankan Auliya, petugas melakukan Pengambangan kasus, dan menurut pengakuan Auliya, ganja itu didapat dari Daniel Mardhany.

“Setelah dilakukan pengecekan urine, keduanya positif mengkonsumsi ganja,” ungkap Guruh.

Selain kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti ganja dari AA satu pack yang berisi tembakau sintetis, dengan berat brutto 2,57 gram kemudian satu unit HP.

Selanjutnya dari tersangka DN ditemukan barang bukti 1 butir prohiper atau metilfenidat dan satu HP.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tim)

Di Hari Libur Tiga Pilar Tambora Jakbar Gencar Edukasi Dan Pendisiplinan Protkes Covid-19

dutainfo.com-Jakarta: Guna mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, serta mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.

Di hari libur sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di Jalan Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Minggu (2/4/2021).

“Ya benar pelaksanan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker di lakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, Minggu (2/4).

Masih kata Kompol Faruk, kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya wilayah Tambora, Jakarta Barat.

“Dalam pendisiplinan ini sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 24 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 1 orang lainya memilih untuk membayar denda administrasi.

Dalam kegiatan ini melibatkan 22 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub. (Hdr/elw)