Kejaksaan Agung Siap Hadapi Gugatan Benny Tjokrosaputro

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro, melayangkan surat gugatan kepada pihak Kejaksaan Agung RI, gugatan ini dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Didalam gugatannya tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menjadi pihak tergugat ketiga.

“Ya benar intinya kami siap menghadapi dan kami siapkan Jaksa Pengacara Negara,” ucap Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, pada awak media, Selasa (14/4/2020).

Masih kata Hari, hingga saat ini kami belum menerima panggilan sidang dan belum mengetahui materi gugatannya.

Selain gugatan terhadap Jampidsus Kejagung, tersangka Benny Tjokrosaputro juga menggugat auditor utama investigasi BPK I Nyoman Wara (tergugat 1), dan BPK (tergugat II).
(Tim)

Kejari Jakbar Dan IAD Kejari Jakbar Sinergi Beri Bantuan Kemanusiaan

Foto: Kasi Intelijen Kejari Jakbar Edwin, saat mendampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Jakbar Ny Putri Bayu Arianto saat melaksanakan kegiatan bantuan kemanusiaan berupa pembagian sembako pada warga terdampak COVID-19 di Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, bersinergi melaksanakan kegiatan kemanusiaan terkait aturan Pemerintah DKI, Jakarta, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam pencegahan dan antisipasi wabah virus COVID-19, khususnya diwilayah Jakarta Barat, dengan memberikan sembako kepada warga di Kelurahan Kedaung Kali Angke, dan Kampung Apung Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, pada Senin (13/4/2020).

“Benar kami bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bersinergi melaksanakan kegiataan kemanusian dengan memberikan sembako pada warga terdampak COVID-19,” ujar Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin, Selasa (14/4/2020).

Masih kata Edwin kegiatan ini tentu guna membantu warga dan lansia serta anak berkebutuhan khusus di dua Kelurahan Jakarta Barat yang terdampak COVID-19 dan bantuan kemanusian.

Selain itu kami juga membantu 175 paket sembako kepada pengemudi ojol dan warga sekitar yang tengah melintas di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Sementara Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny Putri Bayu A.

Ariyanto menambahkan bantuan kepedulian terhadap sesama ini sedikit mengurangi beban masyarakat yang terdampak pada COVID-19 khususnya warga di Jakarta Barat.

“Kami bersama pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat peduli terhadap sesama yang terdampak COVID-19,” ungkapnya.

Selain memberikan bantuan kemanusiaan Ny Putri Bayu Arianto juga menghimbau kepada warga dan pengemudi ojol agar tetap mentaati himbuan pemerintah terkait pencegahan wabah virus COVID-19.

“Jaga kesehatan, kebersihan dan selalu gunakan alat pelindung diri,” tutupnya.
(Hdr)

Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Jakbar Peduli Warga Dampak COVID-19

Foto: Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Ny Putri Bayu A Ariyanto saat memberikan sembako kepada warga terdampak COVID-19.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait penerapan Pemerintah DKI, Jakarta soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), didalam penangulangan dan pencegahan wabah virus COVID-19 khususnya diwilayah Jakarta Barat, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Ny Putri Bayu A.

Ariyanto bersama pengurus dan anggota, melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak akibat COVID-19.

Bantuan kemanusiaan ini dilakukan organisasi para istri Kejaksaan di Kelurahan Keduang Kali Angke dan Kampung Apung Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, pada Senin (13/4/2020).

“Ya kami bersama pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, peduli terhadap sesama yang terdampak dengan COVID-19,” ujar Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Jakbar Ny Putri Bayu Ariyanto, Senin (13/4).

Selain memberikan bantuan sembako pada warga dan lansia serta anak berkebutuhan khusus, Ny Putri Bayu Ariyanto juga turut menghimbau kepada warga dan pengemudi ojek online agar tetap mentaati himbauan pemerintah terkait pencegahan wabah virus COVID-19.

“Jaga kesehatan, kebersihan dan selalu gunakan alat pelindung diri,” himbaunya.

