Terkait Pencurian Bongkar Rumah Di Jakbar, Polisi Kejar Aktor Pencurian

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus pencurian rumah yang membongkar lantai keramik, dan perabotan, di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, polisi kini tengah mengejar aktor pencuri itu.

“Ya benar setelah melakukan pendalaman memang ada aktor utamanya yang sekarang sedang dilakukan pengejaran, aktor ini yang menyuruh secara keseluruhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Selasa (23/3/2021).

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol Robinson Manurung, menambahkan, pihaknya telah berhasil menangkap lima orang pelaku kasus pencurian dan pembongkaran rumah itu.

“Dari kelima pelaku, diketahui 3 diantaranya adalah kuli bangunan,” ujar Kompol Robinson Manurung.

Dari ketiga pelaku ini diketahui ada 2 pelaku lainya yang berperan menyuruh ketiganya.

Selanjutnya sambung Robinson, setelah diperiksa di Mapolsek Kebon Jeruk, mereka mengaku di suruh ND, kita tangkap ND, di rumahnya, ND mengaku dapat dari S, dan S kita tangkap juga.

“Nah dari hasil pemeriksaan S, diketahui masih ada satu aktor utama yang saat ini masih dalam pengejaran petugas yakni inisial A, kepada pelaku S, Si A mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah,” ungkapnya.

Menurut ahli waris yang sudah kita periksa, mereka menyebut tidak kenal dengan para pelaku pencurian dan pembongkaran rumah.

“Ahli waris 3 orang sudah kita tanya sama sekali tidak kenal dengan A dan sama sekali tidak pernah menyewakan atau mengontrakkan rumah ini kepada orang lain,”ucap Robinson.

Hingga kini polisi masih memeriksa dan mengembangkan kasus ini. (Tim)

Polisi Juga Tetapkan Istri Penjambret Jadi Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Kasus penjambretan yang viral terhadap lansia TSM (63), di Tamansari, Jakarta Barat, polisi tak hanya menetapkan M Zainudin (36) sebagai tersangka, namun istri tersangka yang saat itu ikut aksi juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar istrinya juga tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Lalu Ali, Selasa (23/3/2021).

Masih kata AKP Lalu Ali, penetapan istri pelaku sebagai tersangka selain mengetahui aksi pelaku, istrinya juga ikut berperan dalam aksi penjambretan di Tamansari, Jakarta Barat, yang sempat Viral.

Untuk anak pelaku pejambretan saat ini sudah berada di rumah neneknya, anak itu dieksploitasi oleh kedua orang tuanya dalam aksi penjambretan.

“Anaknya kita titipkan di rumah neneknya, karena tidak dijadikan tersangka, hanya dieksploitasi sama orang tuanya diajak ikut aksi agar tidak dicurigai kalau mereka penjambret,” ungkapnya.

Jadi pelaku ini sengaja membawa anaknya dalam aksi penjambretan agar tidak di curigai.

“Hal ini sudah direncakan pelaku karena ini profesinya sejak tahun 2016,” kata AKP Lalu Ali.

Tersangka Zainudin berhasil ditangkap petugas kepolisian di Pasar Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.(Tim)

Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB, bersama Tiga Pilar Jaring 4 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah binaan Tamansari, Jakarta Barat, Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB, Serda Nursan bersama tiga pilar Tamansari, melaksanakan operasi yustisi tertib masker, di Jl Pancoran Raya Petak Sembilan, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Sebelum melaksanakan giat operasi yustisi, diawali dengan apel kesiapan personel, yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Tamansari, Asmar Panjaitan, bertempat di Kawasan Kota Tua Jl Kunir, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (23/3/2021).

“Ya benar operasi yustisi tertib masker ini kami lakukan terus, sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19, hal tersebut sesuai arahan dan atensi pimpinan, ujar Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi gabungan hari ini, petugas berhasil menjaring 4 pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

“Petugas gabungan berhasil menjaring 4 pelanggar protkes di Jl Pancoran Glodok,” ungkap Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Masih kata Danramil, operasi kali ini melibatkan 17 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, dengan sasaran pejalan kaki, dan pengendara roda dua serta empat yang tidak menggunakan masker.

“Kami terus menghimbau agar masyarakat bisa bekerjasama dan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya. (Hdr/tim)

Jaksa Agung RI, Pimpin Penghormatan Terakhir Kepada Mantan Jaksa Agung Basrief Arief

Foto: Mantan Jaksa Agung RI Basrief Arief, Meninggal Dunia

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Jaksa Agung RI, Almarhum Basrief Arief, sempat di bawa ke Komplek Kejaksaan Agung RI, guna dilaksanakan prosesi penghormatan terakhir, pada Selasa (23/3/2021).

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memimpin langsung penghormatan terakhir kepada Almarhum Basrief Arief, yang diikuti para pejabat eselon, serta pegawai Kejaksaan RI.

Jenazah Mantan Jaksa Agung, Basrief Arief dibawa menggunakan ambulans keliling gedung Kejaksaan Agung RI.

Nampak Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama pejabat utama Kejaksaan Agung, memberikan penghormatan berjajar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan sebelum dimakamkan di Kalibata, Jakarta Selatan, mantan Jaksa Agung RI, Almarhum Basrief Arief dilakukan upacara penghormatan terakhir di Gedung Kejaksaan Agung RI.

“Selanjutnya Jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kebayoran Jakarta Selatan, nantinya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan,” ungkap Leonard, Selasa (23/3).

Sebelumnya diberitakan, mantan Jaksa Agung RI, Basrief Arief, telah meninggal dunia pada Selasa 23-3-2021.

“Kejaksaan Republik Indonesia, turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Basrief Arief,” ucap Leonard.

Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT dan dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, Amin Ya Robbal aalamiin,” tutupnya. (Tim)

Bersama Tiga Pilar, Danramil 06/KD Pimpin Ops Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, bersama unsur Tiga Pilar Kalideres, memimpin pelaksanaan operasi yustisi tertib masker PPKM skala Mikro yang rutin dilaksanakan setiap hari berlokasi di Pos Lantas Daan Mogot Jl Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/3/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta kedapatan tidak menggunakan masker.

“Ya benar operasi yustisi tertib masker ini juga diikuti 25 personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” ujar Kapten Inf Abdul Kholik.

Masih kata Kapten Abdul Kholik, kegiatan operasi yustisi, ini dalam rangka mempercepat pemulihan Covid-19, serta mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama dalam dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam operasi yustisi kali ini, petugas berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, sebanyak 24 orang pelanggar, mereka diberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sedangkan 17 pelanggar diberikan sanksi sosial, 7 pelanggar lainya memilih sanksi administrasi, hal tersebut dilakukan guna efek jera,” ungkapnya.

Selanjutnya Danramil, menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memperhatikan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman. (Hdr/tim)