Pemuda Ditangkap Polisi Tusuk Ketua RT Di Jakbar

Foto: Kapolsek Palmerah Jakbar Kompol Supriyanto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemuda berinisial RA (25), di Jakarta Barat diamankan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, lantaran menusuk Ketua RT 04/06 Kelurahan Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat MD (52).

“Ya benar korban merupakan Ketua RT peristiwa penusukan terjadi pada pukul 15.10 WIB sore tadi,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto, Rabu (17/6/2020).

Masih kata Kompol Supriyanto, korban MD mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kanan yang dilakukan oleh pelaku RA.

“Pelaku menusuk korban lantaran kesal sering ditegur,” ungkap Supriyanto.

Korban MD sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, namun sayang nyawa korban tidak tertolong, karena lukanya cukup parah.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Ali Barokah mengatakan saat ini pelaku sudah kami amankan.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku kepada polisi bahwa pelaku kerap ditegur korban saat kumpul-kumpul dan pelaku tersinggung.

Saat korban sedang melakukan pendataan warganya terkait bantuan sosial, pelaku melakukan penusukan mengenai punggung sebelah kanan.

Pelaku RA ditangkap warga dan diserahkan pada Polsek Palmerah guna menjalani proses hukum.
(Tim)

Dandim 0503/JB Tetap Himbau Warga Korban Kebakaran Terapkan Protokol Kesehatan Saat Dampingi Gubernur DKI

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono dan Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru saat mendampingi Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan di lokasi kebakaran Jembatan Besi, Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka berikan bantuan korban kebakaran di Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat, Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, pada Selasa (16/6/2020).

Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru nampak telah tiba di Posko Kebakaran Kantor Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat dari Pukul 9.00 WIB guna menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberikan bantuan kemanusian kepada korban kebakaran dan warga terdampak COVID-19.

Selain Dandim 0503/JB dan Kapolres Jakarta Barat, nampak juga Walikota Jakarta Barat H Rustam Effendi, Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suharja, dan Camat Tambora Iwan Setiawan.

Didalam pelaksanaanya Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono bersama Arwana Ceramiks, secara simbolis menyerahkan bantuan keramik seluas 2.463 M untuk korban kebakaran di Jembatan Besi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
Selanjutnya Gubernur Anies

menyerahkan bantuan tersebut kepada para perwakilan secara simbolis berupa dana sosial per KK , paket sembako, serta keramik untuk korban kebakaran.

Dalam kesempatan itu Anies menyampaikan kami bersama Tiga Pilar memberikan bantuan kemanusian dan sumbangan kepada korban kebakaran ini jangan dilihat dari jumlahnya namun sumbangan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi kita semua.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu beban warga yang terdampak musibah bencana kebakaran serta terdampak COVID-19,” ujar Anies.

Selanjutnya Gubernur DKI Jakarta didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, langsung meninjau lokasi korban kebakaran.

Saat mendampingi Gubernur DKI, Jakarta, Kolonel Valian juga menghimbau warga sekitar agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak satu dengan lainya dan memakai masker.
(Hdr)

Dandim 0503/JB Dan Kapolres Jakbar Dampingi Gubernur DKI Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono dan Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru saat mendampingi Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan di lokasi kebakaran Jembatan Besi, Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka berikan bantuan korban kebakaran di Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat, Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, pada Selasa (16/6/2020).

Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru nampak telah tiba di Posko Kebakaran Kantor Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat dari Pukul 9.00 WIB guna menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberikan bantuan kemanusian kepada korban kebakaran dan warga terdampak COVID-19.

Selain Dandim 0503/JB dan Kapolres Jakarta Barat, nampak juga Walikota Jakarta Barat H Rustam Effendi, Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suharja, dan Camat Tambora Iwan Setiawan.

Didalam pelaksanaanya Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono bersama Arwana Ceramiks, secara simbolis menyerahkan bantuan keramik seluas 2.463 M untuk korban kebakaran di Jembatan Besi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Selanjutnya Gubernur Anies menyerahkan bantuan tersebut kepada para perwakilan secara simbolis berupa dana sosial per KK , paket sembako, serta keramik untuk korban kebakaran.

Dalam kesempatan itu Anies menyampaikan kami bersama Tiga Pilar memberikan bantuan kemanusian dan sumbangan kepada korban kebakaran ini jangan dilihat dari jumlahnya namun sumbangan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi kita semua.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu beban warga yang terdampak musibah bencana kebakaran serta terdampak COVID-19,” ujar Anies.

Selanjutnya Gubernur DKI Jakarta didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, langsung meninjau lokasi korban kebakaran.

Saat mendampingi Gubernur DKI, Jakarta, Kolonel Valian juga menghimbau warga sekitar agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak satu dengan lainya dan memakai masker.
(Hdr)

Jaksa Kejati DKI, Tuntut 1 Tahun Penyerang Novel

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Penuntut Umum menuntut 1 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, menurut pihak Kejaksaan Agung kasus tersebut masih berproses.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan persidangan kasus itu masih berjalan dan masih ada tahapan-tahapan yang akan dilalui dalam persidangan nantinya.

“Perkara tersebut sedang berproses di Pengadilan JPU sudah menuntut nanti giliran terdakwa atau penasehat hukum menyampaikan pembelaan selanjutnya hakim yang memutuskan,” ujar Hari pada awak media (15/6/2020).

Masih kata Hari, proses persidangan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terbuka untuk umum, maka publik bisa menyaksikan persidangan dan bisa memiliki pandangan sendiri.

“Sidangnya terbuka untuk umum sehingga semua masyarakat bisa melihat dan menilai,” kata Hari.

Namun Hari Setiyono enggan merinci secara detail kasus tersebut, karena kasus ini dipegang Kejati DKI, Jakarta.
“Ke Kejati DKI saja ya karena perkara tersebut sedang berproses dan ada pada Kejati DKI,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Jaksa Penuntut Umum menuntut dua penyerang Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis satu tahun penjara keduanya didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Tim)

Kapuspenkum Kejagung: Pengembalian dana nasabah Wanaartha keweangan Pengadilan

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI melalui Kapuspenkum Kejagung RI, memberikan pernyataan terkait pengembalian dana nasabah Wanaartha Life (PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha) berada pada Pengadilan.

“Pengembalian dana nasabah Wanaartha Life adalah wewenang Pengadilan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Sabtu (13/6/2020).

Masih kata Hari, terkait harapan nasabah agar rekening mereka kembali dibuka, adalah kewenangan dari Pengadilan.

“Perkara pokok sudah di pengadilan maka kewenangan pembukaan rekening yang disita ada pada pengadilan, pembukaan rekening nasabah sudah masuk dalam perkara pokok dugaan korupsi PT Jiwasraya tergantung hasil persidangan,” ungkapnya.

Namun apabila nantinya tidak terbukti memiliki sangkut paut dengan dugaan korupsi Jiwasraya maka dana nasabah bisa dikembalikan lagi, tutupnya.
(Tim)