
dutainfo.com-Jakarta: Tiga tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita keterbelakangan mental SP (21), diringkus Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat.
“Ya benar telah kita amankan tiga orang tersangka pemerkosaan yakni BH (24), EEM (24), dan AP (21),” ujar Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet, Senin (21/6/2020).
Masih kata Kompol Slamet dari hasil pemeriksaan tiga pelaku merupakan oknum Security disalah satu Rumah Sakit Swasta diwilayah Kalideres, mereka terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.
Lebih lanjut Kompol Slamet memaparkan, saat kejadian korban sedang berjalan dekat rumahnya, lalu bertemu tersangka kemudian korban diajak ketempat kosan tersangka diwilayah Dadap Tangerang mengunakan sepeda motor.
“Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir,” ungkap Slamet.
Setelah memuaskan aksi bejatnya, korban diajak ke salah satu tempat penginapan, lagi-lagi korban dipaksa memuaskan nafsu bejat tersangka.
Hingga kini ketiga tersangka masih berada di Mapolsek Kalideres guna proses hukum lanjutan.
(Chand/Hdr)



