Foto: Pelaku kurir narkoba saat diamankan Polsek Tambora Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Hendak antarkan sabu PA (21) ditangkap Satuan Reserse Polsek Tambora Jakarta Barat.
“Ya kami berhasil mengamankan seorang karyawan swasta PA saat hendak melakukan transaksi jual beli sabu,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Mannosoh, pada awak media, Jumat (18/7/2019).
Masih kata Kompol Iver Son, pelaku ditangkap di Tanjung Duren Utara IV Jakarta Barat.
“Selain pelaku anggota juga berhasil mengamankan sabu 0,30 gram (10 paket) dengan berat bruto 46,62 gram,” ungkap Iver Son.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan selain barng bukti narkotika jenis sabu, kita juga mengamankan 1 unit HP Xiaomi, satu unit motor Scoopy B 4084 BPU warna hitam.
Menurut keterangan pelaku barang haram itu didapat dari temanya berinisial HN (DPO) untuk mengantarkan sabu tersebut.
Hingga kini pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolsek Tambora guna proses hukum lanjutan, tutupnya. (Iyl/Hdr)