Foto: Patroli bermotor TNI/Polri (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan melakukan patroli secara masif selama pembatasan sosial berskala besar(PSBB) berlaku di DKI, Jakarta.
Kegiatan patroli gabungan ini akan dilakukan hingga lingkup Kelurahan dan RW/RT.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam keterangan pers, Rabu (8/4/2020).
“Patroli akan dilakukan sampai tingkat bawah, kalau di polisi sampai Bhabinkamtibmas, TNI dari Kodam Jaya hingga Babinsa, Pemprov sampai dengan RT/RW ini akan dilakukan secara masif dalam bentuk himbauan terkait masalah antisipasi wabah virus COVID-19,” ungkap Irjen Nana.
Patroli dialogis akan fokus guna menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun atau berkumpul. Selain itu kepolisian juga akan memasang spanduk berisi imbauan tentang tata cara pencegahan wabah Corona.
“Kami juga menjamin keamanan di wilayah Polda Metro Jaya, namun kita harap masyarakat sadar dan disiplin, ungkapnya.
Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan telah mengambil kebijakan PSBB di DKI, Jakarta mulai berlaku Jumat 10 April 2020.
Dirinya juga meminta agar masyarakat mematuhi penerapan PSPBB guna menanggulangi penyebaran COVID-19.
(Tim)