Pantauan investigasi dutainfo.com, ada 175 paket sembako yang dibagikan oleh istri para jaksa di Jakarta Barat diantaranya adalah pengemudi ojek online dan warga sekitar yang tengah melintas depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat.
(Hdr)

Pengurus RW 2 Dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bagikan Topi Dan Masker Anggota Mitra Jaya

Foto: Wakil Ketua Bidang Oprasional Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A saat memakaikan masker dan topi anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan Pemerintah DKI, Jakarta, Pengurus RW 02, Kelurahan Jelambar Baru Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat, memberikan topi, masker dan vitamin bagi anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang berdomisili di wilayah RW 02 Kelurahan Jelambar Baru.

Ketua RW 02 H Ir Yayat Supriyatna yang juga Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB mengatakan pemberian topi, masker, dan vitamin bagi anggota Mitra Jaya salah satunya bertujuan mendukung upaya Pemerintah DKI, Jakarta, guna pencegahan antisipasi wabah virus COVID-19.

“Ya kita mendukung upaya Pemerintah guna pencegahan antisipasi wabah virus COVID-19, maka kita berikan anggota Keamanan RW dan Anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB berupa masker, topi dan vitamin, selain berfungsi sebagai alat pelindung diri dan juga menjaga kesehatan diri,” ujar Yayat.

Sementara Wakil Ketua Bidang Operasional Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A, menambahkan kami sangat berterimakasih kepada pengurus RW 02 yang telah peduli pada kesehatan dan kebersihan para anggota keamanannya dan warganya.

“Kami juga menghimbau agar anggota Mitra Jaya memperhatikan arahan Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos agar selalu mengikuti arahan Pemerintah terkait pencegahan virus COVID-19, jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dan diri sendiri, serta selalu menggunakan alat pelindung diri,” ungkap Hendrik, Senin (13/4/2020).

Dihubungi terpisah Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto sangat mengapresiasi anggota Mitra Jaya Kodim, Koramil, dan tingkat Kelurahan yang telah membantu tugas sosial bersama Kodim, Koramil, dan Babinsa dalam pencegahan wabah virus COVID-19 di Jakarta Barat.

Namun Bhakti menghimbau agar anggota Mitra Jaya selalu mengikuti arahan dari Pemerintah, Pembina Mitra Jaya dalam hal ini Dandim 0503/JB, agar selalu bisa menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta menggunakan alat pelindung diri disaat melaksanakan tugas sosial ini, bantu masyarakat yang membutuhkan, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Gubernur DKI, Jakarta Akan Koordinasi Dengan TNI-Polri Lakukan Razia

Foto: Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI, Jakarta, akan mengadakan koordinasi dengan TNI-Polri secara intensif melakukan razia.

Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan kendaraan roda dua termasuk ojek dilarang mengangkut penumpang.

“Ini yang akan kita tegakkan juga dengan jajaran kepolisian, Pemprov DKI, serta TNI akan bersama-sama mengintensifkan razia dalam kontek itu,” ujar Anies Baswedan, Senin (13/4/2020).

Perihal larangan kendaraan roda dua membawa penumpang mengikuti peraturan Menteri Kesehatan terkait PSBB, untuk itu ojek online hanya diizinkan mengantar barang.

“Kami akan meneruskan kebijakan bahwa kendaraan roda dua bisa untuk angkut barang secara aplikasi, tapi tidak untuk mengangkut penumpang, ini akan kita tegakkan aturannya,” ungkapnya.

Akan tetapi ada pengecualian terhadap sepeda motor yang diperbolehkan berboncengan tentu syaratnya hanya untuk mereka yang satu keluarga dan tinggal dialamat yang sama.

“Bagi anggota keluarga yang sama-sama mengunakan motor roda dua kalau dia berasal dari rumah yang sama dengan alamat KTP sama tidak ada masalah, namun kalau sepeda motor digunakan untuk angkut penumpang sebagai kegiatan usaha itu yang tidak diperbolehkan karena potensi penularan tinggi,” kata Anies.
(Tim)