Terkait Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Ditahan Penyidik Kejagung

dutainfo.com-Jakarta: Akhirnya penyidik Kejaksaan Agung RI, menahan Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, setelah dilakukan pemeriksaan pagi tadi, Selasa (14/1/2020).

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Benny tampak keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, sudah mengenakan pakean tahanan.

Sebelumnya diberitakan penyidik Kejaksaan Agung, sempat menggeledah PT Hanson Internasional, dan menyita dokumen serta memeriksa perangkat komputer PT Hanson.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait penahanan Benny Tjokro. (Tim)

Prajurit Kodim 0503/JB Dapat Bantuan Dari Pangdam Jaya

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos bersama personel Kodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Pandam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiono, memberikan bantuan berupa dana dan paket sembako, bagi Prajurit Kodim 0503/Jakarat Barat, yang terdampak banjir beberapa hari yang lalu, bantuan ini langsung diberikan oleh Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos di Lapangan Makodim 0503/JB Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (14/1/2020).

“Ya hal tersebut bentuk kepedulian pimpinan terhadap anggota Kodim 0503/JB yang terdampak banjir beberapa hari yang lalu,” ujar Kolonel Valian Wicaksono.

Seperti diketahui beberapa hari yang lalu wilayah Jakarta dan sekitarnya sempat terendam banjir selain rumah warga, juga terdapat rumah Prajurit Kodim 0503/JB yang juga ikut terdampak banjir.

Melihat kejadian bencana banjir tersebut Pimpinan TNI bersama jajaran tentu peduli terhadap masyarakat dan prajuritnya, dengan memberikan tali asih atau bantuan berupa dana dan sembako.

“Hal tersebut bentuk kepedulian pimpinan juga untuk meringankan warga yang terdampak banjir,” ungkap Valian.

Ada 14 personel Kodim 0503/JB yang rumahnya terdampak banjir, dan hari ini kita berikan bantuan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Selain bantuan dari Pangdam Jaya, Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono juga turut memberikan paket sembako kepada personelnya.
(Hdr)

Bersama Warga Mitra Jaya Kodim 0503/JB Amankan Pelaku Pencurian

Foto: Pelaku pembobol rumah kost di Jelambar Baru, Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku aksi pembobolan rumah kost berinisial AG diamankan warga bersama anggota Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat, Senin (13/1/2020).

Aksi pembobolan yang dilakukan pelaku AG terbilang nekat karena dilakukan sore hari dan terletak di pemukiman padat penduduk di rumah kost Jalan Pakuwon, Jelambar Baru, RT 2 RW 9, Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Saat aksi pembobolan dilakukan oleh pelaku, penyewa kamar Uci (Korban) sedang tertidur di dalam kamar nya.

“Aksi pelaku sendiri diketahui oleh korban Uci yang terbangun dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar dan berteriak minta tolong,” ujar Anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB Dadang, pada investigasi dutainfo.com, Senin (13/1).

Masih kata Dadang yang juga salah satu pengurus RW 9, dirinya mendengar teriakan salah satu warga ada maling.

Tak mau membuang waktu anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan warga sekitar langsung meringkus pelaku yang bersembunyi di kamar mandi rumah kost tersebut.

Setelah berhasil meringkus pelaku kami amankan ke Pos Keamanan RW 9 dan mengontak pihak kepolisian.

“Dari pengakuan pelaku adalah warga Kampung Gusti, Jakarta Barat, dan niat membobol rumah kost inggin mengambil Handphone korban,” ungkap Dadang.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan pada Polsek Tanjung Duren.

Di hubungi terpisah Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos mengatakan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang telah membantu warga mengamankan pelaku aksi pembobolan di rumah kost Pakuwon, Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Hal yang sama dikatakan Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH, MH, dirinya mengapresiasi tugas Mitra Jaya yang membantu masyarakat.

“Mitra Jaya Kodim 0503/JB dibawah pembinaan Kodim 0503/JB, tentu harus dapat membantu tugas dari pada Kodim, Koramil dan Babinsa didalam pembinaan teritorial diwilayahnya,” tutup Bhakti.
(Hdr)

Penyidik Kejagung Panggil 7 Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), penyidik Kejaksaan Agung RI, Senin (13/1/2020), telah memanggil 7 orang saksi guna dimintai keterangan.

“Ya tujuh orang saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim penyidik dari Tindak Pidana korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, pada awak media, Senin (13/1/2020).

Adapun yang dipanggil oleh penyidik sebagai saksi yakni, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia, Goklas AR Tambunan, Vera Florida sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

Masih lanjut Hari, kemudian ada Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi BEI Endra Febri Setyawan, Kepala Divisi Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, eks Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin, dan Syahmirwan.

Seperti diberitakan sebelumnya terkait kasus korupsi Jiwasraya, tim penyidik Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa 98 saksi, dan Jumat 27/12/2019, hingga Kamis 9/1/2020, tim juga memanggil 27 orang saksi.

Pihak Kejaksaan Agung selain memanggil para saksi juga telah melakukan pencegahan keluar negeri untuk 13 orang yang diduga terkait kasus tersebut.

Namun hingga kini pihak penyidik Kejagung belum menetapkan seorang pun yang dijadikan tersangka.
(Tim)

Penyidik Kejagung Minta Imigrasi Cegah 3 Orang Terkait Jiwasraya

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI meminta kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, untuk mencegah tiga orang karyawan BUMN agar tidak berpergian keluar negeri selama 6 bulan, ketiganya berinisial SY, AW, dan MR.

“Ya benar pernyataan itu dikeluarkan pada Jumaat 10 Januari 2020 malam,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Agung Hari Setiyono pada awak media, (11/1/2020).

Masih kata Agung, pihak penyidik Kejaksaan Agung menduga ketiga orang tersebut terlibat dalam tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Jiwasraya.

Permohonan surat cegah tangkal ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pihak Kejaksaan Agung juga melakukan hal yang sama mengajukan terhadap 10 orang terkait kasus korupsi di Jiwasraya.
(Tim)