dutainfo.com-Jakarta: Masih ingat perampokan toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, 5 pelakunya berhasil dibekuk Polres Jakarta Barat, 3 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.
Dalam aksi perampokan tersebut kawanan perampok ini menamakan kelompok “weton” berjumlah lima orang dan berhasil menggondol perhiasan emas dan perak dengan total kerugian Rp 400 juta.
Atas kejadian tersebut Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Khadafi membentuk team khusus guna mengungkap kasus tersebut.
Kelima tersangka perampokan toko emas itu berhasil dibekuk ditempat berbeda yakni Kembangan, Jakarta Barat, dan Sawangan Depok, Jawa Barat pada Minggu dini hari 12 April 2020, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat Live streaming, Senin (13/4/2020).
“Ya benar kelompok ini menamakan kelompok wetonan dan merupakan residivis perampok lintas provinsi dan sudah kerap kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbanya,” ungkap Kombes Yusri.
Dari lima pelaku ini tiga diantaranya berinisial TN, AH, dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan dua tersangka lainya AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas.
Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru sangat mengapresiasi kepada Kasat Reskrim dan jajaranya disamping harus menjaga dirinya dari wabah virus covid 19 tapi disatu sisi tetap menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan yang kami dapat para pelaku ini juga melakukan perampokan toko emas Kampung Irian Kemayoran, Jakarta Pusat, kata Kombes Audie S Latuheru.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan alat bukti kejahatan 2 unit pistol rakitan dengan kaliber 9 mm, enam peluru, Hp dan sejumlah emas hasil kejahatan.
(Elw/Hdr)