Pemusnahan Barbuk Narkoba Polres Soetta Di hadiri Kejari Jakbar

Foto: Kasi Barbuk Kejari Jakbar Bimo P Nugroho saat mewakili Kajari Jakbar pemusnahan narkoba di Polres Bandara Soetta Tangerang

dutainfo.com-Jakarta: Polres Bandara Soekarno-Hatta, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sabu 3 kg, dan pil ekstasi 130 butir, pada Kamis (11/6/2020).

“Ya benar kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang berasal dari 4 ungkap kasus dalam kurun waktu 3 bulan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Ade Chandra.

Masih kata AKP Ade, pemusnahan barang bukti narkoba terdiri dari jenis sabu ada sekitar 3 kg, dan 130 butir pil ekstasi dengan 7 orang tersangka satu diantarnya perempuan.

“Ketujuh tersangka ini menyelundupkan narkotika lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” ungkap Ade.

Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional dan Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Pada kesempatan itu Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar Bimo P Nugroho yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya aparat kepolisian dalam memerangi tindak kejahatan narkoba.

“Tentunya kita dalam hal ini pihak Kejaksaan mendukung penuh langkah Polri didalam hal pemberantasan narkoba,” ungkap Bimo. (Elw/Hdr)

Dandim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Gelar Apel Gabungan

dutainfo.com-Jakarta: Apel gabungan Tiga Pilar Jakarta Barat, dihadiri Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos, Walikota Jakarta Barat H Rustam Effendi, Dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, apel tersebut dalam rangka memutus mata rantai COVID-19, dengan cara penyemprotan disinfektan di Zona Merah Covid-19, Kamis (11/6/2020).

Apel tersebut diikuti 140 personel gabungan Kodim 0503/JB, Polres Jakarta Barat, Gegana, Dishub, dan Pol PP, yang digelar di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat.

“Ya benar hari ini kami melaksanakan apel tiga pilar dalam rangka pemutusan mata rantai COVID-19, dengan cara melaksanakan penyemprotan disinfektan di zona merah,” ujar Kolonel Valian Wicaksono.

Masih kata Kolonel Valian kegiatan penyemprotan hari ini ada dua titik Kelurahan yakni Jembatan Besi RW 01, RW 07 dan RW 10 sedangkan Krendang RW 06 dan RW 01.

“Saat ini yang kita perlukan adalah kerjasama semua pihak guna memerangi COVID-19 agar cepat berlalu,” ungkap Valian.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, kepada awak media, mengatakan penyemprotan ini kami lakukan bersama tiga pilar bagian upaya kita mengatasi COVID-19.
(Hdr)

Walikota Jakbar, Kodim 0503/JB Dan Kejari Jakbar Hadir Dalam Pemusnahan Narkoba

Foto: Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar Bimo P Nugroho saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkoba puluhan kilogram sabu, serta ratusan pil ekstasi, dan psikotropika, Rabu (10/6/2020).

Didalam pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi, Dandim 0503/JB diwakili Danramil 01/TS Mayor Kav Sapta Raharja, dan Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bimo.

Dalam kesempatan itu Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil ungkap kasus oleh Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat dan Polsek jajaran dari bulan Maret hingga Mei dengan mengamankan 19 orang tersangka.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti sabu 29,5 kg, pil ekstasi 791 butir, tembakau gorila sebanyak 8,3 kg, kemudian eximer 42 ribu, serta tramadol 3000 butir,” ungkapnya.

Dengan diamankan sejumlah barang bukti ini saya sangat mengapresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat dan Polsek jajaran dan tetap semangat melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba,” ucap Audie.

Hal yang sama dikatakan Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi, dirinya selaku Walikota sangat mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Barat dan jajaran yang berupaya maksimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Sementara Kasi Barang Bukti Kejari Jakarta Barat Bimo Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, M Bimo P Nugroho, SH. selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Barang Bukti yang dimusnahkan berupa tembakau gorila, sabu sebanyak 29,8 Kg dan ribuan pil ekstasi serta pil tramadol.

Diwawancarai secara terpisah, M. Bimo P Nugroho menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba. “Ya tentunya kita dalam hal ini pihak Kejaksaan mendukung penuh langkah Polri dalam hal pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Polres Metro Jakarta Barat”, tutup Bimo.
(Hdr)

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru, Walikota Jakbar H Rustam Efendi, Danramil 01/TS Mayor Kav Sapta Raharja, dan Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar Bimo saat pemusnahan barang bukti narkoba.

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat saat pandemi COVID-19 tak menyurutkan langkah dalam memerangi peredaran narkoba hal ini dibuktikan dimasa pandemi ini memusnahkan barang bukti narkoba puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika, Rabu (10/6/2020).

“Ya benar pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil ungkap Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat bersama Polsek jajaran dari bulan Maret hingga Mei dengan mengamankan 19 orang tersangka,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Masih kata Kombes Audie S Latuheru yang didampingi Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi dan Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar, hari ini kita musnahkan barang bukti sabu 29,5 kg, pil ekstasi 791 butir, tembakau gorila sebanyak 8,3 kg kemudian pil eximer 42 ribu serta tramadol 3000 butir.

“Dengan diamankan sejumlah barang bukti ini jadi saya mengapresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba,” ungkapnya.

Sementara Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran yang berupaya maksimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti diantaranya Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi, Dandim 0503/JB diwakili Danramil 01/TS Mayor Kav Sapta Raharja, Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bimo, dan Para Kapolsek jajaran. (Elw/Hdr)

Ketua RW 2 Jelambar Baru, Apresiasi Babinsa Dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Babinsa Jelambar Baru Koramil 03/GP Sertu Parno bersama personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB, membantu pelaksanaan pendistribusian bantuan beras dari Pemda DKI, Jakarta, kepada warga Jelambar Baru, Grogol Petamburan Jakarta Barat, pada Jumat (5/6/2020).

Ketua RW 02 Jelambar Baru H Ir Yayat Supriyatna yang juga Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB, sangat mengapresiasi tugas Babinsa Jelambar Baru Sertu Parno dan Personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang telah membantu dalam pengawalan pendistribusian bantuan beras dari Pemprov DKI, Jakarta sehingga tepat sasaran guna disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan khususnya dilingkungan RW 02 Jelambar Baru.

“Kami atas nama pengurus RT-RW dan warga sangat berterima kasih dan mengapresiasi tugas Babinsa dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang telah membantu mendistribusikan beras bantuan Pemrov DKI, Jakarta,” ujar Yayat Supriyatna.

Sementara ditempat yang sama Babinsa Sertu Parno mengatakan Alhamdulilah bantuan beras dari Pemprov DKI, Jakarta telah kami kawal pendistribusian kepada warga Jelambar Baru melalui para Ketua RW untuk selanjutnya dibagikan kepada warganya yang membutuhkan.

Dihubungi terpisah Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH, MH, juga mengucapkan terimakasih atas peran serta personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang telah membantu bersama Babinsa wilayah didalam pengawalan pendistribusian bantuan beras oleh Pemerintah untuk masyarakat.

Namun Bhakti tetap mengingatkan agar personel Mitra Jaya didalam peran serta membantu warga diwilayah agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak satu dengan lainnya.

“Perhatikan himbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan tentu hal ini guna memutus mata rantai Pandemi COVID-19,” tutupnya.
(Hdr)