Live Music Di Jelambar Baru Disegel Polisi

Foto: Pintu Masuk Fly Wings Music Lounge diberi garis polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, menyegel tempat hiburan malam Fly Wings Music Lounge di Jelambar Baru, Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, selain itu petugas juga mengamankan penyelengara tempat hiburan tersebut, pada Kamis (21/11/2019) malam.

Menurut informasi yang didapat tempat hiburan itu pada Kamis kemarin akan melangsungkan live music yang menampilkan DJ Flower dan DJ Vhie yang tersebar di medsos, Flyer yang berpenampilan sexy itupun sempat membuat masyarakat sekitar resah.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat AKP Mubarak membenarkan adanya penyegelan tempat hiburan itu, seperti dikutip Inapos.com.

“Hal tersebut adanya protes warga sekitar yang resah adanya tempat hiburan tersebut, selain itu kami mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti bentrok fisik, maka secara cepat merespon hal tersebut,” ujar AKP Mubarak, Jumat (22/11/2019).

Saat kami tiba dilokasi lanjut AKP Mubarak memang tidak terdapat aksi pornografi, melainkan pelangaran perizinan usaha yang izinnya cafe, namun dijadikan tempat DJ.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan itu ranahnya mereka yang dapat memberikan sanksi atas pelanggaran itu,” ungkapnya.

Selain itu pihak Polsek Tanjung Duren juga telah memberikan garis polisi (police line), setelah kami melakukan pemeriksaan ternyata pelanggaran tertuang dalam Perda.

Jadi kami membebaskan semuanya dengan syarat wajib lapor, tutupnya.
(Tim)

Polisi Periksa Saksi Terkait Satpol PP Jakbar Pembobol ATM

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa saksi-saksi terkait pembobolan ATM yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat.

“Untuk saksi dari pihak bank sudah dimintai keterangannya oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11/2019).

Namun Kombes Yusri belum merinci secara detail siapa saja dari pihak Bank DKI yang dimintai keterangan oleh penyidik.

“Yang diperiksa hanya pegawai-pegawainya saja dan pemeriksaan itu guna mengetahui sistem keamanan,” ungkapnya.

Jadi sambung Yusri pihak penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap keterangan para saksi.

Polda Metro Jaya mengungkapkan ada 41 orang yang diduga ikut melakukan pembobolan ATM dalam waktu 6 bulan.
Sementara pihak Bank DKI mengalami kerugian hingga Rp 50 miliar.

Sementara ditempat terpisah Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan mengatakan telah menon aktifkan oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM, guna menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian.
(Tim)

Kejari Depok Pindahkan Mobil Dan Motor Barang Bukti Kejahatan

Foto: Kejaksaan Negeri Depok

dutainfo.com: Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan pemindahan puluhan kendaraan berupa mobil dan motor barang bukti hasil kejahatan, yang diamankan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Depok, pemindahan barang bukti akan ditempatkan di Kantor Kejaksaan Negeri Depok lama di Jalan Raya Siliwangi, Depok.

“Ya pemindahan barang bukti ini akan dilakukan secara bertahap,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi, pada awak media, Jumat (22/11/2019).

Masih kata Yudi, kondisi lahan parkir di Kejari Depok sudah tidak memadai sehingga barang bukti berupa mobil dan motor yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), akan dipindahkan ke Kantor Kejari Depok lama yang sudah tak digunakan lagi.

“Nantinya barang bukti ini akan dilakukan penjagaan oleh petugas dengan ketat di Kantor bekas Kejari Depok,” ungkap Yudi.

Disinggung masalah proses lelang barang bukti kasus First Travel oleh awak media, Kajari Depok Yudi yang didampinggi Kasi Intelijen Kejari Depok Kosasih SH,MH, mengatakan sesuai petunjuk dan arahan dari Jaksa Agung, pelaksanaan lelang tersebut akan ditunda atau dipending.

Sebab pihak Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum guna mengambalikan aset First Travel kepada para korban penipuan.
(Tim)

Ini Kata Kasdam Jaya Terkait Komplek Yonhub Jakarta Barat

Foto: Kasdam Jaya Brigjen TNI Saleh Mustafa, Aslog Kasdam Jaya, dan Kakumdam Jaya, saat memberikan keterangan pers terkait Komplek Yonhub Kebon Jeruk Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Kodam Jaya melalui Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen TNI M Saleh Mustafa mengatakan terkait relokasi Komplek Perumahan Batalyon Perhubungan TNI AD di Pos Pengumben Jakarta Barat.

“Tanah tersebut memang bukan milik TNI AD ataupun Pertamina seperti diklaim warga disana, melainkan milik pribadi pihak ketiga dalam hal ini Tan Rudi Setiawan,” ujar Kasdam Jaya Brigjen Saleh Mustafa, pada awak media, di Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Jumat (22/11/2019).

Masih kata Kasdam Jaya, hal tersebut dikuatkan dengan adanya putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI nomor 406K/Pdt/2019 tanggal 31 Januari 2019.

Dalam amar putusan disebutkan bahwa pihak tergugat yakni Tan Rudi Setiawan, dimana Kodam Jaya turut menjadi tergugat I adalah pihak yang memenangkan perkara. Sedangkan gugatan yang disampaikan seseorang bernama Suharjo Prawiro ditolak.

“Tanah pihak ketiga dan itu dikuatkan oleh pihak hukum, Kasasinya dimenangkan oleh pihak ketiga yang membebaskan tanah tersebut,” ungkap Brigjen Saleh.

Berdasarkan putusan itulah pihak Kodam Jaya berencana merelokasi para Purnawirawan maupun Prajurit aktif yang tinggal di Komplek Yon Hub Pos Pengumben ke Komplek Perumahan TNI AD di Cijantung IV, Jakarta Timur.

“Di daerah Cijantung tersebut sudah ada sekitar 200 rumah dipakai untuk relokasi, itu dari aspek kemanusiaan jadi kalau dia pensiunan atau aktif maka masih kita siapkan rumah,” tutup Kasdam Jaya Brigjen TNI Saleh Mustafa. (Hdr/tim)

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial IS (42) ditangkap Polsek Tambora Jakarta Barat karena melakukan aksi pencurian satu unit motor milik tetangganya sendiri, aksi diketahui berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Ya benar telah kita amankan pelaku pencurian motor di Jalan Pekojan Kampung Janis, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, SH, pada awak media, Jumat (22/11/2019).

Masih kata Kompol Iver Son, pelaku IS melakukan aksinya bersama dua temannya yakni MS dan UB, tersangka IS juga masih saudara dari korban, kita tangkap di rumah orang tuanya setelah melihat dari CCTV.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin, menambahkan awal mulanya pada Senin (11/11) sekitar pukul 16.00 WIB pelapor memarkirkan motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.

Namun keesokan harinya saat korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada, kemudian melihat CCTV milik tetangga dimana dalam rekaman tersebut saat kejadian terlihat tersangka IS mengambil motor dengan cara merusak kunci kontak.

“Berdasarkan laporan dan bukti CCTV kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya,” ungkap AKP Supriyatin.

Selanjutnya diketahui menurut pengakuan pelaku dirinya mencuri motor dibantu dua temannya berinisial MS dan UB.

Pelaku MS berhasil kita tangkap sedangkan pelaku UB masih dalam pengejaran.

Hingga kini kedua tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan, tutupnya.
(Elw/Hdr)