Perampok Toko Emas Di Jakbar Merupakan Residivis Dibekuk Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Masih ingat perampokan toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, 5 pelakunya berhasil dibekuk Polres Jakarta Barat, 3 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.

Dalam aksi perampokan tersebut kawanan perampok ini menamakan kelompok “weton” berjumlah lima orang dan berhasil menggondol perhiasan emas dan perak dengan total kerugian Rp 400 juta.

Atas kejadian tersebut Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Khadafi membentuk team khusus guna mengungkap kasus tersebut.

Kelima tersangka perampokan toko emas itu berhasil dibekuk ditempat berbeda yakni Kembangan, Jakarta Barat, dan Sawangan Depok, Jawa Barat pada Minggu dini hari 12 April 2020, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat Live streaming, Senin (13/4/2020).

“Ya benar kelompok ini menamakan kelompok wetonan dan merupakan residivis perampok lintas provinsi dan sudah kerap kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbanya,” ungkap Kombes Yusri.

Dari lima pelaku ini tiga diantaranya berinisial TN, AH, dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan dua tersangka lainya AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru sangat mengapresiasi kepada Kasat Reskrim dan jajaranya disamping harus menjaga dirinya dari wabah virus covid 19 tapi disatu sisi tetap menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan yang kami dapat para pelaku ini juga melakukan perampokan toko emas Kampung Irian Kemayoran, Jakarta Pusat, kata Kombes Audie S Latuheru.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan alat bukti kejahatan 2 unit pistol rakitan dengan kaliber 9 mm, enam peluru, Hp dan sejumlah emas hasil kejahatan.
(Elw/Hdr)

Kodim 0503/JB Siagakan Pasukan Patroli Bermotor Terkait PSBB

Foto: Patroli bermotor TNI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Komandan Kodim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos memimpin apel personel Kodim 0503/JB dan Pasukan Bawah Komando (BKO) dari Batalyon Infanteri Mekanis 203/AK.

Apel ini dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Jakarta Barat, apel dilaksanakan di lapangan Makodim 0503/JB jalan S. Parman, Jakarta Barat, Jumat ( 10/4/2020 ).

Sebanyak 100 personel terdiri dari 30 personel organik Kodim 0503/JB dan 70 personel BKO Yonif Mekanis 203/AK mengikuti apel dan arahan Dandim 0503/JB.

Dalam arahannya Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono, meminta agar personel Kodim dan Yonif Mekanis 203/AK dapat membantu tugas dari pada tiga pilar Jakarta Barat yakni Pemkodya Jakarta Barat dan Kepolisian didalam pelaksanaan PSBB terkait pencegahan antisipasi penyebaran COVID-19, diwilayah teritorial Kodim 0503/JB.

“Bantu Tiga Pilar Jakarta Barat didalam mensosialisasikan himbauan Pemerintah dalam penanggulangan wabah virus COVID-19,” ujar Kolonel Valian.

Selain itu Valian juga meminta agar seluruh prajurit didalam melaksanakan tugasnya senantiasa mengunakan alat pelindung diri (APD), dan tetap menjaga kebersihan diri serta kesehatan.

“Personel kami telah siap siaga dan dapat digerakkan untuk membantu unsur terkait dalam kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tegasnya.

Selain itu juga personel Kodim 0503/JB akan membantu pengamanan dan mendistribusikan bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Ditanya penempatan Pasukan BKO, Dandim mengatakan personel BKO ada 70 personel.

Personel BKO Yonif Mekanis 203/AK akan membantu melakukan pengamanan dengan cara patroli bermotor serta membantu mendistribusikan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang akan kita tempatkan dan memperkuat 7 Koramil se Kodim 0503/JB, dan 10 personel lainnya siaga di Makodim 0503/JB. ( Hdr )

Dandim 0503/JB Berikan Arahan Pasukan BKO Terkait PSBB

Foto: Personel BKO Yonif Mekanis 203/AK saat mendapat arahan dari Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos

dutainfo.com-Jakarta: Komandan Kodim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos memimpin apel personel Kodim 0503/JB dan Pasukan Bawah Komando (BKO) dari Batalyon Infanteri Mekanis 203/AK, apel ini dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah DKI, Jakarta terkait Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai antisipasi penyebaran Virus COVID-19 di wilayah Jakarta Barat, apel dilaksanakan di lapangan Makodim 0503/JB Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020).

