Penyidik Polda Metro Jaya Tetapkan Nunung Tersangka Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Ya sudah ditetapkan statusnya tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, Sabtu (20/7/2019).

Sebelumnya diketahui Nunung dan suaminya Jan Sembiran ditangkap polisi di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat 19 Juli 2019, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Petugas Polda Metro Jaya menemukan sabu seberat 0,36 gram di ruang kamar rumah Nunung.
Kepada polisi Nunung mengakui membeli barang haram itu dari Hery. (Tim)

Polisi Tahan Pengacara Yang Sabet Hakim

Foto: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

dutainfo.com-Jakarta: Pengacara pengusaha Tomy Winata, Desrizal Chaniago akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.

Desrizal Chaniago sempat viral melakukan penyerangan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menggunakan ban pinggang (sabuk).

“Ya dia disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan.Ancaman 2 tahun penjara dan dilakukan penahanan,” ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, Sabtu (20/7/2019).

Masih kata Kompol Purwanto, Desrizal mengakui telah menyesal atas perbuatanya karena menyerang hakim saat tengah sidang berlanjut.

“Menyesal dan tidak menghormati pengadilan pengakuan Desrizal,” ugkap Kompol Purwadi.

Penyidik Polres Jakarta Pusat juga telah melakukan penahanan terhadap Desrizal Chaniago selama 20 hari kedepan, tutup Purwadi.
(Tim)

Artis Nunung Dan Suaminya Diamankan Polisi Terkait Narkoba

dutainfo.comJakarta: Kembali artis ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, kali ini artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Saat ini Nunung sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

“Ya benar, Nunung dan 2 tersangka lainnya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, Jumat (19/7/2019).

Masih kata AKBP Calvin, Nunung dan dua tersangka lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Komedian Nunung bersama sang suami Jan Sambiran dan Hadi Moheriyanto ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain itu petugas juga menyita sabu seberat 0,36 gram dari tangan Nunung.
(Tim)

Kini Giliran Hakim PN Jakbar Diperiksa KPK

dutainfo.com-Jakarta: Setelah Jaksa diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap Mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, kini giliran Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat diperiksa penyidik KPK.

Ada dua hakim dari pengadilan negeri jakarta barat yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan yakni Ivonne Maramis dan Machri Hendra.

“Ya kedua hakim PN Jakarta Barat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Jumat (19/7/2019).

Namun ada juga dua saksi lainya yang turut dipanggil penyidik KPK yakni Susan Limena dan Francis Cahyadi, kata Febri.

Seperti diketahui sebelumnya penyidik KPK juga telah memanggil beberapa jaksa pada Kejati DKI untuk diperiksa terkait dugaan suap mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto
Kedua jaksa yang dipanggil KPK yakni Arih Wira Suranta Jaksa Kejati Bali, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta benda (Oharda) pada Kejati DKI Jakarta Awaludin Mahfud.

Sebelumnya diberitakan KPK melakukan OTT terhadap Jaksa dari Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas terkait dugaan suap Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherman dan pengusaha Sendy Perico yang tengah berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kasus penipuan investasi senilai 11 miliar.

Selanjutnya penyidik KPK juga memeriksa Atasan kedua jaksa tersebut yakni Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto dan langsung ditetapkan sebagai tersangka serta langsung ditahan di Rutan KPK oleh penyidik KPK. (Tim)

Polsek Tambora Jakbar Amankan Kurir Sabu

Foto: Pelaku kurir narkoba saat diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Hendak antarkan sabu PA (21) ditangkap Satuan Reserse Polsek Tambora Jakarta Barat.

“Ya kami berhasil mengamankan seorang karyawan swasta PA saat hendak melakukan transaksi jual beli sabu,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Mannosoh, pada awak media, Jumat (18/7/2019).

Masih kata Kompol Iver Son, pelaku ditangkap di Tanjung Duren Utara IV Jakarta Barat.

“Selain pelaku anggota juga berhasil mengamankan sabu 0,30 gram (10 paket) dengan berat bruto 46,62 gram,” ungkap Iver Son.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan selain barng bukti narkotika jenis sabu, kita juga mengamankan 1 unit HP Xiaomi, satu unit motor Scoopy B 4084 BPU warna hitam.

Menurut keterangan pelaku barang haram itu didapat dari temanya berinisial HN (DPO) untuk mengantarkan sabu tersebut.

Hingga kini pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolsek Tambora guna proses hukum lanjutan, tutupnya. (Iyl/Hdr)