Sebanyak 100 personel terdiri dari 30 personel organik Kodim 0503/JB dan 70 Personel BKO Yonif Mekanis 203/AK mengikuti apel dan arahan Dandim 0503/JB.

Dalam arahannya Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono, meminta agar personel Kodim dan Yonif Mekanis 203/AK dapat membantu tugas dari pada tiga pilar Jakarta Barat yakni Pemkodya Jakarta Barat dan Kepolisian didalam pelaksanaan PSBB terkait pencegahan antisipasi penyebaran COVID-19, diwilayah teritorial Kodim 0503/JB.

“Bantu Tiga Pilar Jakarta Barat didalam mensosialisasikan himbauan Pemerintah dalam penanggulangan wabah virus COVID-19,” ujar Kolonel Valian.

Selain itu Valian juga meminta agar seluruh prajurit didalam melaksanakan tugasnya senantiasa mengunakan alat pelindung diri (APD), dan tetap menjaga kebersihan diri serta kesehatan.

“Personel kami telah siap siaga dan dapat digerakkan untuk membantu unsur terkait dalam kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tegasnya.

Selain itu juga personel Kodim 0503/JB akan membantu pengamanan dan mendistribusikan bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Ditanya penempatan Pasukan BKO, Dandim mengatakan personel BKO ada 70 personel yang akan kita tempatkan dan memperkuat 7 Koramil se Kodim 0503/JB, dan 10 personel lainya siaga di Makodim 0503/JB. (Hdr)

Penyidik Polres Jakbar Tetapkan Tersangka Artis Vanessa

Foto: Artis Vanessa Angel saat di Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Artis Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, terkait penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya diketahui Va bersama suaminya dan menejernya diamankan polisi pada Rabu (8/3) di kediamannya kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

“Ya benar beberapa hari yang lalu artis Va telah menjalani proses pemeriksaan oleh unit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait penemuan dan penyalahgunaan narkoba jenis Pil Xanax,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Kamis (9/4/2020).

Masih kata Kompol Ronaldo, saat ini kami telah menetapkan Va sebagai tersangka dimana kemarin kami memanggil kembali terhadap Va guna dilakukan pemeriksaan tambahan.
Untuk artis Va telah kita lakukan pemeriksaan rambut di Labkesda kami masih menunggu hasilnya.

“Sementara artsi Va saat ini menjalani proses penahanan kota menimbang situasi dan kondisi saat ini tidak memungkinkan ditengah COVID-19, namun proses hukum lanjut,” kata Ronaldo.

Sementara Kanit 2 AKP Maulana Mukarom menambahkan status dari suami Va sdt BB memang hasil urinenya positif menggunakan psikotropika namun status dari BB adalah saksi berdasarkan Undang-undang psikotropika Pasal 62 barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dipenjara paling lama 5 tahun sementara suami dari artis Va hanya menggunakan barang psikotropika dari istinya saudari Va.

“Kami sarankan suami artis Va untuk menjalani rehablitasi sesuai dengan ketentuan undang-undang Pasal 37 ayat 1,” tutup Maulana.
(Elw/Hdr)

Patroli TNI-Polri Akan Dikerahkan Terkait PSBB Hingga Ke Wilayah RT

Foto: Patroli bermotor TNI/Polri (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan melakukan patroli secara masif selama pembatasan sosial berskala besar(PSBB) berlaku di DKI, Jakarta.

Kegiatan patroli gabungan ini akan dilakukan hingga lingkup Kelurahan dan RW/RT.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam keterangan pers, Rabu (8/4/2020).

“Patroli akan dilakukan sampai tingkat bawah, kalau di polisi sampai Bhabinkamtibmas, TNI dari Kodam Jaya hingga Babinsa, Pemprov sampai dengan RT/RW ini akan dilakukan secara masif dalam bentuk himbauan terkait masalah antisipasi wabah virus COVID-19,” ungkap Irjen Nana.

Patroli dialogis akan fokus guna menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun atau berkumpul. Selain itu kepolisian juga akan memasang spanduk berisi imbauan tentang tata cara pencegahan wabah Corona.

“Kami juga menjamin keamanan di wilayah Polda Metro Jaya, namun kita harap masyarakat sadar dan disiplin, ungkapnya.

Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan telah mengambil kebijakan PSBB di DKI, Jakarta mulai berlaku Jumat 10 April 2020.

Dirinya juga meminta agar masyarakat mematuhi penerapan PSPBB guna menanggulangi penyebaran COVID-19.
(Tim)